Senin, 24 Agustus 2026
Gelar Temu Tokoh dan Silaturahmi, Ketua DPRD Cianjur Serap Aspirasi Masyarakat
Wartawan Geruduk Kejari Kabupaten Sukabumi, Soroti Keterbukaan Informasi dan Dugaan Perlakuan Diskriminatif
KabarCiepat.com || SUKABUMI — Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi sekaligus kontrol sosial insan pers terhadap keterbukaan informasi, pola komunikasi, serta pelayanan terhadap wartawan di lingkungan Kejari Kabupaten Sukabumi.
FWSS menilai akses informasi publik menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas jurnalistik. Terlebih, sejumlah informasi yang dipersoalkan berkaitan dengan proyek strategis pemerintah yang mendapatkan pendampingan atau pengawalan dari Kejaksaan.
Massa meminta Kejari Kabupaten Sukabumi memberikan kejelasan mengenai informasi dasar proyek yang menjadi kepentingan publik, termasuk mekanisme memperoleh informasi dan siapa pejabat yang berwenang memberikan keterangan kepada wartawan.
Soroti Dugaan Perlakuan Berbeda
Selain persoalan keterbukaan informasi, massa juga menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap wartawan dalam memperoleh akses informasi maupun melakukan konfirmasi.
FWSS meminta agar seluruh insan pers mendapatkan kesempatan yang proporsional dalam menjalankan tugas jurnalistik, tanpa membedakan organisasi profesi, perusahaan media, maupun latar belakang wartawan.
Menurut massa, keterbukaan komunikasi antara aparat penegak hukum dan pers diperlukan agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat dapat berdasarkan informasi resmi dan terverifikasi.
Dugaan Adu Domba Antarwartawan Disorot
Persoalan kemudian mengerucut pada pola komunikasi yang dikaitkan massa dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Sukabumi.
Perwakilan massa, M. Afnan, menyampaikan adanya dugaan pola komunikasi yang dinilai berpotensi menimbulkan perpecahan di antara wartawan dari organisasi maupun media yang berbeda.
“Kami menduga ada indikasi praktik mengadu domba wartawan yang berada di beberapa organisasi profesi. Ini yang menjadi salah satu perhatian kami dalam aksi hari ini,” ujar Afnan.
Namun, dugaan tersebut masih merupakan aspirasi dan penilaian dari massa aksi, bukan kesimpulan hukum. Karena itu, FWSS mendorong agar persoalan tersebut dievaluasi secara internal dan diklarifikasi secara terbuka oleh pihak Kejari Kabupaten Sukabumi.
Massa Desak Evaluasi hingga Muncul Tuntutan Pencopotan Kasi Intel
Situasi aksi kemudian menghangat ketika massa mendesak agar Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi dievaluasi, bahkan muncul tuntutan agar pejabat tersebut dicopot dari jabatannya.
Tuntutan tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan sejumlah persoalan yang sebelumnya disampaikan FWSS, mulai dari keterbukaan informasi, akses konfirmasi wartawan, dugaan perlakuan diskriminatif, hingga kekhawatiran terjadinya pembenturan antarwartawan.
FWSS juga mendorong Kejari Kabupaten Sukabumi membuka ruang dialog resmi dengan organisasi maupun komunitas wartawan untuk menyelesaikan persoalan komunikasi yang berkembang.
Kajari Temui Massa, Janjikan Evaluasi
Di tengah aksi, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Tumpal Eben Ezer, menemui massa dan menerima aspirasi yang disampaikan.
Tumpal menyatakan persoalan yang disampaikan wartawan akan dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan proses yang berlaku.
Ketika massa meminta kepastian mengenai batas waktu penyelesaian tuntutan, Kajari menyampaikan belum dapat memberikan tenggat secara pasti karena proses evaluasi dan tindak lanjut masih berjalan.
Setelah mendapat penjelasan dari pihak Kejari, massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Pengamanan di sekitar Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polres Sukabumi.
