kabarciepat.com, Cianjur – Aktivitas proyek galian tanah desa di Desa Bobojong menuai keluhan warga. Lalu lalang truk pengangkut tanah dinilai tidak sesuai dengan kapasitas jalan desa. Saat hujan turun, ceceran tanah membuat badan jalan licin dan berlumpur, meningkatkan risiko kecelakaan terutama bagi pengendara roda dua.
Warga menyebut, truk kerap melintas tanpa penutup muatan (terpal) sehingga tanah berjatuhan di sepanjang jalan. Kondisi ini bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Mengacu pada Perda Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan yang berkaitan dengan dampak lingkungan, pengangkutan material seperti tanah semestinya memperhatikan ketentuan ketertiban umum dan lalu lintas daerah. Di antaranya kewajiban menutup muatan, pengaturan jam operasional, serta pembersihan jalan dari ceceran material. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi denda hingga penghentian kegiatan.
Kepala Desa Bobojong, Suwandi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rencana penataan lapangan bola yang telah diusulkan dalam Musrenbang RPJMDes.
“Terkait lapangan bola, itu sudah masuk dalam usulan saat Musrenbang RPJMDes. Posisi lapangan yang sebelumnya lebih tinggi sengaja diturunkan agar lebih ideal. Karena keterbatasan anggaran dan ada pihak yang membutuhkan tanah untuk urugan, maka tanah tersebut dimanfaatkan. Jika desa yang harus mengeruk sendiri, kami terkendala biaya,” jelasnya.
Sementara itu, Dedi, warga yang mengaku sempat terjatuh saat melintas di lokasi, menyampaikan kekecewaannya. Ia terpeleset akibat tanah yang berceceran di badan jalan dan harus dibantu warga sekitar.
“Ceceran tanah di jalan akibat aktivitas ini sangat mengganggu. Kendaraan besar lewat di jalan sempit seperti ini jelas membahayakan,” ujarnya.
Ia berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk mengatur aktivitas proyek agar tidak merugikan masyarakat luas, khususnya pengguna jalan yang setiap hari melintas.
Warga menilai, jalan desa yang sempit tidak dirancang untuk dilalui kendaraan bertonase besar. Selain berpotensi merusak infrastruktur jalan, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya. ***Yudi Farrell






0 comments:
Posting Komentar