KabarCiepat.com || JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Tenaga Kependidikan Nasional (DPP GTKN) secara resmi membatalkan rencana aksi yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 7 September 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah DPP GTKN menerima kabar dan penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) bersama Pimpinan DPR RI terkait perkembangan perjuangan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
DPP GTKN menilai perkembangan komunikasi tersebut menjadi sinyal positif bahwa aspirasi para guru dan tenaga kependidikan mulai mendapatkan perhatian serta membuka jalan menuju penyelesaian.
“Alhamdulillah, perjuangan menemukan titik terang. Setelah kita mendapatkan kabar dan penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara bersama Pimpinan DPR RI terkait kenaikan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, maka DPP GTKN menyatakan aksi 7 September 2026 resmi dibatalkan,” demikian sikap resmi DPP GTKN.
Meski aksi dibatalkan, DPP GTKN menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti perjuangan telah berakhir. Sebaliknya, organisasi akan terus mengawal proses penyelesaian agar aspirasi PPPK Paruh Waktu benar-benar menghasilkan kepastian status dan masa depan yang jelas.
DPP GTKN juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota GTKN, guru, tenaga kependidikan, serta berbagai elemen yang selama ini tetap berada dalam satu barisan perjuangan.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota GTKN, guru, tenaga kependidikan, dan seluruh elemen yang telah berdiri dalam satu barisan,” tegas DPP GTKN.
Tendik Akan Diperjuangkan
Selain memperjuangkan status PPPK Paruh Waktu, DPP GTKN memberikan perhatian khusus terhadap nasib tenaga kependidikan (tendik).
DPP GTKN menyatakan akan segera membangun komunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) guna memperjuangkan hak dan kepastian bagi tenaga kependidikan.
Menurut DPP GTKN, perjuangan tidak boleh berhenti hanya pada guru. Tenaga kependidikan juga harus mendapatkan hak dan kepastian yang setara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk teman-teman tenaga tendik, DPP GTKN akan segera membangun komunikasi dan memperjuangkan kepada Kemendikdasmen agar mendapatkan hak dan kepastian yang setara seperti guru,” tegasnya.
Dengan dibatalkannya aksi 7 September, DPP GTKN kini mengarahkan perjuangan pada pengawalan kebijakan, komunikasi kelembagaan, dan memastikan janji penyelesaian benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu.
Perjuangan belum selesai. Aksi boleh dibatalkan, tetapi pengawalan harus terus berjalan sampai ada kepastian. ***Red






0 comments:
Posting Komentar