KabarCiepat.com || JAKARTA — Persoalan PPPK Paruh Waktu kembali mencuat. Di tengah arah kebijakan pemerintah yang terus digaungkan, ribuan guru dan tenaga kependidikan masih menunggu satu hal mendasar: kepastian status dan masa depan pengabdian mereka.
GTK Nusantara (GTKN) menyampaikan penghormatan kepada Presiden Republik Indonesia atas pidato serta arah kebijakan pembangunan yang disampaikan. Namun, di balik penghormatan tersebut, GTKN mengaku menyimpan kekecewaan mendalam karena persoalan penyelesaian PPPK, khususnya PPPK Paruh Waktu menuju status penuh waktu, belum memperoleh kejelasan yang diharapkan.
Bagi GTKN, persoalan ini bukan sekadar perubahan nomenklatur atau status kepegawaian.
Ini menyangkut nasib manusia yang telah bertahun-tahun mengabdi di dunia pendidikan.
Guru dan tenaga kependidikan yang selama ini berada di ruang kelas, melayani peserta didik, menjalankan administrasi pendidikan, dan menopang keberlangsungan sekolah, kini justru harus kembali menunggu kepastian mengenai masa depan mereka.
GTKN menilai, PPPK Paruh Waktu tidak boleh berubah menjadi status kepegawaian tanpa batas waktu. Pengabdian yang panjang harus mendapatkan kejelasan, bukan terus-menerus digantung dalam ketidakpastian.
20 RIBU ANGGOTA SIAP TURUN KE JALAN
GTKN menegaskan tidak akan berhenti menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog. Namun apabila tidak ada jawaban yang jelas, organisasi tersebut menyatakan sekitar 20.000 anggota GTK Nusantara siap bergerak menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan konstitusional.
GTKN bahkan menyiapkan aksi selama tiga hari di depan Istana Negara dan/atau DPR RI, termasuk kesiapan tenda dan perbekalan bagi peserta aksi.
Pesan yang ingin disampaikan sederhana: mereka tidak meminta keistimewaan, tetapi meminta kepastian atas pengabdian.
GTKN juga mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup hanya berbicara mengenai pembangunan fisik.
Gedung sekolah, laboratorium, ruang kelas, dan berbagai fasilitas pendidikan memang penting. Namun, ada bagian yang tidak boleh dilupakan: suprastruktur pendidikan, yakni guru dan tenaga kependidikan yang menjadi penggerak utama proses pendidikan.
Bangunan pendidikan boleh berdiri kokoh. Tetapi pendidikan tidak akan berdiri tegak tanpa guru dan tenaga kependidikan yang sejahtera dan memiliki kepastian status.
BUKAN MENCARI KONFLIK, TAPI MENUNTUT KEPASTIAN
GTKN menegaskan tidak ingin berhadap-hadapan dengan pemerintah. Mereka mengaku masih membuka ruang dialog dan komunikasi.
Namun, ketika aspirasi yang telah disampaikan berulang kali belum mendapatkan jawaban yang konkret, GTKN menyatakan siap membawa suara tersebut langsung ke pusat pemerintahan.
“Kami datang bukan untuk mencari keributan, tetapi untuk mencari kepastian.”
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa persoalan PPPK Paruh Waktu bukan lagi sekadar persoalan administratif. Di balik status tersebut terdapat ribuan keluarga, masa depan guru, serta keberlangsungan pengabdian tenaga kependidikan yang selama ini menjadi bagian penting dari sistem pendidikan nasional.
Kini bola berada di tangan pemerintah.
Akankah PPPK Paruh Waktu mendapatkan jalan menuju kepastian status, atau kembali harus menunggu tanpa batas waktu?
GTKN menyatakan siap menunggu jawaban pemerintah. Namun jika jawaban itu tak kunjung datang, jalan perjuangan di depan Istana dan DPR RI telah disiapkan.
Sudah waktunya pengabdian dibayar dengan kepastian.
PPPK Paruh Waktu tidak boleh menjadi status tanpa batas waktu. ***, Red






0 comments:
Posting Komentar