Cipatat, Bandung Barat. kabarciepat.com – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Lomba Pendidikan Agama Islam (PAI) mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, para guru sekaligus calon juri mengikuti kegiatan pengarahan teknik penjurian yang digelar di Kecamatan Cipatat. Selasa, 11/3/2026
Pengawas PAI Kecamatan Cipatat, Carlim, menegaskan bahwa proses penilaian dalam lomba harus dilakukan secara objektif dan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap juri wajib memahami indikator penilaian pada masing-masing cabang lomba agar hasil penjurian dapat dipertanggungjawabkan.
“Penilaian harus sesuai dengan juknis. Setiap juri harus memperhatikan rambu-rambu yang telah ditentukan, seperti ketepatan waktu, kesesuaian penampilan, hingga indikator teknis lainnya pada setiap cabang lomba,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas selama proses penjurian berlangsung. Jika ditemukan nilai ganda atau kekeliruan dalam penilaian, juri diminta segera melakukan konfirmasi kepada ketua pelaksana agar tidak menimbulkan kesalahan dalam penentuan hasil akhir.
Selain itu, Carlim menegaskan bahwa lembar penilaian harus diisi dengan jelas dan tidak boleh terdapat coretan, sehingga setiap nilai yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Sementara itu, Ketua KKG PAI Kecamatan Cipatat, Lutvi Saeful Zen, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan Lomba PAI yang akan dimulai dari tingkat kecamatan sebelum berlanjut ke tingkat kabupaten.
Ia berharap melalui pembekalan teknik penjurian ini, para juri dapat menjalankan tugasnya secara jujur, objektif, dan profesional, sehingga mampu melahirkan peserta terbaik yang nantinya akan mewakili Kecamatan Cipatat ke tingkat yang lebih tinggi.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menanamkan nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penilaian, sekaligus memastikan pelaksanaan Lomba PAI berjalan tertib dan sesuai aturan yang berlaku.***Red






0 comments:
Posting Komentar