Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Jumat, 09 Oktober 2026

HUT PGRI ke-81, 212 Pemain Ramaikan Turnamen Bulutangkis Antarkecamatan di Cianjur

KabarCiepat.com || CIANJUR – Memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Pengurus PGRI Kabupaten Cianjur menggelar turnamen bulutangkis yang diikuti perwakilan pengurus dan anggota PGRI dari berbagai kecamatan. Kegiatan berlangsung di Cimenteng Sport Arena, Kabupaten Cianjur.

Turnamen ini tidak sekadar menjadi ajang kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus mendorong pembinaan prestasi bulutangkis di kalangan tenaga pendidik.

Wakil Ketua III PGRI Kabupaten Cianjur, Sutarko, M.Pd., mengatakan turnamen bulutangkis tersebut merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan HUT PGRI ke-81 tingkat Kabupaten Cianjur.

Menurut Sutarko, antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pemain yang berpartisipasi dalam kompetisi tersebut.

“ Kegiatan hari ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun PGRI ke-81 Kabupaten Cianjur. Salah satu agenda utamanya adalah menyelenggarakan turnamen bulutangkis di Cimenteng Sport Arena,” ujar Sutarko saat ditemui di lokasi kegiatan.

Ia menjelaskan, pertandingan telah memasuki hari kedua pelaksanaan. Kompetisi pun semakin ketat seiring berlanjutnya pertandingan menuju babak-babak penentuan.

Turnamen ini diikuti sebanyak 212 pemain yang terbagi dalam dua kategori pertandingan, yakni ganda putra dan ganda putri. Rinciannya, 56 pasangan ganda putra dan 50 pasangan ganda putri.

Keterlibatan peserta dari berbagai kecamatan menunjukkan bahwa kegiatan olahraga dapat menjadi ruang kebersamaan bagi para guru, sekaligus membangun semangat sportivitas di luar aktivitas pembelajaran di sekolah.

Sutarko berharap turnamen tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial dalam peringatan hari lahir organisasi profesi guru, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi penguatan solidaritas dan pengembangan potensi olahraga di lingkungan PGRI.

“Harapannya, kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antaranggota PGRI, sekaligus pembinaan prestasi atlet bulutangkis dan pelaksanaan program kerja PGRI Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.

Melalui rangkaian kegiatan HUT ke-81 ini, PGRI Kabupaten Cianjur diharapkan semakin memperkuat kebersamaan antarguru serta mendorong lahirnya kegiatan positif yang mendukung kesehatan, solidaritas, dan prestasi anggota.

Pewarta: Dani
Redaksi : KabarCiepat.com

Share:

Polres Cianjur Bongkar Sindikat Pecah Kaca Mobil, Kerugian Korban Tembus Rp4,1 Miliar

Kabarciepat.com || CIANJUR — Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap dugaan sindikat pencurian dengan modus pecah kaca mobil dan gembos ban yang beraksi di sejumlah wilayah Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua tersangka dan masih memburu empat orang lainnya yang diduga terlibat.

Pengungkapan kasus ini disampaikan pada Jumat (9/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kelompok tersebut diduga telah beraksi sejak Maret 2026 di 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kota Bogor.

Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yuriko Hadi menyampaikan, total kerugian yang dialami para korban akibat aksi kelompok tersebut diperkirakan mencapai Rp4,101 miliar.

Dua Tersangka Diamankan, Empat Pelaku Diburu

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Cianjur bersama Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat mengamankan dua orang tersangka berinisial EY (28) dan AP (44).

Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, EY diduga berperan sebagai pelaku yang mengembos ban sekaligus merusak kendaraan korban. Sementara itu, AP diduga berperan sebagai joki yang mengantarkan pelaku menuju lokasi sasaran.

