Subang, Kabarciepat.com – Jajaran Polres Subang mengamankan seorang oknum wartawan berinisial HM yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bapenda Subang.
Penangkapan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Subang pada Senin (30/3/2026). Kapolres Subang, Dony Eko Wicaksono, menjelaskan bahwa terduga pelaku melakukan aksinya dengan modus meminta sejumlah uang kepada korban berinisial YA.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan profesinya untuk menekan korban dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi,” ungkap Kapolres dalam keterangannya.
Dalam proses penanganan kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. Selain itu, beberapa saksi turut dimintai keterangan guna memperkuat proses penyidikan.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan profesi yang merugikan masyarakat, termasuk yang mencoreng nama baik dunia jurnalistik.
Kasus ini saat ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh penyidik.***salman
(Sumber: mediajabar.com)






0 comments:
Posting Komentar