kabarciepat.com || CIANJUR – Setelah sebelumnya dikunjungi pihak kejaksaan, dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3 Sukasari, Kecamatan Cilaku, kembali disurvei oleh Kepala Dinas Pangan Kabupaten Cianjur, Firman Edi, pada Kamis (30/04/2026).
Dalam kunjungannya, Firman Edi meninjau langsung kondisi dapur serta lokasi kolam warga yang terdampak dugaan rembesan limbah dari aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa dapur tersebut belum sepenuhnya siap beroperasi karena merupakan lokasi baru pengganti dapur sebelumnya di Kampung Nempel.
Kondisi fasilitas dapur dinilai belum optimal, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang masih bersifat konvensional, sehingga limbah dapur langsung dialirkan ke saluran air. Hal ini diduga menjadi penyebab pencemaran kolam warga hingga mengakibatkan kematian ikan secara massal serta menimbulkan bau tidak sedap.
Firman menegaskan, secara administratif dan infrastruktur, dapur tersebut belum memenuhi kelayakan operasional di lokasi baru. Ia pun mengimbau agar aktivitas dapur dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dan sarana prasarana dinyatakan siap.
“Dapur ini sebenarnya sudah memiliki izin, namun saat masih beroperasi di lokasi lama di Kampung Nempel. Untuk perpindahan ke lokasi baru di Kampung Kurulung, seharusnya ada izin peralihan terlebih dahulu dari pihak berwenang. Karena administrasi dan infrastruktur belum optimal, kami menyarankan agar operasional dihentikan sementara,” ujar Firman.
Sementara itu, Kepala SPPG 3 Sukasari, Aulia Rahman, menjelaskan bahwa dapur sebelumnya berlokasi di Kampung Nempel dan melayani sekitar 3.002 siswa setiap hari sejak mulai beroperasi pada 13 Oktober 2025. Namun, dapur tersebut harus dipindahkan ke lokasi baru pada 31 Maret 2026 karena kendala dengan pemilik lahan sebelumnya.
Terkait persoalan limbah yang mencemari kolam warga, Aulia mengakui bahwa IPAL yang digunakan sebelumnya belum sesuai standar sehingga menyebabkan terjadinya rembesan.
“Iya, memang sebelumnya IPAL kami masih menggunakan sistem konvensional, sehingga terjadi kendala teknis yang berdampak pada kolam warga,” ungkap Aulia.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan mediasi dengan pemilik kolam dan pemerintah desa pada 17 April lalu, serta melakukan perbaikan dengan memasang IPAL baru yang diklaim telah memenuhi standar dan memiliki sertifikasi dari vendor resmi.
“Kami sudah melakukan perbaikan IPAL melalui vendor dengan teknisi profesional. Untuk operasional, kami masih akan berkoordinasi dengan pihak korwil dan korcab karena keputusan tidak bisa diambil sepihak,” jelasnya.
Aulia juga menyebutkan bahwa dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan memanfaatkan waktu libur untuk mengoptimalkan seluruh fasilitas dapur sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pihak pusat.
“Kesempatan libur ini akan kami gunakan untuk memaksimalkan perbaikan agar ke depan operasional bisa berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya. ***Yudi Farell






0 comments:
Posting Komentar