Kabarciepat.com || Jakarta — Pegawai Fungsional Madya Pegawai Negeri Sipil di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, terlihat berlari meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 8 Mei 2026, seusai menjalani pemeriksaan.
Dedi diduga menghindari pertanyaan awak media terkait materi pemeriksaannya dalam perkara dugaan suap impor yang tengah ditangani KPK dan melibatkan lingkungan Ditjen Bea Cukai.
Saat keluar dari gedung KPK, Dedi tidak memberikan keterangan apa pun. Ia memilih mempercepat langkah dan bergegas menuju kendaraan yang telah menunggunya, sementara sejumlah jurnalis berupaya meminta klarifikasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak KPK mengenai hasil pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi maupun status hukumnya dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai menjadi sorotan publik karena dinilai menyangkut integritas pengawasan arus barang impor dan tata kelola kepabeanan di Indonesia. ***Red






0 comments:
Posting Komentar