Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Maret 2026

Bupati Cianjur Kunjungi Keluarga Korban Kekerasan di Cugenang, Tekankan Kepedulian terhadap Warga Rentan

Cianjur, kabarciepat.com – Bupati Cianjur mengunjungi keluarga almarhum MI (56), korban dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keluarga korban yang tengah berduka.

Dalam kunjungannya, Bupati mengecek langsung kondisi keluarga almarhum sekaligus memberikan bantuan serta santunan kepada pihak keluarga. Ia juga menyempatkan diri bertemu dengan ibunda almarhum yang selama ini dirawat oleh MI.

Kepada wartawan, Bupati menyampaikan rasa keprihatinannya atas peristiwa tragis yang menimpa warga tersebut. Ia menekankan pentingnya kepedulian terhadap masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.

“Jangan sampai karena ketidakmampuan, karena kemiskinan, karena ketidakberdayaan, terjadi hal-hal seperti ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir dan melindungi masyarakat, terutama warga yang mengalami keterbatasan ekonomi dan sosial.

“Kita sebagai pemerintah punya tanggung jawab. Kita harus introspeksi diri, kita harus bekerja lebih ekstra lagi dan menjaga masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat.

“Kami mulai dari sekarang akan memerintahkan kepada dinas terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta instansi lainnya agar memiliki kepekaan terhadap warga yang memiliki kondisi ketidakmampuan dan kerentanan. Termasuk pihak kecamatan, desa, hingga RT dan RW untuk memperhatikan warganya,” katanya.

Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kepedulian dan perlindungan terhadap warga rentan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Sebelumnya diberitakan, nasib tragis dialami MI (56), warga Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Ia meninggal dunia pada Senin (2/3/2026), diduga akibat penganiayaan setelah dituduh mencuri dua buah labu siam.

Pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku berinisial UA (41). Saat ini, UA tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Mapolsek Cugenang.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula pada Sabtu sore (28/2/2026). Saat itu, pelaku memergoki korban sedang mengambil labu siam di kebun miliknya.
Diduga emosi, pelaku kemudian mengejar korban hingga ke depan rumahnya dan melakukan tindakan kekerasan.
“Kejadiannya pada Sabtu sore di depan rumah korban, dan pada Senin korban meninggal dunia,” ujar Usep.

Korban dilaporkan dipukul menggunakan tangan kosong serta ditendang berulang kali hingga mengalami luka serius.

“Korban mengalami luka lebam di bagian mata, kepala, dan leher, serta memar di bahu dan lengan. Hidung korban juga sempat berdarah dan korban mengalami muntah-muntah,” jelasnya.

Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.***Red
Share:

Polisi Ungkap Pembunuhan Anak di Cipatat, Pelaku Ternyata Kakak Tiri Korban

Cimahi, kabarciepat.com – Aparat kepolisian dari Polsek Cipatat bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang anak berinisial AS (12) yang terjadi di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (3/3/2026).

Pelaku diketahui berinisial MZ (28), yang merupakan kakak tiri korban. Ia berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian hanya beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres Cimahi, Niko N Adiputra, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara mengambil satu buah golok dari rumahnya sebelum mendatangi korban.

“Tersangka terlebih dahulu mengambil satu buah golok dari rumahnya, kemudian mendatangi korban dan melakukan penganiayaan berat dengan menggorok leher korban, menusuk bagian punggung sebanyak dua kali, serta menyayat tangan korban hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Cianjur. Namun berkat gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Cimahi bersama anggota Polsek Cipatat.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Cimahi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik tindakan tragis yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak tersebut.

Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan diproses secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. ***Red

Share:

Menjelang Idul Fitri, Kasat Lantas Polres Sukabumi Sampaikan Himbauan Terkait Penerapan SKB Tiga Menteri


Sukabumi, kabarciepat.com. – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri, Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pengendara, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang di jalur utama wilayah Sukabumi. Jumat, 5/3/2026

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., turun langsung ke lapangan memberikan himbauan kepada para sopir truk terkait penerapan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang menjelang dan selama arus mudik serta arus balik Idul Fitri.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Abdurrohman Hidayat menyampaikan bahwa kebijakan SKB Tiga Menteri diterapkan guna menjaga kelancaran, keselamatan, serta kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

“Menjelang Idul Fitri biasanya terjadi peningkatan volume kendaraan di jalan raya. Oleh karena itu pemerintah melalui SKB Tiga Menteri mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang agar arus lalu lintas tetap lancar dan meminimalisir kemacetan,” ujar AKP Abdurrohman Hidayat saat memberikan himbauan kepada salah satu pengemudi truk di lapangan.

Ia juga mengingatkan para pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk memperhatikan waktu operasional kendaraan serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan sebelum beroperasi.

Selain itu, pihaknya mengimbau para pengendara untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara, menjaga kondisi fisik saat mengemudi, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan.

