kabarciepat.com || CIANJUR — Organisasi Pergerakan Indonesia Maju (PIM) menggelar audiensi dengan Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Riki Muhamad Ramdan, SP., MM. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum PIM, Tirta Jaya Pragusta. Kamis, 30/4/2026
Dalam pertemuan tersebut, PIM menyampaikan sejumlah pertanyaan dan sorotan penting terkait pengelolaan pendidikan dan anggaran, di antaranya:
Pertama, terkait dasar instruksi pembekuan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkat SD. PIM mempertanyakan landasan kebijakan tersebut, mengingat dana BOS untuk PKBM tidak mengalami pembekuan.
Kedua, mengenai dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada PKBM yang dinilai sudah lama menjadi isu di masyarakat, namun hingga kini belum ada tindakan tegas seperti penutupan maupun pelaporan. PIM juga menyinggung adanya PKBM dalam radius dekat kantor Disdikpora, seperti di wilayah Mande dan Gading Asri, yang dinilai perlu dilakukan uji petik.
Ketiga, terkait dana hibah dari Kementerian Pendidikan untuk revitalisasi pembangunan. PIM mempertanyakan peran Disdikpora dalam proses tersebut, mulai dari mekanisme pengajuan, pencairan, hingga pengawasan dan pemeriksaan bangunan.
Keempat, mengenai audit dari BPKP yang dinilai tidak dilakukan secara menyeluruh. PIM menyoroti bahwa pemeriksaan hanya dilakukan pada beberapa sekolah tertentu dengan jumlah siswa relatif sedikit, sehingga menimbulkan dugaan tidak merata.
Kelima, PIM juga menyoroti peran Disdikpora dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut PIM, karena siswa berada di bawah naungan Disdikpora, maka pengawasan terhadap kualitas menu, kesesuaian harga, hingga distribusi makanan di sekolah seharusnya dilakukan secara ketat dan berkala. Namun, mereka menilai masih terdapat indikasi pembiaran dalam pelaksanaannya.
Ketua Umum PIM, Tirta Jaya Pragusta, menyayangkan bahwa audiensi tersebut tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Disdikpora serta pejabat terkait lainnya seperti Kabid PKBM dan PAUD, sehingga jawaban yang diberikan dinilai belum signifikan, jelas, dan akurat.
“Atas dasar itu, kami meminta penjadwalan ulang audiensi dengan menghadirkan pejabat yang berwenang sesuai bidangnya agar penjelasan yang diberikan lebih komprehensif dan sesuai porsinya,” ujar Tirta.
PIM berharap permohonan penjadwalan ulang tersebut dapat segera direalisasikan, mengingat surat permohonan audiensi telah disampaikan sejak jauh hari sebelumnya. ***Surya Saputra/tim






0 comments:
Posting Komentar