Cianjur, kabarciepat.com — Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) Kabupaten Cianjur bersama Forum Guru Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Cianjur resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cianjur. Permohonan ini dilayangkan menyusul adanya ketidaksesuaian dalam Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPKK) bagi PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB melalui KEPMENPANRB Nomor 16 Tahun 2025, khususnya pada poin ke-19. Kamis, 4/02/2026
Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua GTKN Kabupaten Cianjur, Edwin Solehudin, dan Ketua FGTK Kabupaten Cianjur, Alam Purnama Ayom, pihak forum menegaskan perlunya klarifikasi mengenai besaran gaji PPPK Paruh Waktu yang tercantum dalam kontrak kerja.
Audiensi sekaligus aksi damai ini dijadwalkan berlangsung pada:
- Hari/Tanggal: Jumat , 13 Februari 2026
- Waktu: Pukul 09.00 WIB
- Tempat: Gedung DPRD Kabupaten Cianjur
GTKN Kabupaten Cianjur menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan bentuk perjuangan moral demi keadilan dan kepastian bagi ribuan guru serta tenaga kependidikan yang menggantungkan hidup pada kontrak PPPK Paruh Waktu.
“Kami berharap DPRD Kabupaten Cianjur dapat memberikan ruang dialog yang konstruktif, sehingga kejelasan mengenai hak-hak guru dan tenaga kependidikan dapat segera terwujud,” ujar Edwin Solehudin, Ketua GTKN Kabupaten Cianjur.
Sementara itu, Ketua FGTK Kabupaten Cianjur, Alam Purnama Ayom, menyoroti ketidakadilan yang tercantum dalam kontrak kerja. Menurutnya, gaji yang ditetapkan bagi PPPK Paruh Waktu sangat tidak manusiawi: guru hanya menerima Rp300 ribu per bulan, sedangkan tenaga kependidikan Rp500 ribu per bulan.
“Angka ini jelas tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban. Kami menuntut kejelasan dan keadilan agar profesi guru dan tenaga kependidikan tidak diperlakukan secara diskriminatif,” tegas Alam Purnama Ayom.
Dengan semangat kebersamaan, GTKN dan FGTK Kabupaten Cianjur mengajak seluruh pihak untuk mendukung perjuangan ini demi terciptanya sistem pendidikan yang lebih adil, bermartabat, dan berpihak pada kesejahteraan guru serta tenaga kependidikan.***red







0 comments:
Posting Komentar