F GTKN Dorong Percepatan Alih Status PPPK dan Sentralisasi Penggajian dalam Rakornas di DPR RI ~ kabarciepat.com

Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”

Kamis, 09 Juli 2026

GTKN Dorong Percepatan Alih Status PPPK dan Sentralisasi Penggajian dalam Rakornas di DPR RI

KabarCiepat.com || Jakarta – Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (GTKN) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) sekaligus Forum Group Discussion (FGD) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 500 pengurus GTKN dari seluruh Indonesia ini mengusung tema "Merumuskan Kebijakan Terintegrasi Bagi Penguatan Status Kepegawaian, Kesehatan, dan Transportasi Karier Guru serta Tenaga Kependidikan."

Dalam forum tersebut, Sekretaris Jenderal GTKN Ratna bersama Ketua Umum Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Mo'al menegaskan komitmen untuk memperjuangkan kepastian status kepegawaian, kesejahteraan, serta jenjang karier guru dan tenaga kependidikan, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rakornas menghasilkan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Pertama, percepatan peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu bagi guru dan tenaga kependidikan yang telah terdata dalam basis data BKN. GTKN meminta proses tersebut dituntaskan sebelum masa kontrak berakhir pada 2026/2027 dan tidak digabungkan dengan peserta seleksi PPPK Tahap II maupun peserta dengan masa pengabdian yang baru berjalan dua tahun.

Selain itu, GTKN mendorong percepatan penyelesaian status bagi sekitar 947.421 PPPK Paruh Waktu yang telah terdata di BKN per 31 Desember 2025. Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menyatakan akan mengkaji skema penyesuaian tanpa tes ulang dengan target penerbitan kebijakan pada Triwulan III Tahun 2026, sementara Direktorat Jenderal GTK menyatakan siap melakukan validasi data Dapodik sebagai dasar administrasi.

Tuntutan kedua berkaitan dengan kejelasan implementasi regulasi mengenai pembiayaan PPPK. GTKN meminta pemerintah memperjelas ketentuan dalam PermenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2026, khususnya mengenai mekanisme peralihan dan pembiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 24, 25, dan 26. Menurut GTKN, pembebanan gaji kepada pemerintah daerah menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan pengangkatan PPPK.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kementerian Keuangan menyampaikan akan mengkaji berbagai opsi pembiayaan, termasuk melalui DAK Nonfisik, belanja wajib APBN, maupun skema transfer khusus. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menyatakan siap menerbitkan surat edaran guna memberikan kepastian hukum kepada pemerintah daerah selama proses peralihan berlangsung.

Tuntutan ketiga adalah sentralisasi sistem penggajian ASN PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan, baik PPPK Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu, agar seluruh pembayaran dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui APBN. GTKN menilai kebijakan tersebut penting untuk menciptakan keadilan bagi seluruh guru dan tenaga kependidikan tanpa dipengaruhi kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Dalam forum tersebut, pimpinan DPR RI menyatakan dukungan terhadap gagasan sentralisasi penggajian dan membuka peluang pembahasan perubahan regulasi sebagai landasan hukum. BKN juga menyatakan kesiapan menjadi validator data nasional apabila sistem penggajian dipusatkan.

Sebagai tindak lanjut Rakornas, disepakati pembentukan Tim Kerja Bersama yang melibatkan GTKN, Kementerian PAN-RB, Kemendikdasmen, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan BKN untuk mempercepat penyusunan kebijakan. Selain itu, GTKN akan melakukan konsolidasi data serta sosialisasi kepada seluruh daerah agar tidak ada guru maupun tenaga kependidikan PPPK Paruh Waktu yang terlewat dalam proses pendataan.

GTKN berharap seluruh hasil Rakornas dan FGD ini dapat menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah dan DPR RI dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepastian status kepegawaian, peningkatan kesejahteraan, serta penguatan karier guru dan tenaga kependidikan di Indonesia. ***Ref
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Selamat tahun baru Islam

https://www.kabarciepat.com/2026/06/dinass-kepemudaan-dan-olahraga.html?m=1

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa