Garut, kabarciepat.com – Pernyataan terbuka Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, terkait praktik pungutan liar (pungli) di destinasi wisata Sayang Heulang dan Santolo memantik perhatian publik. Video yang diunggah melalui media sosial pribadinya memuat istilah “rapor merah” serta penekanan pada keterbatasan ruang gerak dalam penanganan persoalan tersebut.
Sejumlah sumber internal pemerintahan yang enggan disebutkan namanya menilai, penyampaian kritik secara terbuka ini tidak semata berbicara soal teknis penataan retribusi, melainkan mencerminkan adanya perbedaan pandangan dalam tata kelola sektor pariwisata di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
Kritik Terbuka atau Sinyal Evaluasi?
Beberapa pejabat menyebut dalam beberapa bulan terakhir terdapat perbedaan pendekatan dalam penertiban retribusi liar di kawasan wisata. Dalam sistem pemerintahan daerah, wakil kepala daerah memang tidak selalu memegang kendali operasional langsung. Namun, ketika evaluasi disampaikan melalui ruang publik, hal tersebut dapat ditafsirkan sebagai bentuk dorongan percepatan perbaikan tata kelola.
Pertanyaan yang kemudian muncul di ruang publik adalah mengapa isu ini tidak diselesaikan melalui forum internal, melainkan disampaikan secara terbuka.
Penyebutan Figur Kepala Daerah Lain
Dalam pernyataannya, Putri Karlina juga menyinggung gaya kepemimpinan Saepul Bahri Binzein dan Citra Pitriyami. Penyebutan ini memunculkan beragam tafsir di kalangan pengamat politik lokal.
Beberapa menilai hal tersebut sebagai bentuk perbandingan praktik kepemimpinan di daerah lain yang dianggap berhasil dalam pengawasan lapangan. Dalam komunikasi politik, referensi semacam ini kerap dimaknai sebagai dorongan perubahan pendekatan tata kelola, bukan semata perbandingan personal.
Media Sosial sebagai Ruang Aspirasi
Penggunaan media sosial oleh pejabat publik untuk menyampaikan evaluasi kinerja pemerintahan merupakan fenomena yang semakin umum. Selain membangun citra responsif, langkah ini juga menjadi cara untuk mendorong perhatian cepat terhadap persoalan di lapangan.
Di sisi lain, pola komunikasi terbuka seperti ini memerlukan keseimbangan dengan komunikasi internal yang solid agar tidak menimbulkan persepsi adanya perbedaan arah di tingkat pimpinan.
Fakta Administratif dan Persepsi Publik
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Bupati Garut yang menanggapi dinamika tersebut. Secara administratif, roda pemerintahan di Kabupaten Garut tetap berjalan normal.
Namun, perhatian publik kini tidak hanya tertuju pada persoalan pungli di kawasan wisata, tetapi juga pada dinamika komunikasi di tingkat pimpinan daerah.
Apakah ini sekadar perbedaan pandangan dalam proses evaluasi kebijakan, atau bagian dari dinamika yang lebih luas dalam tata kelola pemerintahan daerah, waktu yang akan menjawab. Yang jelas, masyarakat Garut berharap penanganan persoalan pungli dapat segera dituntaskan melalui koordinasi yang solid di internal pemerintahan. ***Red






0 comments:
Posting Komentar