Susunan Redaksi
Media Online Kabarciepat.com
PT. BERKAH INTAN PERSADA
Surat Keputusan Menkumham
Nomor: AHU.0027603.AH.01.01.TAHUN 2018
NIB.090320083804
Notaris : MOHAMAD JUANIA, S.H., m.KN.
NOMOR : 18 TANGGAL 24 MEI 2018
Prakata :
Pembangunan ekonomi masyarakat Indonesia, menjadi momentum sangat penting di Era Digital mengingat persaingan global di segala sektoral kini semakin kompetitif baik di dunia usaha Bidang Ekonomi, Sosial, Wisata, Budaya, Hiburan, Pendidikan, Kesehatan maupun Bidang Olahraga.
Karena itu, kami kabarciepat.com yang merupakan salah satu media online berskala Nasional hadir untuk Indonesia Guna turut membangun Bangsa dan Negara dalam memberikan informasi seputar perkembangan pelaku usaha di bidang Ekonomi, hukum, Sosial, Wisata, Budaya, Hiburan, Pendidikan, Kesehatan maupun Bidang Olahraga dan hak asasi manusia.
Harapan kami, semoga dunia usaha di semua bidang tersebut akan menjadikan Indonesia kuat dalam Ekonomi dan sejahtera masyarakatnya, Aamiin.
Salam hormat
Redaksi kabarciepat.com
ASEP SOLIHIN, S.H
PENASEHAT :
Adv. Didik Sodikin, S.H., C.PL., C.PML.
Adv. M. IDRIS Saefaturohman, S.H., CPM., CPArb
Pendiri :
RIKI TRIYADI, S.PD.I., S.H., G.r
1. Pimpinan Redaksi (Pemred)
ASEP SOLIHIN, S.H
2. Wakil Pimpinan Redaksi :
RIKI TRIYADI, S.PD.I., S.H., G.r
3. Redaktur Pelaksana
4. Redaktur Bidang
Redaktur Ekonomi & Bisnis :
Redaktur Hukum & Kriminal : SAEFATUROHMAN
Redaktur Pendidikan & Kesehatan :
Redaktur Gaya Hidup & Hiburan :
Redaktur Teknologi & Inovasi :
5. Reporter / Jurnalis :
AGUS N (KAPERWIL JABAR)
Salman Faris (Waka Biro Jabar)
WARTAWAN /WARTAWATI JAWA BARAT :
Beni, Ali Basah , Deni Rusamsi, Ghani RP, Amry Haikal, Cep Hamdan, Asep Stiawan
Jejen K ( Biro kota Sukabumi)
Idris ( Biro Bogor)
Cece J ( Biro Garut)
Restu Dwi Bakti ( Biro Cianjur)
Rustam E (Biro Bekasi)
Deden K (KAPERWIL JAKARTA)
Yoga H (KAPERWIL BANTEN)
Ujang Esar (KAPERWIL BANGKA BELITUNG)
Roni Rondo (KAPERWIL SULAWESI SELATAN)
Andika Putra (KAPERWIL BALI)
Wartawan dan Reporter dalam melakukan tugas peliputan atau reportase dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada pasal 18 Ayat 1 ( Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 Juta “ Wartawan dan Reporter dilengkapi dengan Id Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di Box Redaksi, Manakala ada yang mengaku sebagai Wartawan, Reporter dan tidak bisa menunjukan surat tugas atau Id Card Pers silahkan menghubungi nomor yang ada di alamat box Redaksi !
Alamat Redaksi :
Jln. Raya Provinsi Bandung - Cianjur No. 131 Desa Ciptaharja Blok A 028 G Cipatat Elok Desa. Ciptaharja Kec. Cipatat Kab. Bandung Barat Provi. Jawa Barat Kode Pos : 40554
Telepon/WA – 0838-3135-7609 – 0813-3010-886 – 083865159313
Email : kabarciepat@gmail.com – admin.kabarciepat.com






0 comments:
Posting Komentar