F FGTK KBB Soroti Uji Materi UU ASN di MK, Desak Kepastian Status Kerja PPPK Berbasis Kinerja ~ kabarciepat.com

Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Kamis, 02 April 2026

FGTK KBB Soroti Uji Materi UU ASN di MK, Desak Kepastian Status Kerja PPPK Berbasis Kinerja


Bandung Barat, kabarciepat.com – Polemik masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat setelah adanya permohonan uji materi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan perkara Nomor 84/PUU-XXIV/2026 ini diajukan oleh Forum Aspirasi Intelektual Nusantara (FAIN) bersama seorang dosen PPPK.

Uji materi tersebut menyoroti sejumlah frasa dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum bagi PPPK dan bertentangan dengan prinsip sistem merit.

Ketua Forum Guru Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Bandung Barat, Riki Triyadi, menyatakan bahwa langkah hukum ini menjadi harapan baru bagi para PPPK, khususnya guru, agar memperoleh kepastian status kerja yang adil dan berbasis kinerja.

“Selama ini PPPK seolah berada dalam posisi yang tidak pasti. Masa kerja bisa berakhir hanya karena kontrak habis, bukan karena kinerja. Padahal UU ASN menekankan sistem merit,” ujar Riki.

Poin-Poin Penting yang Digugat FAIN di MK
Pada Senin, 30/3/2026

FAIN menggugat beberapa frasa krusial dalam UU ASN, yaitu:

1. Pasal 34 ayat (1) – frasa “diutamakan”
Jabatan ASN diutamakan diisi PNS.

- Dinilai berpotensi diskriminatif terhadap PPPK.
- Diminta dimaknai bahwa pengisian jabatan tetap berdasarkan sistem merit, bukan status kepegawaian.

2. Pasal 34 ayat (2) – frasa “dapat” dan “tertentu”

- Jabatan tertentu dapat diisi PPPK.
- Dinilai membatasi peluang PPPK.
- Diminta dimaknai bahwa PPPK punya kesempatan setara mengisi jabatan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

3. Pasal 52 ayat (3) huruf c – frasa “dan/atau berakhirnya masa perjanjian kerja”

- Berpotensi ditafsirkan sebagai pemberhentian otomatis PPPK saat kontrak habis.
- Tidak mensyaratkan evaluasi kinerja.
- Diminta dimaknai bahwa pemberhentian harus melalui evaluasi kinerja objektif.

Riki Triyadi menegaskan, jika permohonan ini dikabulkan, maka ke depan keberlanjutan kerja PPPK tidak lagi bergantung semata pada masa kontrak, melainkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan organisasi.

“PPPK adalah bagian dari ASN yang mengabdi kepada negara. Sudah seharusnya keberlanjutan kerja ditentukan oleh kinerja, bukan sekadar administrasi kontrak,” tegasnya.

FGTK KBB berharap putusan Mahkamah Konstitusi nantinya mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan penerapan sistem merit yang nyata bagi seluruh PPPK di Indonesia. ***Gheni
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa