Badung, kabarcieat.com – Pengungkapan kasus video viral yang diproduksi di wilayah hukum Polres Badung berhasil dilakukan aparat kepolisian dengan mengamankan tiga orang pelaku dalam waktu berbeda.
Penangkapan berawal dari hasil profiling tim siber terhadap sebuah video yang beredar luas di media sosial pada Jumat (13/3/2026). Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam produksi video tersebut.
Dua pelaku berinisial MMZL dan NBS diamankan saat hendak melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sementara itu, satu pelaku lainnya yang berperan sebagai manajer, berinisial ERB, ditangkap di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung pada Senin (16/3/2026).
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba menjelaskan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi terkait upaya pelarian kedua pelaku.
“Mendapatkan informasi bahwa dua terduga pelaku hendak terbang meninggalkan Provinsi Bali. Kemudian, terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolres Badung untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa video tersebut direkam di sebuah vila yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.40 Wita.
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.***Red






0 comments:
Posting Komentar