Polisi juga telah mengidentifikasi empat orang lainnya berinisial D, LP, J, dan KF yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Penyidik terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para terduga pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Mengincar Korban Usai Transaksi di Bank

Berdasarkan keterangan kepolisian, sindikat tersebut diduga mengincar korban yang baru saja melakukan transaksi atau mengambil uang tunai dalam jumlah besar dari bank.

Modus yang digunakan yakni membuntuti kendaraan korban sebelum memasang ranjau paku untuk membuat ban mobil kempis.

Saat korban berhenti untuk memeriksa atau memperbaiki ban, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil dan mengambil tas, uang tunai, maupun barang berharga yang berada di dalam kendaraan.

Selain modus gembos ban, kelompok tersebut juga diduga menyasar kendaraan yang terparkir di pinggir jalan. Apabila melihat tas atau barang berharga di dalam mobil, pelaku diduga memecahkan kaca kendaraan untuk mengambil barang milik korban.

Salah satu kejadian dilaporkan berlangsung pada 17 September 2026 di sekitar kawasan Indomaret Tunggunturunan, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Dalam kejadian tersebut, korban yang memarkirkan mobil Daihatsu Terios di sekitar gerai Lazata mendapati kaca samping depan sebelah kiri kendaraannya telah pecah. Sebuah tas berisi uang tunai dilaporkan hilang, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp215 juta.

Ditangkap di Sukabumi dan Bogor

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memeriksa saksi, menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, hingga menelusuri pergerakan para terduga pelaku.

Hasilnya, pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, petugas berhasil mengamankan EY di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 09.30 WIB, polisi kembali menangkap AP di wilayah Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan perkara.

Tersebar di Lima Wilayah, Kerugian Capai Rp4,101 Miliar

Berdasarkan hasil pengembangan sementara, polisi mencatat 15 TKP dengan rincian sebagai berikut:

- Kabupaten Cianjur: 5 TKP, kerugian sekitar Rp561 juta.
- Kabupaten Sukabumi: 3 TKP, kerugian sekitar Rp390 juta.
- Kota Sukabumi: 3 TKP, kerugian sekitar Rp580 juta.
- Kabupaten Karawang: 1 TKP, kerugian sekitar Rp1,3 miliar.
- Kota Bogor: 3 TKP, kerugian sekitar Rp1,26 miliar.

Dari keseluruhan kejadian tersebut, total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp4,101 miliar.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pecahan kaca mobil, dua buah busi yang diduga digunakan untuk memecahkan kaca, lima buah paku yang diduga digunakan sebagai ranjau untuk mengempiskan ban, pelat nomor kendaraan, serta beberapa unit sepeda motor.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.

Terancam Hukuman Maksimal Tujuh Tahun Penjara

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut sebagaimana disampaikan dalam keterangan perkara memuat ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

Polres Cianjur menegaskan bahwa penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi juga memburu empat orang yang masuk dalam daftar pengejaran serta mendalami kemungkinan adanya tempat kejadian perkara tambahan.

Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Menyikapi kasus tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya setelah melakukan transaksi atau mengambil uang tunai dalam jumlah besar dari bank.

Masyarakat disarankan untuk tidak meninggalkan tas, uang tunai, maupun barang berharga di dalam kendaraan yang diparkir.

Selain itu, pengendara diminta berhati-hati apabila mengalami ban kempis di lokasi yang mencurigakan. Jika merasa sedang dibuntuti orang atau kendaraan yang tidak dikenal, warga disarankan menuju tempat yang aman dan ramai serta segera menghubungi pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus pencurian yang menyasar pengendara kendaraan bermotor.

Polres Cianjur menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Reporter: Dani
Redaksi: KabarCiepat.com
Share:

Kamis, 08 Oktober 2026

620 Siswa Tercatat di Dapodik, Biaya Pengambilan Ijazah hingga Rp3 Juta: Ada Apa di PKBM Cahaya Cikahuripan Bangsa?


KABARCIEPAT.COM | LEMBANG, BANDUNG BARAT — Pengelolaan data peserta didik dan kebijakan biaya yang dikaitkan dengan pengambilan ijazah di PKBM Cahaya Cikahuripan Bangsa, Jalan Maribaya Nomor 1, Ruko Central Lembang Blok B-6 dan A-6, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menjadi sorotan.

