Kabarciepat.com || Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi memperkuat langkah percepatan Universal Health Coverage (UHC) agar masyarakat tidak lagi terkendala saat mengakses layanan kesehatan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pembahasan Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Semester I Tahun 2026 yang digelar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Jumat (8/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD menekankan pentingnya akurasi dan validitas data peserta JKN sebagai kunci utama mewujudkan UHC yang berkualitas, bukan sekadar capaian angka kepesertaan. Data yang tidak akurat dinilai menjadi salah satu penyebab masyarakat masih mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan, terutama terkait status kepesertaan yang tidak aktif atau tidak terdaftar.
Anggota Komisi IV menyampaikan bahwa rekrutmen peserta baru serta reaktivasi peserta nonaktif harus dibarengi dengan pembaruan data berbasis kondisi riil di lapangan. Hal ini memerlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, perangkat desa, dinas terkait, serta BPJS Kesehatan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekeliruan data.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi memaparkan strategi yang telah dijalankan pada Semester I Tahun 2026, termasuk pemetaan peserta nonaktif, optimalisasi koordinasi dengan pemerintah daerah, serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif.
Pemkab Sukabumi juga menyatakan kesiapan untuk mendukung percepatan UHC melalui penguatan peran pemerintah desa dan kecamatan dalam pendataan warga, sehingga masyarakat yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan tidak lagi terlewat akibat persoalan administratif.
Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan target UHC di Kabupaten Sukabumi tidak hanya tercapai secara kuantitas, tetapi juga menghadirkan jaminan layanan kesehatan yang benar-benar dapat diakses masyarakat tanpa hambatan.***Red






0 comments:
Posting Komentar