kabarciepat.com || CIANJUR — Warga Desa Sukaratu, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan yang berasal dari dapur milik Yayasan Madani di Kampung Pancuranluhur RT 04/02, Desa Songgom, Selasa (5/5/2026) pagi.
Salah seorang warga, AN (41), menyebut pengelolaan limbah dari dapur tersebut diduga belum memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Lokasinya di Kampung Pancuranluhur RT 04/02, Desa Songgom,” ujar AN kepada awak media.
Menurutnya, fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut dinilai belum memadai. Selain itu, warga juga mempertanyakan kelengkapan perizinan operasional dapur tersebut.
“Seperti halnya IMB dan izin lingkungan,” katanya.
AN menuturkan, limbah kotor dari aktivitas dapur diduga langsung dialirkan ke selokan kecil tanpa melalui proses penyaringan terlebih dahulu. Kondisi itu dikhawatirkan menimbulkan pencemaran, terutama saat musim kemarau ketika debit air menurun.
“Kalau musim kemarau, limbah bisa menumpuk dan memicu bau tidak sedap. Tentu warga khawatir kondisi ini berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Warga pun meminta instansi terkait, seperti dinas kesehatan dan dinas lingkungan hidup, segera turun tangan melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku guna mencegah pencemaran lingkungan.
“Harapan warga ada tindakan cepat dari pihak terkait agar tidak terjadi dampak yang lebih luas,” tambah AN.
Selain itu, warga meminta agar operasional dapur Yayasan Madani dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan administrasi dan pengelolaan limbah dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait maupun pengelola dapur Yayasan Madani belum memberikan keterangan resmi saat awak media mencoba mau konfirmasi sedikit kesuliatan. ***(YF)






0 comments:
Posting Komentar