Kabarciepat.com || CIANJUR – Upaya peningkatan kualitas hunian bagi warga prasejahtera terus dilakukan pemerintah desa melalui program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan, kesehatan, dan keselamatan penghuni rumah.
Salah satu realisasi program tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur. Yang Dimulai Pada Kamis, 7 Mei 2026, jajaran Pemdes bersama elemen masyarakat menggelar gotong royong pembongkaran rumah warga sebagai tahap awal renovasi total. Jumat, 8/5/2026
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sukajaya, Diki Afriyato, dan menyasar rumah milik Sdr. Dede Sutiawan yang berlokasi di Kampung Cisasak, RT 01/RW 04. Rumah tersebut dihuni oleh Dede bersama ibu dan adiknya, dengan kondisi bangunan yang sudah tidak layak huni.
Kondisi keluarga dinilai sangat membutuhkan bantuan segera, terlebih sang ibu telah lama menderita stroke sehingga memerlukan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan aman untuk menunjang pemulihan kesehatannya.
Adapun program rehabilitasi ini dilaksanakan dengan rincian:
Sumber Dana: Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026
Anggaran: Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah)
Pelaksanaan: Swakelola melalui gotong royong warga
Keterlibatan masyarakat dalam proses pembongkaran menunjukkan kuatnya solidaritas sosial di Desa Sukajaya. Dengan anggaran yang tersedia, diharapkan konstruksi dasar rumah dapat diperkuat sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Pemerintah Desa berharap proses pembangunan berjalan lancar tanpa kendala, agar keluarga Sdr. Dede, khususnya sang ibu, dapat segera menempati hunian yang lebih layak. ***Red






0 comments:
Posting Komentar