CIANJUR, KabarCiepat.com — Potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Cianjur dinilai masih menyimpan ruang besar untuk digali. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap penguatan ekonomi dan kesejahteraan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur mengambil langkah memperluas jaringan penghimpunan zakat melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dekopinda.
Langkah tersebut dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Koperasi Nasional ke-79 Tahun 2026. Bagi BAZNAS, koperasi bukan hanya ruang aktivitas ekonomi, tetapi juga memiliki potensi menjadi salah satu simpul strategis dalam menggerakkan kepedulian sosial melalui ZIS.
Pembentukan UPZ Dekopinda menjadi bagian dari upaya BAZNAS Cianjur mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat sekaligus membuka akses penghimpunan ZIS yang lebih luas.
Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak zakat yang berhasil dikumpulkan, tetapi seberapa besar potensi ZIS yang selama ini belum tersentuh secara maksimal dan seberapa kuat dana tersebut mampu mengubah kehidupan masyarakat penerima manfaat.
Mewakili Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd., mengatakan penguatan kelembagaan UPZ menjadi salah satu kunci untuk membangun sistem pengumpulan zakat yang lebih profesional, transparan dan tepat sasaran.
Menurutnya, keberadaan UPZ Dekopinda diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat yang memiliki kewajiban sekaligus kepedulian untuk berzakat dengan masyarakat yang membutuhkan.
«“UPZ Dekopinda ini diharapkan dapat menjadi penghubung antara masyarakat yang memiliki kewajiban dan kepedulian untuk berzakat dengan para mustahik yang membutuhkan,” kata Hilman, Minggu (30/8/2026).»
Hilman menilai semakin luas jaringan UPZ, semakin terbuka pula peluang BAZNAS mengoptimalkan potensi ZIS yang tersebar di berbagai sektor masyarakat.
Artinya, pembentukan UPZ Dekopinda bukan sekadar seremoni kelembagaan. Ada target yang lebih besar, yakni mengubah potensi zakat yang selama ini tersebar menjadi kekuatan sosial-ekonomi yang terkelola dan terukur.
Terlebih, sektor koperasi memiliki basis anggota dan aktivitas ekonomi yang cukup luas. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi penguatan budaya zakat sekaligus memperluas jangkauan pelayanan BAZNAS.
Namun, tantangan berikutnya berada pada pengelolaan. Pengumpulan zakat yang meningkat harus diikuti dengan tata kelola yang kuat, transparansi, serta penyaluran yang benar-benar menyentuh kebutuhan mustahik.
BAZNAS Cianjur pun mendorong agar zakat tidak berhenti sebagai bantuan konsumtif atau sekadar menyelesaikan kebutuhan sesaat. Dana ZIS diharapkan dapat diarahkan pada program pemberdayaan sehingga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dan perlahan keluar dari ketergantungan bantuan.
Momentum Hari Koperasi Nasional ke-79 menjadi relevan karena semangat koperasi—kebersamaan, gotong royong dan pemberdayaan ekonomi—memiliki irisan kuat dengan tujuan pengelolaan zakat.
Dengan terbentuknya UPZ Dekopinda, pekerjaan BAZNAS kini bukan hanya memperluas jaringan, tetapi juga membuktikan bahwa setiap rupiah ZIS yang dihimpun benar-benar mampu memberikan dampak bagi masyarakat.
“Dengan terbentuknya UPZ Dekopinda di lingkungan perkoperasian, kami berharap potensi zakat yang ada di Cianjur semakin maksimal dan disalurkan kembali untuk kemaslahatan umat,” pungkas Hilman. ***Dani






0 comments:
Posting Komentar