Selasa, 31 Maret 2026
Kapolsek Sindangkerta Gelar Halalbihalal dan Rakor Lintas Sektor di Kecamatan Sindangkerta
TEKA-TEKI ANGGARAN Rp90 MILIAR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI
Truk Box Tergelincir Masuk Parit di Cikande, Warga Sigap Lakukan Evakuasi
Kebijakan Transformasi Budaya Kerja & Efisiensi Energi Mulai Berlaku 1 April 2026
Polres Subang Amankan Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan
Senin, 30 Maret 2026
Transparansi Dana Fasos/Fasum Cisokan Dipertanyakan, Publik Minta Kejelasan
ASN Bandung Barat Tancap Gas Usai Lebaran, Fokus Pelayanan dan Target WTP
NGAMPRAH, Bandung Barat. kabarciepat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat langsung tancap gas mengawali hari pertama kerja usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Apel Perdana di Lapangan Pusat Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (30/3/2026), dengan membawa semangat baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Apel tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir, yang mewakili Bupati Jeje Ritchie Ismail. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa momentum Idul Fitri harus dimaknai sebagai titik balik untuk memperkuat integritas, disiplin, dan komitmen ASN sebagai pelayan masyarakat.
“Kembali ke fitrah berarti kembali ke esensi kita sebagai pelayan masyarakat. Mulai hari ini tidak ada lagi kerja setengah-setengah. Kita harus bekerja dengan integritas tinggi dan dedikasi yang tulus,” tegasnya di hadapan para kepala OPD, camat, hingga staf pelaksana.
Ia juga menekankan bahwa sistem kerja, baik Work From Office (WFO) maupun Work From Home (WFH), bukan menjadi penghalang dalam memberikan pelayanan terbaik. Menurutnya, yang terpenting adalah hasil kerja yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan tiga poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh ASN, yakni akuntabilitas dalam menjaga kualitas kerja, pelaporan berjenjang agar kinerja terukur, serta orientasi hasil demi kemaslahatan masyarakat luas.
Lebih lanjut, hari pertama kerja ini juga bertepatan dengan dimulainya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2025. Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bersikap kooperatif dan transparan selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Target kita jelas, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah yang baik,” tambahnya.
Dengan dimulainya aktivitas kerja pasca-Lebaran, Pemkab Bandung Barat berkomitmen menjaga ritme kerja yang cepat, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.***riki
Wakil Bupati Garut Sidak Situ Bagendit, Soroti Toilet Umum Berbayar
Halal Bihalal, Polsek Cisarua Pererat Silaturahmi Forkopimcam dan Masyarakat di Momen Idul Fitri 1447 H
Bandung Barat, kabarciepat.com – Dalam suasana penuh kehangatan pasca perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, semangat mempererat tali silaturahmi terus digaungkan oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan. Momentum Halal Bihalal menjadi ajang penting untuk saling memaafkan, memperkuat kebersamaan, serta membangun sinergi demi menjaga kondusivitas wilayah.
Sejalan dengan semangat tersebut, Keluarga Besar Polsek Cisarua menggelar kegiatan Halal Bihalal pada Senin (30/03/2026) di Mako Polsek Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Acara ini berlangsung khidmat, hangat, dan penuh nuansa kekeluargaan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Cisarua A.Y. Yogaswara, S.IP., M.H., didampingi Wakapolsek beserta jajaran. Turut hadir pula Danramil Cisarua, Camat Cisarua, Camat Parongpong, para kepala desa se-Kecamatan Cisarua dan Parongpong, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara berjalan lancar dan penuh haru, ditandai dengan momen saling bersalaman dan bermaaf-maafan antar peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, Kapolsek Cisarua A.Y. Yogaswara, S.IP., M.H. menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh undangan.
