kabarciepat.com || Bandung Barat – Keluhan warga terkait sulitnya mengurus akta kelahiran berujung pada inspeksi mendadak (sidak) oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung Barat, Rabu (29/4/2026).
Sidak tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas viralnya keluhan seorang warga asal Kecamatan Rongga di media sosial. Warga tersebut mengaku mengalami kesulitan saat mengurus dokumen administrasi kependudukan, khususnya akta kelahiran anaknya.
Dalam sidak tersebut, Bupati Jeje tidak hanya meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga menghadirkan warga yang bersangkutan, Siti, untuk mendengarkan kronologi kejadian secara langsung.
Siti menjelaskan bahwa dirinya datang ke MPP pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurus akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Namun, setelah menunggu cukup lama, ia justru mendapatkan informasi bahwa layanan telah ditutup.
“Harapan saya pupus, setelah menunggu lama ternyata layanan sudah tutup,” ungkapnya.
Peristiwa tersebut memicu sorotan publik dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Jeje menegaskan bahwa pelayanan publik harus berjalan optimal dan tidak boleh mempersulit masyarakat.
Langkah sidak ini diharapkan menjadi evaluasi bagi seluruh jajaran pelayanan publik di Kabupaten Bandung Barat agar meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam hal administrasi kependudukan. ***Red






0 comments:
Posting Komentar