Senin, 13 April 2026
SDN 1 Ciwaruga Sabet Juara 3 LMBKS PAI Parongpong
KDM Hentikan Aktivitas Pengangkutan Tanah Di Bobojong Cianjur, Kades Salahkan Pihak Ke 3
Minggu, 12 April 2026
SDN 2 Citatah Raih Prestasi di Ajang LMBKS Tingkat Kecamatan Cipatat
Cipatat, KBB. Kabarciepat.com – Senin pagi, 13 April 2026, suasana berbeda tampak di SDN 2 Citatah saat pelaksanaan upacara bendera rutin. Seperti biasa, seluruh peserta didik dan dewan guru mengikuti kegiatan dengan tertib. Namun, perhatian siswa sempat tertuju pada deretan medali yang tersusun rapi di hadapan peserta upacara.
Rasa penasaran pun muncul di kalangan siswa. “Prestasi apa lagi yang didapat sekolah kita?” ujar Nabila, salah satu siswi kelas 5, yang ikut memperhatikan deretan medali tersebut bersama teman-temannya.
Jawaban atas rasa penasaran itu terungkap saat Kepala Sekolah SDN 2 Citatah, Elis Ernawati, M.Pd, bertindak sebagai pembina upacara. Dalam amanatnya, ia mengumumkan bahwa SDN 2 Citatah berhasil meraih sejumlah prestasi dalam ajang Lomba Minat, Bakat, dan Kreativitas Siswa (LMBKS) tingkat Kecamatan Cipatat.
Dalam kesempatan tersebut, Elis menyampaikan bahwa sekolah berhasil meraih berbagai medali, mulai dari juara 1, juara 2, hingga juara 3 di sejumlah cabang lomba.
Adapun rincian prestasi yang diraih SDN 2 Citatah adalah sebagai berikut:
Juara 1 Sajak Putri
Juara 2 Sajak Putra
Juara 2 Ngadongeng Putri
Juara 2 Biantara Putri
Juara 2 Qosidah
Juara 3 MTQ Putri
Juara 2 LITNUM Kelas 1
Juara 3 Mendongeng Putri
Kepala Sekolah SDN 2 Citatah, Elis Ernawati, M.Pd, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, SDN 2 Citatah mendapat juara satu, kedua, dan tiga. Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Saya mengucapkan terima kasih kepada para peserta didik, guru pembina, seluruh staf sekolah, serta orang tua yang telah memberikan dukungan penuh,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun pada tahun sebelumnya SDN 2 Citatah sempat menjadi perwakilan ke tingkat kabupaten, capaian tahun ini tetap menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk terus berkembang dan meningkatkan prestasi.
“Untuk tahun ini mungkin kemenangan yang tertunda. Jangan menyerah, tetap semangat. Apalagi peserta didik yang ikut masih kelas rendah, sehingga peluang untuk berprestasi di tahun depan masih sangat terbuka,” tambahnya.
Dengan semangat juang yang tinggi, SDN 2 Citatah optimistis dapat kembali berpartisipasi dan meraih hasil yang lebih maksimal pada ajang berikutnya.
“Terus junjung prestasi setinggi mungkin dan berupaya semaksimal mungkin di setiap kesempatan,” tutupnya. ***Red
SDN 2 Citatah Raih Juara II Lomba PAI Qosidah di Ajang LMBKS Kecamatan Cipatat
Cipatat, KBB – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh SDN 2 Citatah dalam ajang Lomba Minat, Bakat, dan Kreativitas Siswa (LMBKS) tingkat Kecamatan Cipatat, khususnya pada lomba PAI cabang Qosidah. Dalam kompetisi tersebut, SDN 2 Citatah berhasil meraih Juara II. Jumat, 10/4/2026
Para peserta didik tampil kompak dan penuh percaya diri dengan balutan busana seragam bernuansa ungu, membawakan penampilan qosidah yang memukau di hadapan dewan juri. Kekompakan tim serta pembinaan yang matang dari guru menjadi kunci keberhasilan dalam meraih prestasi ini.
Kepala Sekolah SDN 2 Citatah, Elis Ernawati, M.Pd, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, SDN 2 Citatah mendapat juara kedua. Ini merupakan prestasi yang sangat luar biasa. Saya mengucapkan terima kasih kepada para peserta didik, guru pembina, seluruh staf sekolah, serta orang tua yang telah memberikan dukungan penuh,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun tahun sebelumnya SDN 2 Citatah sempat menjadi perwakilan ke tingkat kabupaten, capaian tahun ini tetap menjadi motivasi bagi siswa untuk terus berkembang.
