Bandung Barat, kabarciepat.com – Bulan suci Ramadhan menjadi momentum penuh berkah bagi warga Kampung Cicaringin, RT 02/RW 07, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Salah seorang warga mendapatkan bantuan program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) yang difasilitasi oleh Polres Cimahi melalui Polsek Cipatat. Minggu, 8/3/2026
Program bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu memperbaiki rumah warga agar menjadi lebih layak untuk ditempati.
Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, SH., M.H., CPHR, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan yang identik dengan semangat berbagi dan kepedulian sosial.
“Melalui program Rutilahu ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat serta memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Pengerjaan perbaikan rumah tersebut juga melibatkan partisipasi warga sekitar yang secara gotong royong membantu proses pembangunan. Kebersamaan ini menjadi bukti kuatnya solidaritas masyarakat dalam membantu sesama.
Ketua RW 07 setempat Asep Apat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian. Diharapkan program seperti ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu.
Momentum Ramadhan pun semakin terasa maknanya dengan hadirnya kepedulian dan kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat.***Red






0 comments:
Posting Komentar