Cianjur, kabarciepat.com – Angka pencatatan pernikahan di wilayah Kecamatan Cianjur menunjukkan peningkatan signifikan memasuki bulan Syawal. Berdasarkan data terbaru hingga pertengahan bulan ini, tercatat sebanyak 52 pernikahan telah terdaftar, dengan proyeksi mencapai 75 hingga 80 peristiwa hingga akhir bulan.
Kenaikan ini dinilai sebagai fenomena tahunan yang dipengaruhi oleh faktor budaya masyarakat setempat. Berbeda dengan bulan Ramadan yang cenderung sepi peminat, bulan Syawal dan Dzulhijjah tetap menjadi waktu favorit bagi warga untuk melangsungkan akad nikah.
Bukan Sekadar Target, Tapi Pelayanan
Kepala KUA Kecamatan Cianjur, H. Saripudin, M.Ag., menjelaskan bahwa pencatatan pernikahan bersifat fluktuatif dan tidak dapat dipatok dengan target kaku setiap bulannya. Namun, secara makro, potensi pernikahan per tahun dihitung berdasarkan rasio jumlah penduduk. Di Cianjur, tercatat pada tahun 2025 lalu angka pernikahan mencapai 10.616 peristiwa.
"Kami tidak bisa menentukan target kaku per bulan karena masyarakat masih memegang teguh pemilihan bulan-bulan baik secara adat dan agama. Namun, kami selalu siap memberikan pelayanan administratif kapan pun volume pendaftaran meningkat," jelas H. Saripudin saat memberikan keterangan.
Kesadaran Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Meningkat
Selain urusan administratif, tren positif juga terlihat pada kepatuhan calon pengantin dalam mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Sesuai dengan regulasi yang berlaku, setiap calon pengantin kini diwajibkan mengikuti pembekalan ini untuk mematangkan kesiapan rumah tangga.
Di bawah kepemimpinan H. Saripudin, pihak KUA secara rutin menyelenggarakan Bimwin setiap hari Selasa untuk memastikan pasangan memiliki kesiapan lahir dan batin.
"Masyarakat kini semakin sadar bahwa menikah memerlukan persiapan matang. Bagi calon pengantin yang terkendala jarak atau kondisi darurat sehingga tidak bisa mengikuti Bimwin sebelum akad, kami tetap memberikan kelonggaran untuk mengikutinya setelah prosesi pernikahan," tambahnya.
Langkah ini diambil guna memastikan seluruh pasangan mendapatkan edukasi yang cukup mengenai ketahanan keluarga, tanpa menghambat prosesi pernikahan yang bersifat mendesak. Dengan sinergi antara tradisi masyarakat dan ketaatan pada regulasi, diharapkan angka ketahanan keluarga di Cianjur terus menguat. ***Yudi Farell






0 comments:
Posting Komentar