Kabarciepat.com || Jakarta – Jajaran pimpinan DPR RI menerima kunjungan silaturahmi Ketua PB PGRI Pusat, Unifah Rosyidi beserta pengurus PGRI di ruang pimpinan Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan strategis dunia pendidikan, khususnya terkait perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugas profesinya. Rabu, 13/5/2026
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai pentingnya perlindungan guru yang melekat pada pelaksanaan tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang. Perlindungan tersebut mencakup aktivitas mengajar, mendidik, serta menjalankan fungsi pendidikan selama rentang waktu kerja di satuan pendidikan.
Ditekankan bahwa dalam konteks pelaksanaan tugas pendidikan, tanggung jawab hukum dan kewenangan profesional berada pada guru sebagai tenaga pendidik. Oleh karena itu, diperlukan dukungan regulasi dan keberpihakan semua pihak agar guru dapat menjalankan tugas secara aman, profesional, dan bermartabat.
Selain itu, berbagai masukan dari PB PGRI juga turut disampaikan kepada DPR RI sebagai bentuk upaya bersama dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.
DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran di Indonesia agar semakin berkualitas serta mampu mencetak generasi unggul di masa depan. ***Deden






0 comments:
Posting Komentar