Sukabumi, kabarciepat.com. – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pengendara, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang di jalur utama wilayah Sukabumi. Jumat, 5/3/2026
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., turun langsung ke lapangan memberikan himbauan kepada para sopir truk terkait penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang menjelang dan selama arus mudik serta arus balik Idul Fitri.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Abdurrohman Hidayat menyampaikan bahwa kebijakan SKB Tiga Menteri diterapkan guna menjaga kelancaran, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
“Menjelang Idul Fitri biasanya terjadi peningkatan volume kendaraan di jalan raya. Oleh karena itu pemerintah melalui SKB Tiga Menteri mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang agar arus lalu lintas tetap lancar dan meminimalisir kemacetan,” ujar AKP Abdurrohman Hidayat saat memberikan himbauan kepada salah satu pengemudi truk di lapangan.
Ia juga mengingatkan para pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk memperhatikan waktu operasional kendaraan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan sebelum beroperasi.
Selain itu, pihaknya mengimbau para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menjaga kondisi fisik saat mengemudi, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan.
Polres Sukabumi melalui Satlantas akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di sejumlah titik jalur utama guna memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik selama periode mudik Lebaran.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pengguna jalan dapat bekerja sama mematuhi aturan yang berlaku sehingga arus mudik dan arus balik Idul Fitri dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.***Red






0 comments:
Posting Komentar