Polres Sukabumi melalui Satlantas akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan di sejumlah titik jalur utama guna memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik selama periode mudik Lebaran.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh pengguna jalan dapat bekerja sama mematuhi aturan yang berlaku sehingga arus mudik dan arus balik Idul Fitri dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.***Red
Share:

Rabu, 04 Maret 2026

Kapolsek Cipatat Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cipatat


Cipatat, KBB, kabarciepat.com – Satuan Reserse Kriminal Polsek Cipatat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian, serta kekerasan terhadap anak hingga berujung maut. Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 3 Maret 2026 di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Rabu, 4/02/2026

Kronologi Kejadian
Sekitar pukul 16.00 WIB, saksi Siti Sadiah (ibu korban) pulang ke rumah dan mendapati kondisi rumah tidak seperti biasanya. Saat mencari anaknya, Azmi Sani Alfarisy (12), saksi menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di kamar atas, dengan luka parah pada leher, punggung, dan tangan. Korban bersimbah darah di bawah kasur yang terbalik.

Identitas Korban
- Nama: Azmi Sani Alfarisy  
- Usia: 12 tahun  
- Status: Pelajar SDN 1 Sukarame Kelas 6  
- Alamat: Kp. Warung Tiwu, Desa Cipatat  
- Kondisi: Meninggal dunia  

Tersangka
Polisi bergerak cepat melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV. Hasil penyelidikan mengarah kepada Muhamad Zulfahmi (29), kakak tiri korban, yang kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 19.00 WIB di hari yang sama.

Barang Bukti
- 1 buah golok  
- Pakaian berlumuran darah (jaket, kemeja batik, sarung)  
- Helm hitam  
- Sepeda motor Yamaha Jupiter Z  
- Handphone milik korban  
- Rekaman CCTV sekitar TKP  

Modus Operandi
Tersangka mengambil golok dari rumahnya, lalu mendatangi korban dan melakukan aksi keji dengan menggorok leher, menusuk punggung, serta menyayat tangan korban. Setelah memastikan korban meninggal, tersangka membawa kabur handphone milik korban.

Langkah Kepolisian Polsek Cipatat telah:
- Mengamankan tersangka  
- Menyita barang bukti  
- Melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka  
- Menetapkan tersangka serta melakukan penahanan  
- Melaksanakan gelar perkara  

Pasal yang Disangkakan
- Pasal 458 dan/atau Pasal 479 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023)  
- Pasal 80 Ayat 3 UU Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014)  

Rencana Tindak Lanjut
Polisi akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), melakukan pemberkasan, serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H., CPHR menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat korban adalah seorang anak. “Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Kami sangat berduka atas meninggalnya Ananda Azmi Sani Alfarisy. Ia adalah siswa yang ceria, rajin, dan menjadi kebanggaan sekolahnya. Kepergiannya yang tragis meninggalkan luka mendalam bagi keluarga, guru, dan seluruh insan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat. Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, dan berharap proses hukum berjalan dengan tegas dan adil. Semoga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi musibah ini.”   Asep Dendih, Plt. Kepala Dinas Pendidikan KBB saat bertakjiah ke rumah korban beserta rombongan pengawas, kepala sekolah dan PGRI cabang cipatat.***ghani
Share:

Selasa, 03 Maret 2026

Polsek Cipatat Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Anak di Desa Cipatat

Cipatat, 4 Maret 2026 – Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, SH., MH., CPHR, menyampaikan keterangan resmi terkait peristiwa tragis yang terjadi di Kampung Warungtiwu RT 02 RW 16 Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.  

Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun, Azmi Sani Alfarisy, siswa SDN 1 Sukarame Cipatat, ditemukan meninggal dunia oleh ibunya dengan kondisi berlumuran darah akibat luka sayatan benda tajam. Saat itu, sang ibu baru pulang dari pengajian dan tidak mendapati anaknya di lantai bawah rumah. Ketika naik ke lantai dua, ia mendapati kasur dalam posisi terbalik. Setelah kasur diangkat, korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan. 

Dugaan Awal

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Cipatat bersama Tim Inafis Polres Cimahi, diketahui bahwa telepon genggam milik korban tidak ditemukan. Dugaan sementara, korban dibunuh oleh pelaku yang bermaksud mengambil barang tersebut.  

Perkembangan Penyelidikan

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan penelusuran mendalam, aparat kepolisian mengarah pada dugaan keterlibatan Fahmi, kakak kandung korban seibu. Dengan dukungan alat bukti yang valid, pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku adalah kakak korban sendiri.  

Kapolsek Cipatat menegaskan bahwa tindakan ini merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi, terlebih terjadi di bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum memperbanyak amal ibadah.  

Tindak Lanjut

Korban telah dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan identifikasi, autopsi, dan visum. Setelah proses tersebut selesai, jenazah akan dimakamkan di pemakaman Cimahi, kampung halaman ayah kandungnya.  

Pernyataan Resmi

Kapolsek Cipatat menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga,” tegas Kompol Iwan Setiawan. ***Iki

Share:

Jumat, 13 Februari 2026

Diduga Kembali Beroperasi, Penjualan Obat Golongan G di Pareanglio Baru Buka Dua Hari

Cipatat, Bandung Barat kabarciepat.com — Aktivitas penjualan obat-obatan keras yang termasuk golongan G diduga kembali beroperasi di wilayah Pareanglio, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini terungkap setelah awak media kabarciepat.com melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung di lokasi pada Jumat (13/02/2026).

Berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, seorang pria bernama Padlan mengakui bahwa tempat tersebut baru kembali beroperasi dalam beberapa hari terakhir.

“Kita baru buka dua hari,” ujarnya singkat saat ditemui awak media.
Lokasi aktivitas tersebut berada di sekitar titik koordinat wilayah Cipatat, Jalan Raya Cianjur–Bandung, Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, sebagaimana tertera pada data penanda lokasi lapangan.

Sejumlah warga sekitar menyampaikan kekhawatiran apabila penjualan obat keras berlangsung tanpa pengawasan dan tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama jika diperjualbelikan tanpa resep dokter. Masyarakat berharap ada pengecekan dan pengawasan dari pihak berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada aparat setempat serta instansi terkait untuk memastikan legalitas usaha dan jenis obat yang diperjualbelikan.**(Red)

–investigasi time kabarciepat.com terus berlanjut–
Share:

Kamis, 12 Februari 2026

Dugaan Peredaran Obat Golongan G Secara Bebas di Wilayah Cianjur, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan


Cianjur, kabarciepat.com — Warga Kabupaten Cianjur menyoroti maraknya dugaan penjualan obat keras golongan G yang disebut-sebut beredar bebas di sejumlah titik wilayah. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian warga berada di sekitar Raksabala, Jalan Nasional III, Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Kamis,12/02/2026

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas penjualan obat golongan G diduga berlangsung secara terbuka dan mudah diakses, termasuk oleh kalangan remaja. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dikhawatirkan berdampak pada penyalahgunaan obat dan gangguan keamanan lingkungan.

Seorang warga berinisial R (35) yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa praktik tersebut sudah cukup lama dikeluhkan warga.
“Peredarannya diduga makin bebas. Kami berharap ada tindakan tegas. Pengawasan terasa lemah, sehingga penjualan seperti ini terus terjadi,” ujarnya.

Obat golongan G merupakan obat keras yang menurut ketentuan hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan pengawasan tenaga medis. Penjualan bebas tanpa izin dan tanpa resep berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan farmasi.

Warga meminta aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk:
Melakukan inspeksi lapangan
Menertibkan titik-titik penjualan yang diduga ilegal
Memperketat pengawasan distribusi obat keras
Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat

Hingga berita ini diterbitakn, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran bebas obat golongan G di wilayah tersebut. Warga berharap ada respons cepat guna mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.**time

Investigasi time kabarciepat.com terus berlanjut kaPolsek Bojongpicung saat di hubungi belum memberikan tanggapan, dikarenakan tidak ada di tempat.
Share:

‎Diduga Kembali Marak, Penjualan Obat Keras Golongan G Bebas Beredar di Cianjur


‎Kab.Cianjur, kabarciepat.com – Dugaan kembali maraknya penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter terjadi di wilayah Kabupaten Cianjur. Salah satu lokasi yang terpantau awak media berada di Jalan Prof. Moch. Yamin atau yang dikenal sebagai Jalan Cikidang, Pasar Besar, Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebuah toko diduga secara bebas menjual obat keras golongan G seperti tramadol, trihexyphenidyl (trihek), dan eximer tanpa meminta resep dokter kepada pembeli. Aktivitas tersebut
‎disebut berlangsung secara terbuka dan dapat diakses oleh berbagai kalangan.
Salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengaku resah dengan kondisi tersebut. Ia khawatir peredaran obat keras secara bebas dapat berdampak buruk terhadap anak-anak dan remaja di lingkungan sekitar.12/2/2026
“Saya nggak ngerti, Pak. Dulu padahal sudah diberantas bersih oleh Kapolres Cianjur AKBP Yongki. Tapi sekarang kok banyak lagi yang jualan obat keras golongan G seperti tramadol dan lainnya, dibeli bebas tanpa resep dokter. Apa sekarang Kapolresnya sudah ganti bukan yang dulu?” ungkap warga tersebut.
Warga pun berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Cianjur, dapat segera menindaklanjuti dugaan tersebut dan melakukan penertiban terhadap penjual obat keras tanpa izin resmi maupun tanpa resep dokter.
Saat awak media mendatangi toko yang diduga menjual obat-obatan tersebut, penjaga toko terlihat melayani pembeli yang membeli tramadol dan eximer tanpa dimintai resep dokter. Ketika ditanya mengenai kepemilikan toko dan omzet penjualan per hari, penjaga toko menyampaikan bahwa usaha tersebut baru berjalan sekitar satu minggu.12/2/2026
“Ini yang punya Bule, dia warga pribumi. Omzet masih sedikit karena toko baru buka sekitar satu mingguan, jadi omzetnya masih ratusan ribu,” ujarnya.
Penjaga toko juga menyarankan agar awak media menghubungi langsung pemilik yang disebut dengan panggilan “Bule” untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya kembali peredaran obat keras golongan G di kawasan tersebut. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan guna mencegah dampak yang lebih luas di tengah lingkungan masyarakat. Bantu saya buatkan posternya. ***Red
Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa