Cianjur, kabarciepat.com – Bupati Cianjur mengunjungi keluarga almarhum MI (56), korban dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keluarga korban yang tengah berduka.
Dalam kunjungannya, Bupati mengecek langsung kondisi keluarga almarhum sekaligus memberikan bantuan serta santunan kepada pihak keluarga. Ia juga menyempatkan diri bertemu dengan ibunda almarhum yang selama ini dirawat oleh MI.
Kepada wartawan, Bupati menyampaikan rasa keprihatinannya atas peristiwa tragis yang menimpa warga tersebut. Ia menekankan pentingnya kepedulian terhadap masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
“Jangan sampai karena ketidakmampuan, karena kemiskinan, karena ketidakberdayaan, terjadi hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk hadir dan melindungi masyarakat, terutama warga yang mengalami keterbatasan ekonomi dan sosial.
“Kita sebagai pemerintah punya tanggung jawab. Kita harus introspeksi diri, kita harus bekerja lebih ekstra lagi dan menjaga masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat.
“Kami mulai dari sekarang akan memerintahkan kepada dinas terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta instansi lainnya agar memiliki kepekaan terhadap warga yang memiliki kondisi ketidakmampuan dan kerentanan. Termasuk pihak kecamatan, desa, hingga RT dan RW untuk memperhatikan warganya,” katanya.
Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kepedulian dan perlindungan terhadap warga rentan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sebelumnya diberitakan, nasib tragis dialami MI (56), warga Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur. Ia meninggal dunia pada Senin (2/3/2026), diduga akibat penganiayaan setelah dituduh mencuri dua buah labu siam.
Pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku berinisial UA (41). Saat ini, UA tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Mapolsek Cugenang.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula pada Sabtu sore (28/2/2026). Saat itu, pelaku memergoki korban sedang mengambil labu siam di kebun miliknya.
Diduga emosi, pelaku kemudian mengejar korban hingga ke depan rumahnya dan melakukan tindakan kekerasan.
“Kejadiannya pada Sabtu sore di depan rumah korban, dan pada Senin korban meninggal dunia,” ujar Usep.
Korban dilaporkan dipukul menggunakan tangan kosong serta ditendang berulang kali hingga mengalami luka serius.
“Korban mengalami luka lebam di bagian mata, kepala, dan leher, serta memar di bahu dan lengan. Hidung korban juga sempat berdarah dan korban mengalami muntah-muntah,” jelasnya.
Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.***Red






0 comments:
Posting Komentar