Kabarciepat.com || Purwakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terus mendalami kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang menyeret sejumlah nama pejabat di Kabupaten Purwakarta. Pada Rabu (13/5/2026), tim penyidik Kejari Purwakarta memeriksa mantan anggota DPRD Purwakarta berinisial LM atau Lalam Martakusumah.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan gratifikasi kendaraan mewah yang sebelumnya dikaitkan dengan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.
Berdasarkan informasi yang beredar, LM yang pernah menjabat sebagai anggota legislatif selama dua periode terlihat mendatangi Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 10.02 WIB untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Hingga saat ini, pihak Kejari Purwakarta masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna mengungkap lebih jauh aliran serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus tersebut.
Kasus dugaan gratifikasi mobil mewah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah tokoh penting di lingkungan pemerintahan Kabupaten Purwakarta. ***Red






0 comments:
Posting Komentar