“Untuk tahun ini mungkin kemenangan yang tertunda. Jangan menyerah, tetap semangat. Apalagi peserta didik yang ikut masih kelas rendah, sehingga peluang untuk berprestasi di tahun depan masih sangat terbuka,” tambahnya.
Dengan semangat juang yang tinggi, SDN 2 Citatah optimistis dapat kembali berpartisipasi dan meraih hasil yang lebih maksimal pada ajang berikutnya.
“Terus junjung prestasi setinggi mungkin dan berupaya semaksimal mungkin di setiap kesempatan,” tutupnya. ***Red
Diduga Gunakan Aset Desa, Aktivitas Galian C di Nanggalamekar Jadi Sorotan Publik
Ciranjang kab.cianjur, kabarciepat.com – Aktivitas galian C yang diduga memanfaatkan aset Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan publik.
Lokasi galian yang berada di Kampung Pasir Gagak RT 01/RW 04 itu menuai keluhan warga karena dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Sorotan ini bermula dari aduan warga Desa Nanggalamekar yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mempertanyakan kejelasan pengelolaan hasil dari aktivitas galian tersebut.
“Itu galian masuk uangnya ke mana? Itu kan aset desa, seharusnya untuk kesejahteraan warga. Tapi kenyataannya tidak pernah ada program yang dirasakan masyarakat. Saya juga menduga galian itu tidak memiliki izin lengkap,” ungkapnya, Minggu (12/4/2026).
Warga tersebut juga meminta aparat penegak hukum, khususnya unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Cianjur, untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan aset desa tersebut.
Menindaklanjuti aduan itu, awak media mendatangi langsung lokasi yang dimaksud. Di lapangan, terlihat aktivitas galian C masih berlangsung dengan sejumlah kendaraan pengangkut material yang keluar masuk area.
Saat dikonfirmasi di lokasi, pihak kasir menyarankan agar awak media langsung menemui Kepala Desa Nanggalamekar, karena menurutnya pengelolaan galian tersebut berada di bawah kewenangan kepala desa.
Ketika ditelp, Kepala Desa Nanggalamekar berinisial H, menyatakan bahwa aktivitas galian tersebut telah memiliki izin lengkap. Namun saat diminta menunjukkan dokumen perizinan, ia mengaku belum dapat memperlihatkannya.12/4/2026
“Izin lengkap ada, tapi berkasnya di laptop. Sekarang laptopnya sedang diperbaiki (reset), jadi datanya terhapus. Saya harus minta lagi,” jelasnya.
Kades pun menambahkan PAD masuk kedesa dari galian sebesar 30jt perbulan dan di gunakan pada masyarakat seperti rutilahu dan lain lain dan itu di kelola nya oleh pihak ke 3 kita kerjasama pengusaha dan desa.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru di tengah masyarakat, mengingat pentingnya dokumen perizinan dalam aktivitas pertambangan, terlebih jika menggunakan aset desa.
Di hari yang sama awak media sempat menerima TLP dari pihak ke tiga penambang yg berinisial IN dan menjelaskan bahwa galian C dia kelola ijin nya sudah resmi bahkan IN mengirim beberapa berkas perihal perijinan nan nya diantara nya .12/4/2026
–SK WIUP PT.GADA SAHAJA ALAM PERKASA PDF
–SK SIPB PT GADA SAHAJA ALAM PERKASA.PDF
–5753_181124_TAMBANG_SR_PERSETUJUAN DOKUMEN TEKNIS
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menegaskan larangan terhadap aktivitas galian C ilegal. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan serta menertibkan praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan.
Dengan adanya dugaan penggunaan aset desa tanpa transparansi serta kejelasan izin, masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh.
Selain menyangkut potensi pelanggaran hukum, kasus ini juga menyentuh aspek pengelolaan aset desa yang seharusnya berpihak pada kesejahteraan warga.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas galian di lokasi tersebut masih terpantau berlangsung. Warga pun berharap ada tindakan tegas dari aparat dan pemerintah daerah guna memastikan kepastian hukum serta melindungi kepentingan masyarakat. ***Nugroho