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, minal aidzin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin. Kegiatan ini merupakan Halal Bihalal yang masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri, dengan mengundang seluruh lapisan pemerintahan Kecamatan Cisarua dan Kecamatan Parongpong, para kepala desa, serta unsur Forkopimcam,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan mempererat tali silaturahmi antar unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Dengan terjalinnya silaturahmi ini, semoga semakin mempererat hubungan antara seluruh lapisan masyarakat, pemerintahan Kecamatan Cisarua dan Parongpong, serta para kepala desa. Dalam kesempatan apa pun, kita harus tetap menjaga rasa persaudaraan,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus terjaga demi menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Cisarua dan sekitarnya. ***Riki
Minggu, 29 Maret 2026
Kapolsek Batujajar Pimpin Halal Bihalal, Soliditas Personel Digenjot Usai Idul Fitri
SD Negeri Selacau Gelar Upacara Bendera dan Halalbihalal di Hari Pertama Masuk Sekolah
Semangat Hari Pertama Masuk Sekolah, SDN 2 Citatah Gelar Upacara dan Halal Bihalal
Bandung Barat, kabarciepat.com – Suasana penuh semangat dan kebersamaan tampak di SDN 2 Citatah yang beralamat di Kp. Bulan-bulan RT 02 RW 16, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin pagi (30/3/2026).
Hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang bulan Ramadan dan Idulfitri 1447 H dimanfaatkan dengan kegiatan positif berupa upacara bendera yang dilanjutkan dengan halal bihalal antara guru dan siswa.
Sejak pagi hari, para siswa datang dengan penuh antusias mengenakan seragam rapi. Para guru pun menyambut kedatangan siswa dengan hangat, menciptakan suasana kekeluargaan yang erat di lingkungan sekolah.
Kepala SDN 2 Citatah, Elis Ernawati, M.Pd, menyampaikan bahwa momentum hari pertama masuk sekolah ini menjadi ajang untuk mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan kembali semangat belajar siswa.
“Setelah libur panjang, kami ingin menanamkan kembali kedisiplinan, semangat belajar, serta memperkuat nilai kebersamaan melalui kegiatan halal bihalal ini,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, para siswa berjabat tangan dengan guru sebagai bentuk saling memaafkan, yang menjadi tradisi pasca-Idulfitri. Selain itu, upacara bendera juga dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan tanggung jawab sebagai pelajar.
Dengan dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar, pihak sekolah berharap seluruh siswa dapat kembali fokus dalam belajar dan meraih prestasi.
“Semoga anak-anak kembali bersemangat, disiplin, dan siap mengikuti proses pembelajaran dengan lebih baik,” tambah Elis.
Kegiatan hari pertama ini berlangsung tertib, lancar, dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat baru bagi seluruh keluarga besar SDN 2 Citatah. ***RT
Lakalantas di Jalan Raya Cianjur–Bandung, Dua Pengendara Motor TerlukaJalan Raya Cianjur–Bandung, Ciburuy
Sabtu, 28 Maret 2026
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, FGTK KBB: Data Kebutuhan Guru Sudah Siap
12 Rumah di Cipanas Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar
Kamis, 26 Maret 2026
Heboh! Isu Pemecatan PPPK Mencuat di Daerah, Dampak Tekanan Anggaran
Jawa barat, KBB. Kabarciepat.com – Isu rencana pemecatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai mencuat di sejumlah pemerintah daerah (pemda). Wacana ini muncul seiring dengan kondisi keuangan daerah yang semakin terbatas, sehingga memaksa pemda mencari cara untuk menekan beban belanja pegawai.
Sejumlah pemda dilaporkan mengalami kesulitan dalam memenuhi pembayaran gaji PPPK secara penuh akibat tekanan fiskal. Kondisi tersebut mendorong munculnya opsi efisiensi, termasuk pengurangan tenaga PPPK sebagai langkah penyesuaian anggaran.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga PPPK, khususnya bagi mereka yang baru diangkat atau masih sangat bergantung pada kebijakan daerah. Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan secara luas, dikhawatirkan dapat berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Meski demikian, penting untuk diluruskan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan resmi terkait pemecatan PPPK. Isu yang berkembang lebih merupakan dinamika di tingkat daerah sebagai dampak keterbatasan anggaran, bukan keputusan langsung dari kebijakan nasional.
