Jakarta, kabarciepat.com — Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani menegaskan bahwa tunjangan profesi guru tidak hanya sekadar angka rupiah yang diterima setiap bulan. Lebih dari itu, tunjangan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi para guru dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi bangsa. Jumat, 6/3/2026
Menurutnya, keberadaan tunjangan profesi guru juga memberikan kepastian hak bagi para guru, sehingga mereka dapat merencanakan kebutuhan keluarga dengan lebih baik serta merasakan keadilan atas kerja dan pengabdian yang telah diberikan.
“Tunjangan profesi guru bukan sekadar angka rupiah yang diterima oleh para guru, tetapi ini merupakan bentuk penghargaan bagi guru yang telah menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati,” ujar Nunuk.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan dapat terus meningkatkan kesejahteraan serta motivasi para guru dalam menjalankan perannya sebagai ujung tombak pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya kepastian tunjangan profesi, para guru diharapkan dapat lebih fokus dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik, sekaligus memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam dunia pendidikan.***Red







0 comments:
Posting Komentar