Kabarciepat.com — Publik kembali menyoroti dinamika internal penegakan hukum di Indonesia, menyusul kabar mundurnya seorang anggota Polri yang tengah menangani kasus dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah. Keputusan tersebut memicu berbagai spekulasi dan pertanyaan di tengah masyarakat.
Sosok tersebut adalah Aipda Vicky Aristo Katiandagho, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Minahasa. Ia diketahui tengah menangani kasus dugaan korupsi senilai Rp2,2 miliar terkait proyek pengadaan tas ramah lingkungan tahun 2020 yang melibatkan ratusan desa di wilayah Minahasa.
Proses penyidikan yang dilakukan Vicky disebut telah memasuki tahap lanjutan. Namun, di tengah penanganan kasus besar tersebut, ia justru dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud pada Oktober 2024. Mutasi ini pun memunculkan tanda tanya, terutama karena dilakukan saat kasus masih berjalan.
Merasa terdapat kejanggalan, Vicky dikabarkan telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, karena tidak mendapatkan respons, ia akhirnya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari institusi Polri.
Pasca mundur, Vicky memilih menjalani kehidupan sederhana dengan menjadi penjual kopi. Keputusannya ini menjadi sorotan publik, terutama setelah unggahannya di media sosial viral. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan sindiran tegas, “Saya menikmati jualan kopi, daripada tunduk pada penjilat,” yang mencerminkan sikap dan prinsip yang ia pegang.
Kasus ini pun menuai beragam reaksi dari masyarakat, yang berharap adanya transparansi dan kejelasan dalam penanganan dugaan korupsi tersebut, serta perlindungan terhadap aparat penegak hukum yang berintegritas. ***Red






0 comments:
Posting Komentar