Jumat, 06 Maret 2026
Bupati Cianjur Kunjungi Keluarga Korban Kekerasan di Cugenang, Tekankan Kepedulian terhadap Warga Rentan
Polisi Ungkap Pembunuhan Anak di Cipatat, Pelaku Ternyata Kakak Tiri Korban
Cimahi, kabarciepat.com – Aparat kepolisian dari Polsek Cipatat bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak berinisial AS (12) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (3/3/2026).
Pelaku diketahui berinisial MZ (28), yang merupakan kakak tiri korban. Ia berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian hanya beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres Cimahi, Niko N Adiputra, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara mengambil satu buah golok dari rumahnya sebelum mendatangi korban.
“Tersangka terlebih dahulu mengambil satu buah golok dari rumahnya, kemudian mendatangi korban dan melakukan penganiayaan berat dengan menggorok leher korban, menusuk bagian punggung sebanyak dua kali, serta menyayat tangan korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Cianjur. Namun berkat gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi bersama anggota Polsek Cipatat.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Cimahi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik tindakan tragis yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak tersebut.
Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan diproses secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. ***Red
Menjelang Idul Fitri, Kasat Lantas Polres Sukabumi Sampaikan Himbauan Terkait Penerapan SKB Tiga Menteri
Rabu, 04 Maret 2026
Kapolsek Cipatat Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cipatat
Selasa, 03 Maret 2026
Polsek Cipatat Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Desa Cipatat
Cipatat, 4 Maret 2026 – Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, SH., MH., CPHR, menyampaikan keterangan resmi terkait peristiwa tragis yang terjadi di Kampung Warungtiwu RT 02 RW 16 Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun, Azmi Sani Alfarisy, siswa SDN 1 Sukarame Cipatat, ditemukan meninggal dunia oleh ibunya dengan kondisi berlumuran darah akibat luka sayatan benda tajam. Saat itu, sang ibu baru pulang dari pengajian dan tidak mendapati anaknya di lantai bawah rumah. Ketika naik ke lantai dua, ia mendapati kasur dalam posisi terbalik. Setelah kasur diangkat, korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan.
Dugaan Awal
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Cipatat bersama Tim Inafis Polres Cimahi, diketahui bahwa telepon genggam milik korban tidak ditemukan. Dugaan sementara, korban dibunuh oleh pelaku yang bermaksud mengambil barang tersebut.
Perkembangan Penyelidikan
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan penelusuran mendalam, aparat kepolisian mengarah pada dugaan keterlibatan Fahmi, kakak kandung korban seibu. Dengan dukungan alat bukti yang valid, pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku adalah kakak korban sendiri.
Kapolsek Cipatat menegaskan bahwa tindakan ini merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi, terlebih terjadi di bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum memperbanyak amal ibadah.
Tindak Lanjut
Korban telah dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan identifikasi, autopsi, dan visum. Setelah proses tersebut selesai, jenazah akan dimakamkan di pemakaman Cimahi, kampung halaman ayah kandungnya.
Pernyataan Resmi
Kapolsek Cipatat menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga,” tegas Kompol Iwan Setiawan. ***Iki