Menunggu Hasil Evaluasi Kejari
Aksi FWSS pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai akses informasi, tetapi berkembang menjadi sorotan terhadap pola komunikasi antara pejabat Kejaksaan dan insan pers.
Kini, publik menunggu langkah konkret Kejari Kabupaten Sukabumi menindaklanjuti aspirasi tersebut, termasuk hasil evaluasi terhadap pola komunikasi yang dipersoalkan serta kejelasan mekanisme pelayanan informasi bagi wartawan.
Sementara itu, dugaan adanya upaya mengadu domba antarwartawan maupun tuntutan pencopotan Kasi Intel masih sebatas aspirasi massa aksi dan belum dapat disebut sebagai fakta atau kesimpulan hukum.
Kejari Kabupaten Sukabumi telah menyatakan akan melakukan evaluasi dan tindak lanjut. Karena itu, hasil evaluasi serta klarifikasi resmi dari pihak Kejari menjadi penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. ***Red
Minggu, 23 Agustus 2026
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Cianjur, HIPMI Usung Program KUR Rp100 Juta Tanpa Jaminan untuk UMKM
KDS Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi ASN Pemkab Bandung yang Terbukti Judi Online
Sabtu, 22 Agustus 2026
Desa Jambudipa Meriahkan HUT RI ke-81 Sekaligus Peringatan Maulid Nabi SAW 1448 H dengan Penuh Khidmat
Jelang HUT ke-25, Partai Demokrat Kabupaten Cianjur Gelar Lomba Rakyat dan Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Surat LBH Cianjur Diterima Polres, Penanganan Perkara Agus Suhendar Masuk Babak Supervisi
Peringati HUT RI ke-81, Warga RW.01 Cikamuning Tagog Apu Gelar Pentas Seni Budaya dan Doorprize
Jumat, 21 Agustus 2026
KABAR CIEPAT MENYOROTI POS PENGADUAN MASYARAKAT, 500+ Aduan Diklaim Selesai, Kabar Ciepat Melihat Langsung Aktivitas Pelayanan
Kamis, 20 Agustus 2026
Kontingen POSMAD Cianjur Dilepas, H. Abdul Qohar Azij Beri Semangat Jelang Pertandingan di Tasikmalaya
SDN 1 Rancapanggung Sambut HUT RI ke-81 dengan Kreativitas dan Semangat Peduli Lingkungan
CILILIN — SDN 1 Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan cara yang berbeda. Perayaan kemerdekaan di sekolah tersebut dikemas melalui berbagai kegiatan yang memadukan semangat nasionalisme, kreativitas, kebersamaan, hingga kepedulian terhadap lingkungan.
Kepala SDN 1 Rancapanggung, Aziz Ismail, M.Pd., bersama para guru dan siswa turut memeriahkan rangkaian kegiatan dengan berbagai perlombaan dan pertunjukan kreatif.
Sejumlah perlombaan digelar, di antaranya fashion show, tarik tambang, balap kelereng, lomba kerupuk, serta berbagai permainan tradisional lainnya yang berlangsung meriah dan penuh antusiasme.
Hal menarik terlihat dalam kegiatan fashion show. Para peserta tidak hanya menampilkan busana dengan konsep unik, tetapi juga memanfaatkan berbagai bahan bekas dan material yang ada di lingkungan sekitar.
Kreasi busana dibuat dari kantong plastik, kardus bekas, serta bahan limbah lainnya. Bahkan, ranting pohon, daun kering, dan bagian tanaman yang telah jatuh juga dimanfaatkan sebagai bahan kostum yang dianyam dan dirangkai sedemikian rupa hingga menjadi pakaian yang kreatif.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi bagi para siswa bahwa barang bekas dan limbah yang selama ini dianggap tidak berguna masih dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang bernilai melalui kreativitas.
