kabarciepat.com, Cianjur – Warga Masyarakat Berhampiran SPPG 3 Sukasari,Cilaku mengeluhkan bau tidak sedap dan aroma busuk datang dari dapur sppg tersebut belakangan ini di duga pengelolaan limbah dapur kurang maksimal dan terkesan jorok.
Seorang Warga MN (47) mengaku merasa terganggu dari aroma tidak sedap yang datang dari dapur tersebut.
MN mengeluhkan dampak lingkungan yang diduga ditimbulkan dari aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cilaku Sukasari 3 atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang berada berdempetan dengan rumahnya di Jl. KH Sujai no. 75 RT 01/ RW 07
Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Pemilik rumah,MN(47), mengatakan persoalan mulai dirasakan pada awal April 2026, saat muncul bau menyengat dan air sumur di sekitar rumah berubah kualitas.
Menurutnya, kondisi tersebut baru diketahui setelah dirinya pulang dari rumah sakit pada malam Jumat, 9 April 2026. Saat itu, lingkungan sekitar rumah sudah dipenuhi bau tidak sedap.
“Saya pulang dari rumah sakit malam Jumat itu sudah bau sekali. Air juga bau, lingkungan semua bau,” katanya saat ditemui wartawan, pada Minggu, 26 April 2026.
MN menyebut, berdasarkan informasi dari tetangga juga, ikan di kolam miliknya mulai mati pada tanggal 8 April 2026. Sementara dapur MBG disebut mulai beroperasi pada 7 April 2026.
“Menurut tetangga, ikan mati itu tanggal 8. Sementara dari informasi, dapur mulai produksi tanggal 7,” kata MN.
Dia juga menuturkan, rembesan air limbah diduga masuk ke area rumahnya dan berdampak pada tiga kolam ikan miliknya. Dia mengaku seluruh ikan di kolam tersebut mati.
“Ada tiga kolam, semuanya mati. Ikan nila, lele, bahkan ikan sapu-sapu juga mati,” katanya.
Selain itu, MN juga mengaku mengalami gangguan kesehatan akibat bau menyengat yang muncul siang dan malam. Dirinya yang memiliki riwayat asma mengaku kondisinya kambuh setelah persoalan itu muncul.
“Saya punya asma. Batuk terus, susah tidur, kepala pusing, tekanan darah juga naik,” katanya.
Menurutnya, air sumur bor yang biasa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari pun kini tidak layak dipakai.
“Air jadi bikin gatal dan tidak layak diminum. Padahal itu sumur bor yang biasa dipakai sehari-hari,” katanya.
MN mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada pengurus lingkungan setempat, hingga membawa sampel air ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur pada 13 April 2026.
“Saya sudah lapor ke RT, RW, dan ke DLH sambil bawa sampel air. Katanya dari DLH mau disurvei, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut ke rumah saya,” katanya.
Dia juga menyebut sempat ada pertemuan antara pihak dapur MBG, pengurus lingkungan, dan warga. Namun, menurutnya belum ada solusi konkret yang diberikan.
“Mereka datang, tapi tidak ada keputusan apa-apa. Saya maunya dihentikan dulu sementara, bereskan izin, perbaiki sistem pembuangan, baru beroperasi lagi,” imbuhnya.
Dia menilai lokasi dapur yang berdempetan langsung dengan rumah warga menjadi persoalan utama, terlebih sistem pembuangan limbah disebut belum memadai.
“Dapur itu nempel ke rumah warga. Harusnya tempat seperti ini jangan dekat rumah orang, apalagi kalau pembuangannya belum siap,” katanya.
Selain persoalan limbah, dia juga mengaku sempat mendapati dua orang masuk ke area rumahnya tanpa izin untuk memasang saluran paralon.
“Tiba-tiba ada dua orang masuk ke area rumah, katanya disuruh pihak dapur. Mereka pasang paralon dan merusak tembok tanpa izin,” katanya.
MN berharap pemerintah daerah turun tangan mengecek legalitas dan kelayakan operasional dapur tersebut, termasuk perizinan lingkungan.
“Harapan saya sederhana, jalankan sesuai aturan. Kalau memang belum lengkap izinnya, jangan dulu beroperasi. Pemerintah harus adil dan menindaklanjuti keluhan warga,” Kata dia.
Sementara itu Kepala SPPG Aulia Herman membantah terkait perihal itu saat di konfirmasi melalui sambungan telfon Selasa 28/04/26.
"Bau itu datang dari masakan,dan asap juga sama dari masakan karena saat itu kami sedang memasak untuk MBG",Kata Aulia.
Saat di tanyakan mengenai Intalasai pengolahan alir limbah(IPAL) Aulia pun menuturkan bahwa untuk ijin nya semua sudah selesai di urus walaupun sebelum nya kami pake ipal Konvensional.
"Untuk ipal sudah di urus dan sudah selesai,sebelum nya memang pakai ijin konvensional,"pungkas nya. ***Yudi Farrell






0 comments:
Posting Komentar