BANDUNG BARAT, KabarCiepat.com — Pelaksanaan salah satu proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung Barat menjadi sorotan warga.
Proyek yang disebut bersumber dari APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2026 tersebut dipertanyakan bukan hanya dari sisi keterbukaan informasi publik, tetapi juga menyangkut teknis pekerjaan, khususnya konstruksi pondasi yang dinilai warga perlu mendapat perhatian.
Berdasarkan pantauan tim wartawan pada Sabtu (15/8/2026), aktivitas pembangunan TPT telah berlangsung. Namun, di lokasi pekerjaan tidak terlihat papan informasi proyek yang setidaknya memuat nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, hingga waktu pelaksanaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, proyek yang menggunakan uang negara semestinya dapat diketahui dan diawasi oleh publik.
«“Ini kan proyek dari Dinas PUTR dan menggunakan uang APBD. Seharusnya ada papan informasi supaya masyarakat tahu berapa anggarannya dan siapa yang mengerjakan. Jangan sampai masyarakat hanya melihat pekerjaannya tanpa tahu informasi proyeknya,” ujar seorang warga.»
Bukan Sekadar Plang, Konstruksi Pondasi Ikut Dipertanyakan
Sorotan warga tidak berhenti pada persoalan papan informasi. Kondisi teknis pekerjaan TPT juga menjadi perhatian.
Warga menilai kedalaman galian pondasi yang terlihat di lokasi perlu diperiksa kembali, terutama karena bangunan tersebut berada pada area tebing yang dinilai memiliki potensi longsor ketika curah hujan tinggi.
Masyarakat meminta pihak terkait tidak sekadar melihat progres pekerjaan secara kasat mata, tetapi memastikan setiap tahapan konstruksi benar-benar sesuai dengan gambar teknis, spesifikasi, RAB, dan ketentuan kontrak.
«“Kami bukan ingin menghambat pembangunan. Justru kami ingin pekerjaan ini benar-benar kuat dan bermanfaat. Kalau pondasinya tidak sesuai kebutuhan kondisi tanah, kami khawatir ketika hujan deras bisa bermasalah. Jangan sampai uang APBD sudah dikeluarkan, tetapi hasilnya tidak bertahan lama,” ungkap warga lainnya.»
Persoalan ini menjadi penting karena TPT memiliki fungsi vital dalam menahan tekanan tanah dan mengurangi risiko longsor. Karena itu, kualitas pondasi tidak semestinya hanya dinilai dari tampilan akhir, tetapi harus dipastikan melalui kesesuaian spesifikasi teknis dan kondisi lapangan.
Transparansi Proyek Dipertanyakan
Ketiadaan papan informasi juga menjadi pertanyaan tersendiri. Dalam proyek yang menggunakan anggaran publik, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui informasi dasar mengenai kegiatan tersebut.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadi salah satu landasan penting mengenai hak masyarakat memperoleh informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.
Namun demikian, soal kewajiban teknis pemasangan papan informasi pada proyek tertentu juga perlu dilihat berdasarkan ketentuan pengadaan dan dokumen kontrak yang berlaku. Karena itu, Dinas PUTR KBB dan pihak pelaksana perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Dinas PUTR KBB Diminta Turun ke Lapangan
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait tidak terlihatnya papan informasi proyek maupun pertanyaan warga mengenai konstruksi pondasi.
Warga berharap Dinas PUTR KBB segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, RAB, serta standar keselamatan konstruksi.
Publik juga menunggu kejelasan mengenai berapa nilai anggaran proyek, siapa pelaksana pekerjaan, sumber pembiayaan, jangka waktu pelaksanaan, serta dasar teknis pembangunan TPT tersebut.
Sebab, ketika uang rakyat digunakan untuk membangun infrastruktur, maka transparansi dan kualitas pekerjaan bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban kepada masyarakat. ***(Tim/Red KabarCiepat.com)






0 comments:
Posting Komentar