Tidak kalah menarik, para guru SDN 1 Rancapanggung juga ikut ambil bagian dengan mengenakan cosplay atau kostum bertema pahlawan nasional. Kehadiran para guru dengan berbagai karakter pahlawan semakin menambah nuansa nasionalisme dalam perayaan HUT RI ke-81.
Semangat kemerdekaan pun terasa bukan hanya melalui perlombaan, tetapi juga melalui pesan pendidikan yang disampaikan. Kreativitas, gotong royong, kecintaan terhadap tanah air, serta kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.
Perayaan HUT RI ke-81 di SDN 1 Rancapanggung akhirnya tidak sekadar menjadi kegiatan hiburan, tetapi juga menjadi ruang bagi siswa untuk belajar, berkarya, berani tampil, dan memahami makna kemerdekaan melalui kegiatan yang menyenangkan.
SDN 1 Rancapanggung membuktikan bahwa semangat kemerdekaan dapat dirayakan dengan cara sederhana, kreatif, dan penuh makna.
Selasa, 18 Agustus 2026
DPP GTKN Batalkan Aksi 7 September 2026, Perjuangan PPPK Paruh Waktu Mulai Temukan Titik Terang
Sidang Perdana Gugatan Pedagang Alun-Alun Cibeber: Kuasa Bupati Belum Lengkap, Gubernur Jabar Belum Terwakili
Senin, 17 Agustus 2026
Kericuhan Karnaval HUT RI di Cicalengka, Camat dan Kapolsek Terluka Saat Melerai Massa
CICALENGKA — Kericuhan terjadi dalam rangkaian karnaval atau arak-arakan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Raya Cicalengka, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Insiden tersebut mengakibatkan Camat Cicalengka Cucu Hidayat dan Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat mengalami luka-luka saat berupaya melerai dan menenangkan massa yang terlibat keributan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kericuhan bermula ketika petugas memberikan arahan kepada peserta karnaval dari Desa Tenjolaya yang dinilai berjalan tidak tertib. Arahan tersebut diduga tidak diterima dengan baik oleh sejumlah peserta sehingga situasi kemudian memanas.
Sejumlah peserta yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras kemudian disebut melakukan perlawanan terhadap petugas dan terlibat aksi kekerasan.
Dalam upaya meredam situasi, Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat turun langsung ke lokasi untuk melerai massa. Namun, ia justru terkena pukulan hingga mengalami luka pada bagian hidung dan mengeluarkan darah.
Camat Cicalengka Cucu Hidayat yang turut berupaya menenangkan situasi juga menjadi korban. Ia dilaporkan terkena pukulan dan tendangan saat berada di tengah kerumunan.
Peristiwa tersebut kemudian terekam dalam video dan menyebar luas di berbagai platform media sosial. Rekaman detik-detik kericuhan tersebut dengan cepat menjadi perhatian masyarakat.
Kericuhan dalam kegiatan perayaan HUT RI itu menjadi perhatian serius, mengingat kegiatan karnaval seharusnya menjadi momentum kebersamaan dan kegembiraan masyarakat dalam memperingati kemerdekaan.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai langkah penanganan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Catatan: Informasi mengenai dugaan pengaruh minuman keras dan keterlibatan pihak tertentu masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak berwenang.
PAC PP Rancasari Ikuti Upacara HUT RI ke-81, Tegaskan Organisasi Harus Jadi Teladan
KabarCiepat.com || BANDUNG — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Rancasari, Kota Bandung, mengerahkan jajaran anggotanya untuk mengikuti upacara peringatan HUT RI, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya PAC PP Rancasari untuk menanamkan semangat kebangsaan sekaligus mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa menghargai jasa dan perjuangan para pahlawan yang telah merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Ketua PAC PP Rancasari, Rahmat Hendarlan, menekankan bahwa semangat kemerdekaan tidak cukup hanya diwujudkan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga harus tercermin dalam sikap dan perilaku organisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, seluruh anggota harus menjadikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai landasan dalam menjalankan roda organisasi.