Sorotan tersebut bermula dari aduan seorang mantan peserta didik yang mempertanyakan kesesuaian antara jumlah peserta didik yang tercatat dalam sistem Dapodik dengan kondisi pembelajaran yang dilihatnya di lapangan.

Data yang diperoleh awak media dari Dinas Pendidikan pada 8 September 2026 menunjukkan terdapat 620 peserta didik yang tercatat di PKBM Cahaya Cikahuripan Bangsa. Dari jumlah tersebut, 326 laki-laki dan 294 perempuan, dengan data fasilitas mencantumkan 13 ruang kelas.

Angka tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan: bagaimana sebenarnya proses pembelajaran terhadap 620 peserta didik tersebut dilaksanakan?

620 Peserta Didik, Berapa yang Aktif Belajar?

Seorang mantan peserta didik yang menjadi sumber informasi kepada awak media mengaku melihat jumlah siswa yang mengikuti pembelajaran secara langsung jauh lebih sedikit.

Menurut keterangannya, jumlah peserta didik yang mengikuti pembelajaran secara langsung diperkirakan sekitar 150 orang.

Keterangan tersebut tentu belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya manipulasi data. Sebab, sistem pendidikan nonformal memungkinkan adanya pola pembelajaran yang berbeda dengan sekolah formal.

Namun, perbedaan antara angka dalam Dapodik dan jumlah peserta didik yang terlihat secara langsung tetap menjadi pertanyaan yang layak diverifikasi.

Apalagi, apabila sebagian besar peserta didik mengikuti pembelajaran secara daring, maka seharusnya terdapat dokumen pendukung berupa daftar peserta didik, rombongan belajar, jadwal, presensi, aktivitas pembelajaran serta administrasi lainnya.

PKBM: Tidak Semua Pembelajaran Tatap Muka

Saat awak media mendatangi PKBM Cahaya Cikahuripan Bangsa untuk meminta klarifikasi, kepala PKBM tidak memberikan keterangan secara langsung. Penjelasan disampaikan oleh Wakasek, Eliazabet.

Ia menjelaskan bahwa pembelajaran di PKBM tersebut tidak seluruhnya dilakukan secara tatap muka.

“Di sebelah ada pembelajaran jarak jauh lewat online. Bapak bisa lihat kita pakai Zoom yang berbayar tidak terbatas. Di sini ada tiga kelas, kita ada lab juga di atas,” ujar Eliazabet.

Awak media kemudian melihat proses pembelajaran daring yang sedang berlangsung.

Ketika ditanyakan mengenai jumlah peserta didik yang mengikuti pembelajaran tersebut, guru yang sedang mengajar menyebut terdapat sekitar 20 peserta didik yang mengikuti pembelajaran jarak jauh pada saat pemantauan.

Kondisi tersebut belum membuktikan adanya pelanggaran. Namun, secara jurnalistik muncul pertanyaan lanjutan yang penting dijawab:

Jika jumlah peserta didik mencapai 620 orang, bagaimana pembagian rombel, jadwal pembelajaran, presensi dan mekanisme pembelajaran seluruh peserta didik tersebut?

Muncul Persoalan Biaya Pengambilan Ijazah

Persoalan lain yang tak kalah serius adalah adanya biaya yang dikaitkan dengan pengambilan ijazah.

Mantan peserta didik mengaku memperoleh informasi bahwa peserta didik dengan tingkat kehadiran di bawah 80 persen dikenakan biaya hingga Rp3 juta ketika hendak mengambil ijazah.

Sementara peserta didik dengan tingkat kehadiran di atas 80 persen disebut dikenakan biaya Rp800 ribu.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada pihak PKBM.

