Cipatat, 4 Maret 2026 – Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan, SH., MH., CPHR, menyampaikan keterangan resmi terkait peristiwa tragis yang terjadi di Kampung Warungtiwu RT 02 RW 16 Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun, Azmi Sani Alfarisy, siswa SDN 1 Sukarame Cipatat, ditemukan meninggal dunia oleh ibunya dengan kondisi berlumuran darah akibat luka sayatan benda tajam. Saat itu, sang ibu baru pulang dari pengajian dan tidak mendapati anaknya di lantai bawah rumah. Ketika naik ke lantai dua, ia mendapati kasur dalam posisi terbalik. Setelah kasur diangkat, korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan.
Dugaan Awal
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polsek Cipatat bersama Tim Inafis Polres Cimahi, diketahui bahwa telepon genggam milik korban tidak ditemukan. Dugaan sementara, korban dibunuh oleh pelaku yang bermaksud mengambil barang tersebut.
Perkembangan Penyelidikan
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan penelusuran mendalam, aparat kepolisian mengarah pada dugaan keterlibatan Fahmi, kakak kandung korban seibu. Dengan dukungan alat bukti yang valid, pihak kepolisian memastikan bahwa pelaku adalah kakak korban sendiri.
Kapolsek Cipatat menegaskan bahwa tindakan ini merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi, terlebih terjadi di bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum memperbanyak amal ibadah.
Tindak Lanjut
Korban telah dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan identifikasi, autopsi, dan visum. Setelah proses tersebut selesai, jenazah akan dimakamkan di pemakaman Cimahi, kampung halaman ayah kandungnya.
Pernyataan Resmi
Kapolsek Cipatat menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. “Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga,” tegas Kompol Iwan Setiawan. ***Iki







0 comments:
Posting Komentar