kabarciepat.com || CIANJUR – Pengurus Karang Taruna setempat merasa prihatin dan miris serius terhadap operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di wilayah Desa Songgom, Kacamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Pengurus Karang Taruna setempat, Endang merasa mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan, fasilitas dapur tersebut diduga belum memenuhi sejumlah persyaratan penting terkait sanitasi dan perizinan l.
"Dalam beberapa persoalan yang disoroti antara lain belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai," tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Masih kata Endang, ketiadaan izin mendirikan bangunan (IMB), serta belum lengkapnya izin lingkungan.
Bukan hanya itu, limbah kotoran dilaporkan dibuang langsung ke saluran drainase kecil tanpa proses penyaringan yang sesuai standar.
"Kondisi seperti ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar," ungkapnya.
Bukan hanya itu Endang menyampaikan juga terutama saat musim kemarau ketika aliran air berkurang atau bahkan mungkin tidak mengalir.
"Penumpukan limbah di saluran terbuka dapat menjadi sumber pencemaran dan penyakit serta mangundang lalat," imbuhnya.
Karang Taruna setempat juga menegaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, setiap operasional dapur harus memenuhi standar kebersihan dan pengelolaan limbah yang ketat.
"Maka itu, pihaknya sangat mendorong agar aktivitas dapur MBG tersebut dihentikan sementara(Suspend) hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Karang Taruna juga mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola dapur dan instansi berwenang. Artinya segera mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
"Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga,” tutup perwakilan Karang Taruna Kecamatan Gekbrong.
Sementara itu Sampai berita ini di terbitkan Pihak SPPG belum dapat di konfirmasi.***YF






0 comments:
Posting Komentar