Eliazabet membenarkan adanya ketentuan pembayaran bagi peserta didik dengan tingkat kehadiran di bawah 80 persen.

“Dari awal sudah ada aturan dan sudah disepakati oleh orang tua murid saat mendaftar. Kalau kehadiran di bawah 80 persen, harus membayar Rp3 juta untuk pengambilan ijazah,” jelasnya.

Pernyataan tersebut justru membuka pertanyaan baru:

Apa dasar penetapan Rp3 juta tersebut?

Apakah pembayaran itu merupakan biaya pendidikan, denda administratif, biaya pembinaan, atau komponen lain?

Dan yang paling penting:

Apakah pembayaran tersebut menjadi syarat bagi peserta didik untuk memperoleh ijazah?

Rp800 Ribu: Almamater dan Perpisahan

Untuk peserta didik dengan tingkat kehadiran di atas 80 persen, terdapat informasi biaya sebesar Rp800 ribu.

Namun, pihak PKBM memberikan penjelasan berbeda mengenai komponen biaya tersebut.

Eliazabet membenarkan adanya pembayaran Rp300 ribu untuk almamater.

Sementara Rp500 ribu lainnya, menurutnya, bukan biaya pembuatan ijazah.

“Yang Rp300 ribu untuk almamater, sedangkan yang Rp500 ribu itu untuk biaya perpisahan, seperti biaya panggung, kostum dan lain-lain,” ungkapnya.

Perbedaan keterangan antara informasi dari mantan peserta didik dengan penjelasan pihak PKBM membuat persoalan transparansi biaya menjadi penting untuk ditelusuri lebih lanjut.

Jika pembayaran memang diperuntukkan bagi kegiatan perpisahan, perlu diketahui apakah pembayaran tersebut bersifat wajib atau sukarela, siapa yang menetapkan, serta bagaimana mekanisme pertanggungjawaban dan penggunaannya.

Benarkah Ada “Jual Beli Ijazah”?

Istilah “jual beli ijazah” kemudian muncul dalam aduan yang berkembang di masyarakat.

Namun, hingga tahap ini, istilah tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta.

Apa yang telah diperoleh awak media adalah adanya pengakuan pihak PKBM mengenai pembayaran Rp3 juta bagi peserta didik dengan tingkat kehadiran di bawah 80 persen untuk pengambilan ijazah.

Apakah pembayaran tersebut merupakan pungutan yang sah, denda, biaya layanan, atau bentuk lain, harus dibuktikan melalui dokumen resmi dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap:

  • Perjanjian atau formulir pendaftaran peserta didik;
  • Ketentuan pembayaran yang disampaikan sejak awal;
  • Bukti pembayaran atau kwitansi;
  • Buku administrasi keuangan;
  • Rekap kehadiran peserta didik;
  • Dokumen kelulusan;
  • Mekanisme penerbitan dan penyerahan ijazah;
  • Data peserta didik dalam Dapodik;
  • Data rombel dan jadwal pembelajaran;
  • Dokumen pembelajaran daring;
  • Serta dasar hukum setiap pungutan.

Dinas Pendidikan Ditantang Membuka Data

Persoalan ini pada akhirnya tidak cukup hanya dijawab oleh pihak PKBM.

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat memiliki posisi penting untuk melakukan verifikasi.

Ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka:

Apakah 620 peserta didik yang tercatat dalam Dapodik benar-benar aktif dan memenuhi persyaratan administrasi?

Apakah seluruh peserta didik tersebut mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan?

Bagaimana pembagian 620 peserta didik ke dalam rombongan belajar?

Apakah 13 ruang kelas yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya dan bagaimana penggunaannya?

Bagaimana mekanisme pembelajaran daring dan bukti kehadiran peserta didik?

Dan yang tidak kalah penting:

Apakah ketentuan pembayaran Rp3 juta untuk pengambilan ijazah bagi peserta didik dengan kehadiran di bawah 80 persen memiliki dasar dan mekanisme yang dibenarkan?

