Jawa Barat, kabarciepat.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa menggunakan KTP pemilik pertama ternyata belum berjalan optimal di lapangan. Rabu, 8/5/2026
Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang netizen yang mengaku masih mengalami kesulitan saat melakukan pembayaran pajak tahunan karena tetap diminta menunjukkan KTP pemilik pertama.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan pernyataan tegas melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengapresiasi partisipasi masyarakat yang tetap taat membayar pajak, sekaligus berterima kasih kepada netizen yang telah melakukan pengecekan langsung terhadap implementasi kebijakan tersebut.
“Untuk wargi Jabar, saya ucapkan banyak terima kasih sudah berpartisipasi membayar pajak kendaraan. Saya juga berterima kasih kepada netizen yang sudah melakukan investigasi terkait efektivitas surat edaran gubernur,” ujar Dedi.
Ia mengakui bahwa di lapangan masih ditemukan petugas yang belum menjalankan kebijakan tersebut dengan baik. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat langsung mengambil langkah tegas.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Dedi Mulyadi menyatakan telah menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno Hatta. Selain itu, akan dilakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab tidak efektifnya kebijakan tersebut.
“Untuk saat ini saya sudah menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno Hatta. Selanjutnya akan dilakukan investigasi oleh tim dari Inspektorat dan kepegawaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Dedi juga menghimbau kepada seluruh penyelenggara Samsat agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tidak mengabaikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Saya menghimbau kepada penyelenggara Samsat untuk melayani masyarakat dengan baik dan tidak boleh mengabaikan surat edaran Gubernur Jawa Barat. Semoga kita semua memiliki komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Barat,” tutupnya.
Investigasi tersebut diharapkan dapat menemukan fakta-fakta di lapangan serta menjadi bahan evaluasi agar kebijakan yang dibuat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. ***Red






0 comments:
Posting Komentar