Pemerintah diharapkan dapat mencari solusi yang bijak agar efisiensi anggaran tetap berjalan tanpa mengorbankan stabilitas tenaga kerja maupun kualitas pelayanan publik.
Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Bandung Barat, Riki Triyadi, menanggapi mencuatnya isu pemecatan PPPK di sejumlah daerah dengan penuh keprihatinan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pengurangan tenaga PPPK bukanlah solusi ideal dalam mengatasi persoalan keuangan daerah. Menurutnya, tenaga PPPK, khususnya di sektor pendidikan, memiliki peran vital dalam menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.
“Jika wacana ini benar-benar direalisasikan, tentu akan berdampak besar terhadap dunia pendidikan, terutama kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Riki juga meminta pemerintah daerah untuk tidak mengambil langkah terburu-buru dan lebih mengedepankan solusi strategis tanpa merugikan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi PPPK.
Selain itu, ia mendorong pemerintah pusat untuk segera memberikan kepastian dan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan PPPK di seluruh Indonesia.
“Jangan sampai para tenaga PPPK yang sudah mengabdi justru menjadi korban dari persoalan anggaran. Harus ada perlindungan dan kepastian hukum bagi mereka,” tegasnya.. ***Red
Polres Cimahi Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi atas Suksesnya Operasi Ketupat Lodaya 2026
Rabu, 25 Maret 2026
Memprihatinkan! Jembatan Rapuh di Sindangbarang Jadi Ancaman Nyata bagi Warga
Cianjur, kabarciepat.com – Kondisi jembatan penghubung di Kampung Cikananga, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memprihatinkan dan membahayakan pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, jembatan yang menjadi akses utama warga tersebut terlihat rusak parah. Beberapa papan kayu sudah lapuk, berlubang, bahkan nyaris ambruk, sehingga sangat berisiko bagi warga yang melintas, baik pejalan kaki maupun kendaraan roda dua.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah cukup lama dikeluhkan masyarakat. Ia berharap adanya perhatian serius dari pemerintah di harap di tingkatan.
“Kami berharap kepada pemerintah desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi agar segera melakukan perbaikan. Jembatan ini sangat penting untuk aktivitas warga, terutama untuk menunjang perekonomian di kampung kami,” ujarnya.
Menurut warga, jembatan tersebut merupakan akses vital yang digunakan sehari-hari untuk kegiatan bekerja, bersekolah, hingga distribusi hasil pertanian. Kerusakan yang dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan dapat menghambat mobilitas warga serta membahayakan keselamatan.
Warga pun mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti keluhan ini dengan langkah konkret berupa pembangunan atau perbaikan jembatan secepatnya, demi kelancaran aktivitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Salman paris)
Truk Sampah Terguling di Cipatat, Akses Jalan Sempat Terganggu
Mafia Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Hantui kab. Subang, Bisnis Haram Tramadol dan Hexymer Merajalela
SUBANG, kabarciepat.com – Peredaran obat keras golongan G di wilayah Kampung Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, kian mengkhawatirkan. Praktik ilegal ini diduga dijalankan secara terorganisir dengan modus berkedok toko kosmetik hingga warung kelontong yang menyusup ke tengah permukiman warga.
Fenomena ini bahkan disebut warga sebagai kondisi darurat, mengingat sasaran utama peredaran obat keras tersebut adalah kalangan remaja, pelajar, hingga pekerja kasar yang rentan tergiur efek instan tanpa memahami risiko kesehatan yang mematikan.
Kedok Toko Kosmetik: Senyap namun Mematikan
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan pola distribusi yang rapi dan tertutup. Toko-toko yang diduga menjadi lokasi transaksi umumnya tidak memiliki identitas jelas, hanya menampilkan beberapa produk kosmetik sebagai kamuflase.