Belum Ada Kesimpulan Manipulasi

Perbedaan data Dapodik dengan kondisi yang terlihat di lapangan tidak otomatis membuktikan adanya manipulasi data.

Begitu pula pembayaran yang dikaitkan dengan pengambilan ijazah belum otomatis dapat disebut sebagai jual beli ijazah.

Diperlukan pemeriksaan menyeluruh untuk membuktikannya.

Namun, justru karena terdapat 620 peserta didik dalam Dapodik, adanya pola pembelajaran tatap muka dan daring, serta pengakuan mengenai pembayaran hingga Rp3 juta yang dikaitkan dengan pengambilan ijazah, persoalan tersebut layak mendapatkan perhatian serius dari instansi yang berwenang.

Publik berhak mendapatkan kepastian bahwa data pendidikan yang masuk dalam sistem pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi peserta didik yang sebenarnya.

Peserta didik dan orang tua juga berhak memperoleh kejelasan mengenai setiap biaya yang dibebankan kepada mereka, termasuk dasar, tujuan, nominal dan mekanisme pertanggungjawabannya.

KabarCiepat.com akan terus melakukan penelusuran terhadap persoalan ini dan membuka ruang hak jawab bagi PKBM Cahaya Cikahuripan Bangsa maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.

Sebab dalam pendidikan, data bukan sekadar angka dan ijazah bukan sekadar selembar kertas. Keduanya menyangkut hak peserta didik dan pertanggungjawaban publik. ***Nugroho

Share:

Rabu, 07 Oktober 2026

Komisi IV DPRD KBB Bongkar Persoalan SMPN 1 Cipatat: Guru Kurang, Ruang Kelas Butuh Rehabilitasi

Kabarciepat.com || CIPATAT, KBB – Persoalan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat kembali mendapat sorotan. Kunjungan pengawasan Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat ke SMP Negeri 1 Cipatat menemukan sejumlah kebutuhan mendesak yang menyangkut keberlangsungan pelayanan pendidikan. Rabu, 7/10/2026

Bukan hanya soal fasilitas sekolah, persoalan kekurangan tenaga guru dan tenaga teknis turut terungkap dalam kunjungan tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena ketersediaan sumber daya manusia merupakan salah satu faktor penting dalam memastikan proses belajar mengajar berjalan optimal.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, Hj. Enur Julaeha dari Fraksi PKS, mengungkapkan bahwa pihak sekolah menyampaikan sejumlah persoalan yang membutuhkan tindak lanjut pemerintah daerah.

"Dalam kunjungan ini kami menerima beberapa masukan. Yang pertama yaitu terkait masalah SDM di SMPN Cipatat yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar atau guru serta tenaga teknis," ujar Enur.

Kekurangan Guru Jadi Alarm bagi Dinas Pendidikan

Temuan tersebut menjadi sinyal bahwa kebutuhan SDM pendidikan di tingkat sekolah masih perlu mendapat perhatian serius. Kekurangan guru dan tenaga teknis berpotensi menambah beban tenaga yang sudah ada apabila tidak segera dicarikan solusi.

Komisi IV DPRD KBB menyatakan persoalan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat.

Pertanyaannya kini adalah, seberapa cepat kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga teknis tersebut dapat dipenuhi? Sebab, persoalan kekurangan SDM bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

Sejumlah Ruangan Perlu Segera Direhabilitasi

Persoalan lainnya ditemukan pada kondisi sarana dan prasarana sekolah.

Setelah melihat langsung kondisi sekolah, Komisi IV menyatakan terdapat sejumlah ruangan yang membutuhkan rehabilitasi. Kondisi tersebut menjadi catatan penting dalam pengawasan karena fasilitas pendidikan yang layak merupakan bagian dari penunjang proses pembelajaran.

