Cianjur, kabarciepat.com – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan transaksi jual beli obat terlarang di kawasan Puncak Cianjur, tepatnya di trotoar Jalan Raya Puncak, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial belum lama ini.
Video tersebut diketahui direkam oleh seorang warga yang melintas di lokasi dan kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman itu terlihat aktivitas yang diduga sebagai transaksi obat keras yang dilakukan secara terbuka di area trotoar jalan.
Peredaran video tersebut pun memicu kekhawatiran masyarakat sekitar. Warga mengaku resah dengan adanya dugaan aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut, terlebih kejadian itu berlangsung di bulan suci Ramadan yang seharusnya menjadi momentum menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan peredaran obat-obatan tersebut.
“Sekali lagi jangan ragu untuk memberikan informasi. Alhamdulillah kami juga telah melakukan beberapa penindakan. Orangnya silakan dicek, saat ini sudah berada di tahanan Mako Polres Cianjur,” ujar Alexander, Rabu (11/3/2026).
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, khususnya yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polres Cianjur guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.***RT






0 comments:
Posting Komentar