F Kepala Desa Walahar Susah ditemui Wartawan, Bendera Kusam dan Robek Tetap Berkibar di Halaman Kantor Desa ~ kabarciepat.com

Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Senin, 16 Maret 2026

Kepala Desa Walahar Susah ditemui Wartawan, Bendera Kusam dan Robek Tetap Berkibar di Halaman Kantor Desa

Karawang, kabarciepat.com – Pelayanan publik dan pemeliharaan simbol negara di Kantor Desa Walahar tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Adi Supriadi Kepala Desa  Walahar kecamatan klari kabupaten karawang dinilai sulit ditemui oleh awak media untuk dikonfirmasi terkait program kerja desa, sementara di halaman kantornya sendiri terlihat pemandangan yang memprihatinkan: bendera Merah Putih dalam kondisi kusam dan robek tetap dibiarkan berkibar. Selasa, 17/3/2026
 
Berdasarkan pantauan di lokasi pada [Selasa/17/03/2026], kondisi bendera yang berkibar di tiang utama kantor desa tampak sudah luntur warnanya dan mengalami kerusakan di bagian ujungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat kantor desa merupakan pusat administrasi dan simbol kewibawaan pemerintah di tingkat paling bawah.
 Tindakan membiarkan bendera negara berkibar dalam keadaan rusak bukan sekadar masalah estetika, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum.

 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan:
 
1. Larangan (Pasal 24 huruf c): Secara tegas melarang setiap orang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.
2. Sanksi Pidana (Pasal 67 huruf b): Setiap orang yang dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
 
“Sangat ironis, kantor pemerintah yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam menghargai simbol negara, justru membiarkan bendera robek berkibar. Ini menunjukkan kurangnya pengawasan dan kepedulian dari aparatur desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
 
Di sisi lain, upaya wartawan untuk menemui Kepala Desa guna melakukan klarifikasi terkait pemeliharaan fasilitas kantor dan beberapa isu pembangunan desa selalu menemui jalan buntu. Petugas di kantor desa kerap memberikan alasan bahwa Kades sedang tidak berada di tempat atau sedang menghadiri rapat di luar.
 
“Sudah beberapa kali kami mencoba berkunjung untuk wawancara, namun Kades selalu tidak ada. Pesan singkat yang dikirimkan pun hingga kini belum mendapatkan respon,” ungkap salah satu wartawan media lokal yang sedang bertugas.
 
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Walahar mengenai kondisi bendera tersebut maupun alasan sulitnya Kepala Desa untuk ditemui guna kepentingan keterbukaan informasi publik. Masyarakat berharap pihak kecamatan maupun instansi terkait dapat memberikan teguran agar marwah kantor desa sebagai pelayan masyarakat tetap terjaga. ***Hilman
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa