JAWA BARAT, kabarciepat.com — Program unggulan pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jawa Barat menghadapi kendala serius. Sebanyak 350 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendadak dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional. Sabtu, 14/3/2026
Keputusan penghentian tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 839/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.
Langkah tegas diambil setelah BGN menemukan banyak dapur SPPG yang belum memenuhi sejumlah persyaratan penting. Beberapa di antaranya yakni Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta ketersediaan fasilitas mess bagi petugas.
Padahal, ratusan dapur tersebut diketahui telah beroperasi selama kurang lebih 30 hari dalam mendukung pelaksanaan program MBG.
Ketua Satgas MBG Jawa Barat, Linda Al Amin, menjelaskan bahwa pihaknya di daerah hanya memiliki kewenangan dalam pengawasan kualitas makanan dan bahan pangan.
“Penghentian operasional merupakan kewenangan BGN. Kami melakukan pemantauan terhadap keamanan pangan olahan, bahan makanan, serta pengecekan secara acak di dapur SPPG,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengecekan dilakukan guna memastikan bahan pangan seperti sayuran dan daging bebas dari bahan kimia berbahaya maupun pengawet sebelum diolah menjadi menu makan bergizi bagi pelajar dan masyarakat.
Linda juga menyatakan dukungan terhadap langkah BGN yang dinilai semakin tegas dalam menertibkan dapur SPPG yang belum memenuhi standar. Menurutnya, pemenuhan tiga komponen utama seperti SLHS, IPAL, dan mess sangat penting agar makanan yang disalurkan benar-benar aman dan layak dikonsumsi.
“Jangan sampai keberadaan SPPG justru menimbulkan masalah kesehatan hanya karena tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Program MBG sendiri diharapkan tetap berjalan optimal setelah seluruh dapur memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.***Red






0 comments:
Posting Komentar