Sementara itu, Ketua Bidang Politik dan Hukum (Polhukam) PAC PP Rancasari, Asep Solihin, SH, mengingatkan agar keberadaan organisasi tidak digunakan sekadar untuk menunjukkan kekuatan atau gagah-gagahan.
“Organisasi harus dipakai untuk menjaga kedaulatan. Jangan digunakan untuk gagah-gagahan. Sebagai organisasi yang dianggap senior, Pemuda Pancasila harus mampu menjadi suri tauladan bagi rekan-rekan seperjuangan,” ujarnya.
Ia menilai momentum HUT RI ke-81 merupakan kesempatan untuk kembali memperkuat rasa nasionalisme, persatuan, serta kepedulian terhadap berbagai persoalan bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat Hendarlan juga menyampaikan sebuah refleksi berjudul “Jangan Teriak Merdeka, Malu Kita...”. Tulisan tersebut mengajak masyarakat untuk memaknai kemerdekaan secara lebih kritis, bukan hanya sebagai kebebasan dari penjajahan, tetapi juga sebagai kemampuan bangsa untuk berdiri mandiri, memberikan kesejahteraan kepada rakyat, mengelola kekayaan alam sendiri, serta membangun kehidupan sosial yang bermartabat.
Refleksi tersebut menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi bangsa, mulai dari persoalan utang, kesejahteraan pekerja migran, pengelolaan sumber daya alam, kemiskinan dan pengangguran, persoalan moral generasi muda, hingga korupsi dan ketergantungan terhadap produk impor.
Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa kemerdekaan harus terus diperjuangkan dan diisi dengan kerja nyata.
“Jangan sampai kemerdekaan hanya menjadi slogan. Semangat kemerdekaan harus diwujudkan dengan menjaga kedaulatan, memperkuat persatuan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” demikian semangat yang disampaikan jajaran PAC PP Rancasari.
Melalui keikutsertaan dalam upacara HUT RI ke-81 tersebut, PAC PP Rancasari berharap seluruh kader semakin memahami makna kemerdekaan dan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang menjaga persatuan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ***Red
Malam Resepsi HUT RI ke-81 Desa Kertamukti Haurwangi Berlangsung Meriah
Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke-81 Kecamatan Haurwangi Penuh Sukacita dan Khidmat
Upacara Peringatan HUT Ke-81 RI Tingkat Kecamatan Haurwangi Berlangsung Khidmat, Tertib, dan Sukses
Minggu, 16 Agustus 2026
Proyek TPT di Bandung Barat Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat dan Pondasi Dipertanyakan.....?
Pemerintah Desa Jati Salurkan Insentif RT/RW Jelang HUT RI ke-81
Sabtu, 15 Agustus 2026
Gaji Guru Layak Dinilai Jadi Kunci Pendidikan Berkualitas, DPR Soroti Keberpihakan Anggaran Negara
Semangat Kemerdekaan Tumbuh dari Generasi Muda, Paskibra MA YI Rajamandala Dikukuhkan
BANDUNG BARAT — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya diwujudkan melalui berbagai kegiatan perayaan, tetapi juga melalui keterlibatan generasi muda dalam menjaga nilai-nilai nasionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Salah satu bentuk nyata keterlibatan tersebut terlihat melalui pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Desa Rajamandala Kulon Tahun 2026. Para pelajar terpilih diberikan kepercayaan untuk mengemban tugas dalam rangkaian upacara peringatan kemerdekaan di tingkat desa.
Pengukuhan menjadi momentum penting bagi para anggota Paskibra. Mereka tidak hanya dipersiapkan untuk menjalankan tugas pengibaran Sang Merah Putih, tetapi juga ditanamkan nilai disiplin, kekompakan, tanggung jawab serta jiwa patriotisme.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh khidmat. Para anggota Paskibra yang berasal dari siswa-siswi terpilih, di antaranya MA YI Rajamandala, tampak mengikuti prosesi dengan serius dan penuh semangat.
