Bogor, kabarciepat.com – Aktivitas yang diduga sebagai galian C tanpa izin kembali menjadi sorotan masyarakat. Lokasi tersebut berada di Rengasjajar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagaimana tertera pada dokumentasi foto yang diambil time awak media kabarcipat.com. pada Rabu, 4 Maret 2026 sekitar pukul 11.23 WIB. Berdasarkan hasil investigasi sehingga beritana ini di terbitkan. Sabtu, 7/3/2026
Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat aktivitas penggalian tanah dengan kondisi jalan yang rusak dan berlumpur akibat lalu lalang kendaraan proyek. Selain itu, tampak pula sejumlah tenda dan peralatan yang diduga digunakan oleh para pekerja di area tersebut.
Masyarakat sekitar mengaku khawatir dengan adanya aktivitas tersebut karena selain berpotensi merusak lingkungan, juga menimbulkan dampak terhadap kondisi jalan dan keselamatan warga yang melintas.
“Kalau memang ini galian C, kami mempertanyakan apakah sudah memiliki izin resmi atau belum. Karena dampaknya jelas terasa bagi lingkungan dan akses jalan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas tambang galian C sendiri seharusnya memiliki perizinan resmi serta pengawasan dari instansi terkait, baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Namun hingga saat ini, aktivitas di lokasi tersebut diduga masih beroperasi tanpa adanya papan informasi atau tanda perizinan yang jelas.
Situasi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait lemahnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga aktivitas yang diduga ilegal tersebut dapat terus berjalan.
Warga berharap pemerintah daerah, dinas terkait, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan legalitas aktivitas tersebut dan menindak tegas apabila terbukti melanggar aturan.
Pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial agar pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan sesuai aturan serta tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.***Red
Investigasi terus berlanjut, time awak media akan terus berkordinasi dengan pihak pemerintah terkait.






0 comments:
Posting Komentar