Kabarciepat.com || Cianjur — Aktivitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, milik Yayasan Fitri Handini disegel sementara oleh Satpol PP Kabupaten Cianjur pada Senin (18/05/2026). Penyegelan dilakukan menyusul aksi protes warga yang mempertanyakan kelengkapan perizinan lingkungan dan operasional dapur tersebut.
Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Juang Muda Cianjur mendatangi lokasi SPPG dan menuntut penghentian sementara aktivitas dapur. Aksi sempat memanas dan menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Achmad Munawar, depan Kantor Desa Cikaroya, tersendat akibat kerumunan massa.
Dalam orasinya, Ketua Aliansi Juang Muda Cianjur, Abdul Aziz, menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak pengelola dan pemerintah daerah, yaitu:
Pemasangan stiker pengawasan oleh Pemkab Cianjur agar status dapur diketahui publik.
Penghentian total operasional sebelum dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terbit resmi.
Penegakan hukum apabila operasional tetap berjalan tanpa kelengkapan izin.
Selain isu perizinan, massa juga menyoroti dugaan minimnya pelibatan warga lokal dalam pengelolaan dapur, termasuk proses rekrutmen relawan yang dinilai tidak terbuka.
“Kepala dapurnya bukan warga Cianjur. Padahal potensi SDM lokal banyak. Ini yang memicu kekecewaan warga,” ujar Abdul Aziz di hadapan massa.
Sementara itu, pihak pengelola melalui Rangga Nugraha selaku penanggung jawab (PIC) dapur SPPG Cikaroya membantah tudingan sengaja mengabaikan aturan. Ia menjelaskan bahwa batas waktu pembangunan yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional relatif singkat.
“Idealnya pengurusan PBG dan SLF memakan waktu lebih lama. Kami berupaya menjalankan operasional sambil tetap memproses perizinan, dengan harapan ada toleransi waktu,” jelas Rangga.
Pernyataan tersebut memicu perdebatan di lokasi sebelum akhirnya Satpol PP melakukan penyegelan di pintu utama dapur untuk menghentikan sementara aktivitas.
Koordinator aksi menyatakan akan membawa persoalan ini ke DPRD Kabupaten Cianjur melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna meminta klarifikasi dari pihak terkait.
Hingga sore hari, area sekitar dapur SPPG Cikaroya masih dalam penjagaan aparat. Pihak pengelola menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional dan pemerintah daerah untuk mencari solusi agar operasional dapat berjalan sesuai ketentuan.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena SPPG merupakan bagian dari program pemenuhan gizi masyarakat. Warga berharap seluruh proses perizinan, tata kelola, dan pelibatan masyarakat dapat dipenuhi secara transparan sebelum kegiatan dilanjutkan kembali. ***Yudi Farell






0 comments:
Posting Komentar