Bandung – Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewajibkan siswa baru menandatangani surat pernyataan bermaterai berisi komitmen untuk mematuhi aturan kedisiplinan di sekolah. Senin, 8/4/2026
Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah larangan bagi siswa membawa sepeda motor ke sekolah, khususnya bagi pelajar yang belum cukup usia atau yang sekolahnya masih dapat dijangkau dengan transportasi umum.
Apresiasi tersebut disampaikan Kapolri dalam kegiatan Safari Ramadhan dan peresmian program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) jajaran Polda Jawa Barat yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Jabar.
Menurut Kapolri, langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan di kalangan generasi muda.
“Gubernur sudah memberikan contoh dengan melarang anak-anak sekolah yang belum waktunya naik motor. Itu merupakan bagian beliau membantu kita,” ujar Kapolri.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan penerapan aturan kedisiplinan tersebut bertujuan untuk membentuk karakter siswa sejak awal mereka memasuki lingkungan sekolah.
Selain larangan membawa sepeda motor, aturan tersebut juga mencakup larangan penggunaan knalpot bising (brong), konsumsi minuman keras, hingga kebiasaan merokok di kalangan pelajar.
Para siswa diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen untuk mematuhi seluruh aturan tersebut. Surat tersebut juga harus diketahui dan ditandatangani oleh orang tua atau wali siswa.
“Surat pernyataan tersebut juga wajib ditandatangani oleh orang tua. Jika siswa terbukti melanggar poin-poin dalam surat tersebut, maka mereka harus siap meninggalkan sekolah,” tegas Dedi Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada aspek akademik semata, melainkan juga harus menyentuh pembentukan perilaku dan karakter siswa dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
“Pendidikan itu untuk membentuk karakter. Apabila ada siswa seperti ini, kami mencabut subsidi dan mereka harus keluar dari sekolahnya,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan generasi muda yang lebih disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki karakter yang kuat dalam menghadapi tantangan masa depan.***Red






0 comments:
Posting Komentar