“Operasionalnya dari pagi sampai malam. Pembeli datang, transaksi cepat lewat celah pintu atau lubang kecil, lalu langsung pergi. Sangat terorganisir,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ancaman Hukum Berat
Peredaran obat keras tanpa izin bukanlah pelanggaran ringan. Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan:
Pasal 435: Pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa standar keamanan dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.
Pasal 436: Praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan dapat dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun.
Dampak Serius bagi Generasi Muda
Secara medis, Tramadol merupakan obat pereda nyeri keras, sementara Hexymer digunakan untuk gangguan saraf—keduanya hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.
Penyalahgunaan obat tersebut dapat menimbulkan dampak serius, antara lain:
Gangguan saraf dan halusinasi yang memicu perilaku agresif
Ketergantungan akut dan kerusakan otak permanen
Risiko gagal jantung hingga kematian akibat overdosis
Desakan Tindakan Tegas
Warga menilai, meskipun penertiban sempat dilakukan oleh aparat, praktik ini kerap kembali muncul di lokasi yang sama. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya lemahnya pengawasan hingga potensi keterlibatan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Kesehatan untuk bertindak lebih tegas dan menyeluruh, tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan hingga ke aktor utama di balik bisnis ilegal tersebut.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar razia sesaat. Selamatkan generasi muda dari kehancuran akibat obat keras,” tegas salah satu tokoh pemuda setempat.
Jika tidak segera ditangani secara serius, peredaran obat golongan G ini dikhawatirkan akan semakin meluas dan merusak masa depan generasi muda di wilayah Subang dan sekitarnya.***Tim
Darurat Ruang Publik: Bayang-Bayang Kelam Peredaran Obat Golongan G di Cikampek Barat
KARAWANG, kabarciepat.com – Hiruk-pikuk aktivitas di Jalan Senopati Raya, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, kini menyisakan keresahan mendalam bagi warga. Di balik lalu lalang kendaraan dan geliat ekonomi masyarakat, tersimpan ancaman laten berupa maraknya peredaran obat-obatan keras golongan G yang diduga masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
Fenomena ini tidak lagi sekadar persoalan lingkungan sosial, melainkan menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di wilayah Karawang. Warga menilai, peredaran obat keras seperti Tramadol, Hexymer, dan sejenisnya kian meresahkan karena diduga menyasar kalangan remaja hingga pekerja.
Secara hukum, praktik peredaran obat golongan G tanpa izin resmi merupakan tindak pidana serius. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam ketentuan Pasal 435 dan Pasal 436, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun atau dikenakan denda maksimal Rp5 miliar.
Selain itu, penyalahgunaan izin dalam penjualan obat tanpa keahlian dan kewenangan medis juga termasuk pelanggaran berat karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat secara luas.
Modus dan Dampak Mengkhawatirkan
Berdasarkan laporan warga, peredaran obat keras ini kerap dilakukan dengan modus terselubung, seperti berkedok toko kelontong maupun kios kosmetik. Target utama diduga adalah kalangan muda dan pekerja lapangan.
“Pergerakan mereka rapi, tapi dampaknya nyata. Kami khawatir generasi muda di sini terjerumus,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Dari sisi medis, penyalahgunaan obat golongan G tanpa pengawasan dokter dapat menimbulkan berbagai dampak serius, di antaranya:
Kerusakan saraf pusat permanen
Gangguan fungsi hati dan ginjal
Hilangnya kontrol diri yang berpotensi memicu tindakan kriminal
Tantangan Penegakan Hukum
Meski aparat kepolisian dari Polres Karawang diketahui rutin melakukan operasi pemberantasan narkoba dan obat terlarang, pola peredaran di wilayah ini dinilai menyerupai fenomena gunung es. Saat satu titik ditindak, titik lain kembali muncul.