"Setelah kita cek ke lapangan, memang ada beberapa ruangan yang harus segera direhabilitasi. Komisi IV berkomitmen untuk memperjuangkan perbaikan sarpras ini agar dunia pendidikan dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat," kata Enur.

Temuan di SMPN 1 Cipatat tersebut sekaligus menempatkan pemerintah daerah pada pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti: pemenuhan kebutuhan SDM dan perbaikan fasilitas pendidikan.

DPRD Janji Kawal, Publik Menunggu Realisasi

Kunjungan Komisi IV tidak berhenti pada peninjauan lapangan. Aspirasi dan kebutuhan sekolah akan menjadi bahan koordinasi dengan dinas terkait.

Namun, bagi sekolah dan masyarakat, persoalan utamanya bukan hanya seberapa banyak aspirasi yang berhasil dihimpun, melainkan kapan persoalan tersebut benar-benar mendapatkan penyelesaian.

Komisi IV DPRD KBB menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan pendidikan, termasuk kebutuhan guru, tenaga teknis, serta rehabilitasi sarana prasarana sekolah.

Pengawasan lapangan ini menjadi penting agar persoalan pendidikan tidak berhenti sebagai catatan kunjungan kerja. Sebab, ruang kelas yang membutuhkan rehabilitasi dan kekurangan tenaga pendidik adalah persoalan nyata yang dihadapi sekolah dan peserta didik setiap hari.

Kini, tindak lanjut dari hasil pengawasan tersebut menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan dinas terkait dalam memastikan pelayanan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat benar-benar berjalan secara optimal.

Reporter Kabarciepat.com : Dani 

Share:

Selasa, 06 Oktober 2026

Panen Alpukat Binaan BAZNAS Cianjur: Dari Zakat Menuju Kemandirian Petani

Kabarciepat.com || CIANJUR – Zakat tidak semestinya berhenti sebagai bantuan konsumtif. Jika dikelola secara produktif dan berkelanjutan, zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu mengubah mustahik menjadi masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi.

Gambaran itu terlihat di Batulawang, Kabupaten Cianjur, ketika para petani binaan BAZNAS Kabupaten Cianjur mulai menikmati hasil panen alpukat dari program budidaya yang dikembangkan melalui pemberdayaan sektor pertanian.

Panen alpukat tersebut bukan sekadar persoalan hasil kebun. Di balik buah yang dipetik, terdapat upaya membangun sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekaligus mendorong agar penerima manfaat zakat tidak terus berada dalam ketergantungan bantuan.

Program pemberdayaan seperti ini menjadi penting karena bantuan yang diberikan tidak hanya menyelesaikan persoalan kebutuhan hari ini, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan kemampuan ekonomi dalam jangka panjang.

Zakat Jangan Berhenti pada Bantuan

Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. M. Ichsan, menilai budidaya alpukat memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat, termasuk membuka ruang bagi tumbuhnya UMKM.
«“Adanya budidaya alpukat ini bisa menjadi langkah baik untuk mendorong UMKM kecil. Ke depan, tentunya bisa dikolaborasikan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya para petani yang membutuhkan kemandirian ekonomi,” ungkap H. M. Ichsan.»

Menurutnya, hasil panen yang kini mulai dinikmati petani binaan harus menjadi momentum untuk memperkuat program pemberdayaan. Artinya, keberhasilan tidak cukup diukur dari berapa banyak bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari sejauh mana penerima manfaat mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatannya.

Dari Mustahik Menuju Mandiri

Pemberdayaan melalui sektor pertanian memiliki tantangan tersendiri. Petani membutuhkan pendampingan, peningkatan kualitas produksi, akses permodalan, kepastian pasar hingga jaringan pemasaran yang mampu memberikan nilai tambah terhadap hasil panen.

Karena itu, keberlanjutan program menjadi kunci.

Budidaya alpukat di Batulawang berpotensi tidak hanya menghasilkan buah segar, tetapi juga dikembangkan menjadi ekosistem ekonomi masyarakat. Dari proses budidaya, pengemasan, pengolahan produk, pemasaran hingga pengembangan UMKM berbasis komoditas lokal.