Di tingkat pemerintahan desa, kegiatan tersebut mendapat dukungan langsung dari Kepala Desa Rajamandala Kulon, Alit, yang memimpin prosesi pengukuhan.
Kehadiran kepala desa dalam pengukuhan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah desa terhadap pembinaan generasi muda sekaligus dukungan terhadap suksesnya rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Bagi para pelajar yang dipercaya menjadi Paskibra, amanah tersebut bukan sekadar tugas seremonial. Mereka membawa kehormatan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sekaligus menjadi representasi semangat generasi muda dalam mengisi kemerdekaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai perjuangan para pahlawan dapat terus diwariskan kepada generasi berikutnya. Semangat kemerdekaan pun tidak berhenti pada upacara, tetapi diwujudkan melalui sikap disiplin, kebersamaan, tanggung jawab dan pengabdian di lingkungan masing-masing.
Dengan dikukuhkannya Paskibra Desa Rajamandala Kulon Tahun 2026, para anggota kini siap menjalankan amanah pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Semangat Merah Putih bukan sekadar dikibarkan di tiang bendera, tetapi harus tumbuh dalam karakter dan tindakan generasi penerus bangsa.
Forkopincam Sindangkerta Hadiri Pengukuhan Paskibra, Camat Pimpin Langsung
32 Anggota Paskibra Kecamatan Haurwangi Dikukuhkan, Siap Jalankan Tugas pada HUT RI ke-81
KabarCiepat.com || HAURWANGI, CJR — Sebanyak 32 calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan Haurwangi resmi dikukuhkan untuk menjalankan tugas pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, bertempat di Lapangan Sekolah Nurul Hidayah Pasundan (NHP), Kecamatan Haurwangi. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Camat Haurwangi, Yadi Supriyadi, A.Md., S.E., yang sekaligus bertindak sebagai pembina upacara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), di antaranya Kapolsek dan Danramil Haurwangi, perwakilan UPTD/lembaga, para undangan, serta orang tua atau wali dari anggota Paskibra.
Sebanyak 32 anggota Paskibra yang dikukuhkan merupakan siswa gabungan dari SMKN 1 Haurwangi, SMK Nurul Hidayah Pasundan (NHP), serta sekolah lainnya di wilayah Kecamatan Haurwangi.
Rangkaian pengukuhan diawali dengan pembacaan ikrar Paskibra sebagai bentuk komitmen para anggota untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Selanjutnya dilakukan penyematan atribut atau pin secara simbolis kepada perwakilan anggota Paskibra.
Dalam amanahnya, para anggota Paskibra ditekankan untuk menjunjung tinggi kedisiplinan, tanggung jawab, semangat kebangsaan, serta nasionalisme selama menjalankan rangkaian tugas peringatan HUT RI ke-81.
Suasana semakin haru ketika acara ditutup dengan doa dan prosesi sungkeman anggota Paskibra kepada orang tua atau wali. Momen tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus ungkapan terima kasih atas dukungan keluarga selama proses pembinaan dan pelatihan.
Ucapan selamat kemudian disampaikan oleh unsur Forkopimcam, pihak sekolah, orang tua, serta 15 orang pelatih yang selama ini mendampingi para calon anggota Paskibra dalam menjalani proses persiapan.
Setelah prosesi pengukuhan, para anggota Paskibra selanjutnya memasuki masa karantina sebagai bagian dari persiapan akhir. Mereka akan menjalani pembinaan dan pemantapan agar mampu melaksanakan tugas pengibaran Bendera Merah Putih pada puncak peringatan HUT RI ke-81 di Kecamatan Haurwangi dengan disiplin, tertib dan penuh tanggung jawab.
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi momentum penting bagi generasi muda Haurwangi untuk menanamkan nilai patriotisme, kedisiplinan, persatuan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. ***K.H.E





