Bandung Barat, kabarciepat.com – Munculnya angka fantastis sebesar Rp90 miliar dalam pos pengeluaran pembiayaan menjadi sorotan publik. Hingga kini, alokasi dana tersebut masih belum dijelaskan secara rinci kepada masyarakat, sehingga menimbulkan tanda tanya besar. Rabu, 1/4/2026
Sorotan tajam disampaikan oleh Djamu Kertabudi yang mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran tersebut. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan keuangan publik merupakan hal yang wajib, bukan sekadar pilihan.
“Angka Rp90 miliar ini bukan jumlah kecil. Masyarakat berhak mengetahui digunakan untuk apa, di mana, dan bagaimana proses penggunaannya,” tegas Djamu.
Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai, minimnya informasi dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.
Publik pun mempertanyakan beberapa hal mendasar:
Untuk apa anggaran Rp90 miliar tersebut dialokasikan?
Di sektor mana dana itu digunakan?
Mengapa hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka?
Pengamat menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Tanpa transparansi, potensi spekulasi dan asumsi liar di masyarakat akan semakin berkembang.
Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi dan detail agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Jangan sampai kepercayaan publik terkikis hanya karena kurangnya keterbukaan informasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut.***red






0 comments:
Posting Komentar