Kondisi ini menunjukkan perlunya sinergi lebih kuat antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta tokoh masyarakat dalam melakukan pengawasan intensif.
Jika tidak ditangani secara serius, Jalan Senopati Raya yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi warga dikhawatirkan berubah citra menjadi kawasan rawan peredaran obat berbahaya.
Penegakan hukum yang tegas dan konsisten dinilai menjadi langkah mutlak untuk melindungi generasi muda dari ancaman kerusakan akibat penyalahgunaan obat keras.
(Tim)
KEMENDIKBUDRISTEK BAHAS PENGHAPUSAN SISTEM KONTRAK PPPK, REVISI PP 49/2018 SEDANG DIPERJUANGKAN
Perbedaan KDKMP dan SPPG MBG, Ini Penjelasan Regulasi dan Tujuannya
Minggu, 22 Maret 2026
Pemerintah Minta Instansi Segera Usulkan Kebutuhan ASN 2026, Batas Akhir 31 Maret
Sabtu, 21 Maret 2026
Komisi X DPR RI Minta PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Diangkat Jadi PNS
Mobil Tabrak Gudang SPPG di Jalan Gantar, Diduga Sopir Lalai
Jumat, 20 Maret 2026
TAKBIR KELILING DI ALUN-ALUN ANJATAN BERLANGSUNG MERIAH, RIBUAN WARGA PADATI JALAN
Warga Nangkasuni Gelar Halal Bihalal Idul Fitri, Berlangsung Khidmat di Lapangan Kimia Farma
SMP 1 Tirtamulya Diduga Menuai Sorotan, Diduga Menjual Pakaian Seragam kepada Siswa
Kamis, 19 Maret 2026
Pemungut Koin Tertabrak Bus di Pantura, Meninggal Dunia
Menara Aljabar Jawa Barat Roboh Diterpa Angin Kencang di Gedebage
Lulusan 1991 Wajib Tahu: CPNS 2026 Bisa Jadi Kesempatan Terakhir Daftar
Relawan SPPG Warung Jeruk 2 Purwakarta Didorong Bekerja Sepenuh Hati untuk Masa Depan Bangsa
Puluhan Anak Yatim di Cipatat Terima Santunan dari Yayasan Al-Jabar Jelang Idul Fitri 1447 H
Bandung Barat, kabarciepat.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Yayasan Al-Jabar yang berlokasi di Kampung Nyomplong, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, kembali menggelar kegiatan santunan bagi anak yatim dan piatu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis sore (19/3/2026), atau dua hari menjelang Lebaran, bertempat di kediaman pimpinan Yayasan Al-Jabar, H. Zaenal Syamsudin. Dalam kegiatan itu, puluhan anak yatim dan piatu dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cipatat hadir untuk menerima santunan.
Suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan tampak saat anak-anak menerima bingkisan berwarna pink serta uang jajan yang diberikan langsung oleh pihak yayasan. Keceriaan mereka mencerminkan kebahagiaan sederhana di tengah momen menjelang hari kemenangan.
Pimpinan Yayasan Al-Jabar, H. Zaenal Syamsudin yang akrab disapa H. Jejen, menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang terhadap anak-anak yatim dan piatu.
“Kami menyayangi anak-anak yatim, karena kami memahami bagaimana rasanya tumbuh tanpa kehadiran orang tua, baik ayah maupun ibu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan santunan ini rutin dilaksanakan setiap bulan Ramadan sebagai bentuk komitmen yayasan dalam berbagi kebahagiaan menjelang Idul Fitri.
“Meski tidak seberapa, kami berharap apa yang diberikan dapat menjadi kebahagiaan bagi mereka di momen Lebaran,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Jejen juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur dan semua pihak yang telah berkontribusi sehingga kegiatan santunan ini dapat terus terlaksana setiap tahunnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para donatur dan semua pihak yang telah membantu. Semoga kebaikan ini membawa berkah bagi kita semua,” pungkasnya.**red














