KabarCiepat.com || CIANJUR – Kepolisian Resor Cianjur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak yang sempat menggegerkan masyarakat Kabupaten Cianjur, Jumat (29/5/2026).
Dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Cianjur tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cianjur memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka. Barang bukti itu di antaranya satu unit telepon genggam, charger, kabel, gembok beserta kunci, obat-obatan, hingga beberapa perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh jajaran pejabat Polres Cianjur dengan menghadirkan tersangka beserta barang bukti di hadapan awak media. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena melibatkan tindak kekerasan terhadap anak yang berujung meninggal dunia.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak serta memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus dan kami akan menuntaskan proses penyidikan secara profesional,” ujar salah satu pejabat Polres Cianjur saat konferensi pers.
Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kekerasan terhadap anak.
Kasus tersebut saat ini masih dalam proses pengembangan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur. ***Red/YF






0 comments:
Posting Komentar