Bandung, kabarciepat.com – Posisi saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat sebesar Rp 332.691.097.003 per Senin, 9 Maret 2026 pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Selasa, 10/3/2026
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah tersebut merupakan sisa saldo kas daerah yang tersedia di RKUD setelah memperhitungkan berbagai penerimaan dan pengeluaran pemerintah daerah pada hari yang sama.
Dari sisi pendapatan daerah, sejumlah sektor pajak dan penerimaan lainnya turut menyumbang pemasukan ke kas daerah dengan rincian sebagai berikut:
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp 26.363.774.600
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Rp 13.695.187.400
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): Rp 4.632.543.513
Pajak Air Permukaan (PAP): Rp 198.178.600
Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB): Rp 46.055.543
Retribusi Daerah: Rp 113.724.300
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah: Rp 2.725.159.271
Sementara itu, realisasi pengeluaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga pukul 17.00 WIB pada hari yang sama tercatat mencapai Rp 19.740.303.751.
Adapun rincian pengeluaran tersebut meliputi:
Belanja Pegawai: Rp 6.128.622.615
Belanja Barang dan Jasa: Rp 10.413.921.241
Belanja Modal: Rp 3.197.759.895
Dengan demikian, sisa saldo kas Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Jawa Barat per Senin, 9 Maret 2026 pukul 17.00 WIB tercatat sebesar Rp 332.691.097.003 atau sekitar Rp 332,69 miliar.
Publikasi data ini juga dilengkapi dengan visualisasi berbagai aktivitas pembangunan dan kegiatan masyarakat di wilayah Jawa Barat, yang menggambarkan dinamika pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.***Red






0 comments:
Posting Komentar