“Zakat bukan hanya tentang memberi, tetapi juga bagaimana zakat mampu menumbuhkan kemandirian dan menghadirkan kebermanfaatan,” tegasnya.

Menunggu Penguatan Kolaborasi

Potensi tersebut akan semakin besar apabila BAZNAS, petani, UMKM dan Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat.

Pemerintah daerah dapat mengambil peran dalam membuka akses pembinaan, teknologi pertanian, penguatan kelembagaan, pemasaran dan jejaring usaha. Sementara petani menjadi aktor utama yang menjaga produktivitas serta keberlanjutan program.

Jika pola tersebut mampu berjalan konsisten, budidaya alpukat di Batulawang bukan tidak mungkin berkembang menjadi salah satu contoh bagaimana zakat dapat diubah menjadi kekuatan ekonomi produktif masyarakat.

Sebab, ukuran keberhasilan pemberdayaan bukan semata-mata ketika bantuan telah diterima.

Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika penerima manfaat mampu berdiri sendiri, meningkatkan pendapatan, membuka peluang usaha, dan pada akhirnya tidak lagi bergantung pada bantuan.

Dari kebun Batulawang, bukan hanya alpukat yang dipanen.

Ada harapan, pendapatan, dan jalan menuju kemandirian ekonomi masyarakat Cianjur. ***Dani
Share:

Senin, 05 Oktober 2026

Kemenag Cianjur Gelar Bimtek Kompetensi 59 PPPK PLO, Perkuat Kualitas Pelayanan KUA

Kabarciepat.com || CIANJUR — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Penata Layanan Operasional (PLO) di Aula KDA Kabupaten Cianjur, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti 59 peserta yang merupakan perwakilan PPPK jabatan PLO dari Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Cianjur.

Bimtek ini menjadi bagian dari upaya Kemenag Cianjur meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pegawai, terutama dalam menjalankan tugas pelayanan administrasi serta mendukung operasional KUA di tengah tuntutan digitalisasi.

Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Kabupaten Cianjur, H. A. Saepudin, mengatakan peserta tidak hanya dituntut memahami tugas pokok dan fungsi, tetapi juga harus mampu mengoperasikan perangkat teknologi serta mengimplementasikan berbagai aplikasi yang digunakan dalam pekerjaan kedinasan.

“Peserta bimbingan teknis harus mampu dan bisa mengoperasikan laptop, PC ataupun sejenisnya di zaman era serba digitalisasi ini. Harus mampu mengimplementasikan aplikasi-aplikasi yang ada. Dan juga diharapkan bisa membuat tata naskah dinas lebih baik lagi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur, H. Abdul Qohar Azizi, hadir memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas pegawai PLO sebagai bagian dari garda terdepan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.

“Pelayanan kepada masyarakat harus cepat dan tepat dan juga diharapkan bisa memperkuat tata kelola KUA untuk lebih baik lagi,” ujarnya.

Untuk memperkuat pemahaman teknis, materi Bimtek diberikan oleh Tim Teknis Kepegawaian bersama Pranata Komputer (Prakom). Materi diarahkan pada peningkatan kemampuan administrasi, pemanfaatan aplikasi, serta optimalisasi teknologi informasi dalam mendukung pekerjaan di lingkungan KUA.

Kemenag Cianjur berharap Bimtek tersebut mampu meningkatkan kompetensi PPPK jabatan PLO sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pelayanan yang lebih efektif dan profesional.

Dengan penguatan kompetensi tersebut, pelayanan KUA diharapkan semakin cepat, tepat, tertib, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur. ***Red/Dani 
Share:

Minggu, 04 Oktober 2026

Data Desil Bikin Desa Serba Salah, APDESI Cianjur Dorong Pemerintah Benahi DTKS

KabarCiepat.com || CIANJUR — Persoalan penetapan desil dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kembali menjadi sorotan pemerintah desa di Kabupaten Cianjur. Ketika data dalam sistem tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi warga di lapangan, pemerintah desa yang justru harus berhadapan langsung dengan kemarahan masyarakat.

