Cipongkor, Bandung Barat. kabarciepat.com – Ambruknya dua ruang kelas di SD Negeri 1 Cijenuk, Kampung Cijenuk, Desa Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, pada dini hari memicu sorotan serius. Peristiwa ini tidak hanya dipandang sebagai musibah, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian dalam perawatan dan pengawasan bangunan sekolah.
Insiden terjadi saat tidak ada aktivitas belajar mengajar, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, kondisi bangunan yang roboh memperlihatkan kerusakan cukup parah, menandakan kemungkinan adanya penurunan kualitas struktur yang sudah berlangsung lama.
Berdasarkan penelusuran awal, warga sekitar mengaku kondisi atap bangunan sekolah tersebut sebelumnya sudah terlihat rapuh dan memprihatinkan. Dugaan pun mengarah pada minimnya perhatian terhadap pemeliharaan fasilitas pendidikan, baik oleh pihak sekolah maupun instansi terkait.
Identitas sekolah:
Nama Sekolah: SD Negeri 1 Cijenuk
NPSN: 20208188
Alamat: Kp. Cijenuk, Desa Cijenuk
Kecamatan: Cipongkor
Kabupaten: Bandung Barat
Provinsi: Jawa Barat
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah anggaran perawatan dan rehabilitasi sekolah telah berjalan sebagaimana mestinya. Mengingat, kerusakan berat seperti ini umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba tanpa tanda-tanda sebelumnya.
Selain itu, peran pengawasan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat juga menjadi sorotan. Apakah kondisi bangunan ini luput dari pendataan, atau justru sudah diketahui namun tidak segera ditindaklanjuti?
Peristiwa ini dinilai sebagai peringatan keras terhadap lemahnya sistem pengawasan infrastruktur pendidikan di daerah. Jika tidak segera dilakukan evaluasi menyeluruh, dikhawatirkan kejadian serupa dapat terulang di sekolah lain dengan risiko yang lebih besar.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Cijenuk dipastikan terganggu. Hingga kini, belum ada langkah konkret yang diumumkan oleh pihak berwenang terkait penanganan darurat maupun rencana perbaikan.
Tim kabarciepat.com masih berupaya mengonfirmasi pihak sekolah, Dinas Pendidikan, serta pemerintah daerah guna mendapatkan keterangan resmi terkait penyebab kejadian dan tanggung jawab penanganannya. ***Red






0 comments:
Posting Komentar