KabarCiepat.com || Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Jakarta Menggugat (GMHJM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (21/5/2026).
Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tuntutan agar aparat penegak hukum segera mengusut dan memproses secara hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik pengondisian proyek serta penyalahgunaan pengaruh dalam pengelolaan keuangan negara.
Koordinator aksi, Faisal Mony, menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap upaya pemberantasan korupsi dan praktik-praktik yang berpotensi merugikan negara.
Menurutnya, lembaga negara harus bersih dari segala bentuk intervensi maupun tindakan yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam orasinya, Faisal menyampaikan bahwa BPK sebagai lembaga yang memiliki tugas mengawasi dan memeriksa pengelolaan keuangan negara dituntut untuk menjaga integritas serta independensinya. Ia menilai setiap dugaan praktik mafia proyek maupun penyalahgunaan kewenangan harus ditindak secara tegas tanpa pandang bulu.
Massa aksi juga menyoroti dugaan keterlibatan Gita Natalius dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Pertamina Hulu Rokan. Mereka menduga terdapat praktik intervensi dan penggunaan nama tertentu untuk memengaruhi jalannya proses tender yang seharusnya berlangsung secara profesional dan terbuka.
Tak hanya itu, para demonstran turut menyinggung adanya dugaan praktik serupa yang disebut terjadi di sejumlah institusi strategis lainnya, termasuk Perum Bulog, SKK Migas, dan PLN. Mereka meminta agar seluruh dugaan tersebut ditelusuri secara menyeluruh oleh aparat berwenang guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pengelolaan anggaran.
Dalam pernyataan sikapnya, GMHJM mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh dan praktik jual nama dalam proses tender di Pertamina Hulu Rokan.
Mereka juga meminta agar seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan diperiksa secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain mendorong langkah penegakan hukum, mahasiswa juga meminta BPK melakukan evaluasi dan penertiban internal terhadap oknum yang diduga terlibat dalam praktik yang dikenal dengan istilah “mafia WTP”. Menurut mereka, keberadaan praktik semacam itu dapat menggerus kepercayaan publik terhadap independensi lembaga auditor negara.
“Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara harus dijaga. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan yang berpotensi merusak kredibilitas institusi wajib ditindaklanjuti secara serius,” ujar Faisal di hadapan peserta aksi.
GMHJM menegaskan akan terus mengawal isu tersebut dan membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan yang mereka sampaikan tidak mendapat perhatian maupun tindak lanjut dari pihak terkait.
Sampai kegiatan unjuk rasa berakhir, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak BPK RI maupun dari pihak yang disebut dalam tuntutan massa aksi terkait dugaan yang disampaikan. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum yang berlaku. ***Nugroho






0 comments:
Posting Komentar