Kondisi ini menjadi dilema tersendiri bagi kepala desa dan perangkatnya. Warga yang merasa layak mendapatkan bantuan sosial mempertanyakan mengapa namanya tidak masuk atau justru berada pada desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Ironisnya, ketika bantuan tidak kunjung diterima, desa kerap menjadi pihak pertama yang dituding. Padahal, penetapan desil tidak dapat dilakukan semata-mata berdasarkan keinginan kepala desa.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan simulasi yang digelar APDESI Kabupaten Cianjur bersama Dinas Sosial dan Bappeda/Asda di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.

Data Pusat Berbeda dengan Kondisi Warga

Di lapangan, kondisi ekonomi masyarakat sangat dinamis. Warga yang sebelumnya memiliki penghasilan tetap bisa kehilangan pekerjaan, mengalami PHK, kehilangan sumber pendapatan, atau menghadapi persoalan ekonomi lainnya.

Namun, perubahan tersebut tidak selalu langsung tercermin dalam sistem pendataan.

Akibatnya, muncul kesenjangan antara data administratif dengan realitas kehidupan masyarakat.

Kepala desa pun berada dalam posisi sulit. Mereka dituntut menjelaskan persoalan bantuan kepada masyarakat, sementara kewenangan penetapan dan pemutakhiran data memiliki mekanisme serta tingkatan pemerintahan tersendiri.

APDESI Dorong Validasi dari Bawah

Untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah validasi data melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Forum desa dapat menjadi ruang untuk memeriksa kondisi riil warga secara terbuka, termasuk mencermati masyarakat yang mengalami perubahan kondisi ekonomi.

Data hasil verifikasi tersebut selanjutnya dapat diusulkan melalui mekanisme resmi kepada pemerintah daerah dan Dinas Sosial untuk dilakukan pemutakhiran sesuai ketentuan yang berlaku.

Penggunaan sistem pendataan seperti SIKS-NG juga perlu dioptimalkan agar perubahan kondisi masyarakat tidak terlalu lama tertinggal dalam sistem.

Jangan Jadikan Kepala Desa Sasaran Kemarahan

Persoalan ini juga menyangkut komunikasi pemerintah kepada masyarakat.

Warga berhak mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana data ditetapkan, bagaimana desil ditentukan, serta bagaimana mekanisme pengajuan perubahan data ketika kondisi ekonomi mengalami perubahan.

Dengan adanya mekanisme pengaduan yang terbuka, masyarakat tidak perlu langsung berhadapan secara emosional dengan pemerintah desa ketika bantuan yang diharapkan tidak diterima.

Kepala desa bukan penentu tunggal penerima bantuan.

Karena itu, persoalan ketidaktepatan data semestinya menjadi tanggung jawab bersama melalui mekanisme verifikasi, validasi dan pemutakhiran data yang jelas.

Jangan Sampai Data Mengalahkan Fakta

APDESI Kabupaten Cianjur diharapkan dapat terus mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah desa, Dinas Sosial, Bappeda dan pemerintah daerah.

Sebab, jika data tidak segera diperbarui, persoalannya bukan sekadar angka dalam sistem.

Di balik satu data yang keliru, ada keluarga yang mungkin kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial yang seharusnya mereka terima.

Karena itu, pembenahan DTKS dan penetapan desil harus mampu menjawab satu persoalan mendasar:

Apakah data yang tercatat benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat hari ini?

Reporter KabarCiepat.com — Jhd
Share:

Selamat tahun baru Islam

https://www.kabarciepat.com/2026/06/dinass-kepemudaan-dan-olahraga.html?m=1

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blogger templates

pristiwa