Di Trevel Sahara Grup Dengan 25 Juta Bisa Ketanah Suci

✨ UMRAH HEMAT KE TANAH SUCI ✨ Ingin berangkat ke Tanah Suci tapi khawatir dengan biaya? Sekarang bersama Travel Sahara Grup, Anda bisa menunaikan ibadah umrah dengan biaya mulai dari 25 Juta saja. 🕋 Fasilitas yang didapat: ✔ Tiket pesawat pulang–pergi ✔ Hotel nyaman di Makkah & Madinah ✔ Transportasi selama di Arab Saudi ✔ Makan sesuai program ✔ Pembimbing ibadah berpengalaman ✔ Ziarah tempat bersejarah 💫 Kesempatan beribadah ke Makkah & Madinah kini semakin mudah dan terjangkau. 📅 Kuota terbatas – Segera daftarkan diri Anda dan keluarga! 📞 Info & pendaftaran: 0821-2619-5038 Dewi Yulia Hubungi admin Travel Sahara Grup sekarang juga. “Panggilan Allah jangan ditunda jika sudah dimudahkan jalannya.”
Tampilkan postingan dengan label HEADLINE. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HEADLINE. Tampilkan semua postingan

Minggu, 22 Maret 2026

Pemerintah Minta Instansi Segera Usulkan Kebutuhan ASN 2026, Batas Akhir 31 Maret

Bandung Barat, kabarciepat.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) meminta seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah untuk segera menyampaikan usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026.
Permintaan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintah.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penyusunan kebutuhan ASN mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta sejumlah regulasi turunan lainnya, termasuk Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden terkait manajemen ASN dan penataan organisasi.

KemenPANRB menegaskan bahwa setiap instansi wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN yang sesuai dengan tujuan organisasi serta mendukung program prioritas nasional.
Dalam penyusunan usulan, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya:

Ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Prioritas pemenuhan ASN yang mendukung program nasional.
Penyesuaian dengan target kinerja masing-masing instansi sesuai peraturan perundang-undangan.

Memperhatikan peta jabatan serta jumlah ASN yang akan memasuki batas usia pensiun pada tahun 2026.

Usulan kebutuhan ASN tersebut harus disampaikan melalui aplikasi e-Formasi yang dapat diakses melalui laman resmi KemenPANRB paling lambat tanggal 31 Maret 2026.

KemenPANRB juga memberikan peringatan tegas bahwa instansi yang tidak menyampaikan usulan hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap tidak melaksanakan pengadaan ASN pada tahun anggaran 2026.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Federasi Guru dan Tenaga Kependidikan (FGTK) Kabupaten Bandung Barat, Riki Triyadi, S.Pd.I, menyambut baik langkah pemerintah dalam merencanakan kebutuhan ASN secara terarah.

“Langkah ini sangat penting untuk memastikan kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan benar-benar terpenuhi secara merata dan sesuai kebutuhan di lapangan. Kami berharap pemerintah daerah dapat memprioritaskan sektor pendidikan, mengingat masih banyak sekolah yang kekurangan guru,” ujar Riki.

Ia juga menekankan agar proses pengusulan dilakukan secara transparan dan berbasis data riil, sehingga tidak terjadi ketimpangan distribusi ASN, khususnya di daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan proses perencanaan kebutuhan ASN dapat lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.***Beni
Share:

Sabtu, 21 Maret 2026

Komisi X DPR RI Minta PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu Diangkat Jadi PNS

Jakarta, kabarciepat.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, secara tegas meminta pemerintah untuk segera mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Permintaan tersebut bukan tanpa alasan. Politisi PKB yang akrab disapa Miq Ari itu menilai, kondisi PPPK paruh waktu di lapangan saat ini masih belum memiliki kejelasan status, sehingga berdampak pada kesejahteraan mereka.

“Banyak yang gajinya bahkan lebih kecil dibanding sebelum berstatus PPPK paruh waktu. Karena itu, kami di Komisi X meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah bersama KemenPAN-RB menyusun formula untuk mengangkat PPPK paruh waktu maupun penuh waktu menjadi PNS,” tegasnya, 

Miq Ari menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika sebagian pegawai di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) diangkat menjadi PPPK. Namun, ia menekankan pentingnya keadilan bagi para guru yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu.

“Kalau pegawai SPPG dalam program MBG dijadikan PPPK, maka kami minta guru-guru PPPK paruh waktu juga harus langsung diangkat menjadi PNS. Itu sikap Komisi X,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor pendidikan, yang dinilai tetap menjadi prioritas nasional. Hal ini tercermin dari berbagai program seperti pembangunan Sekolah Garuda, Sekolah Rakyat, hingga peningkatan insentif bagi guru.

“Silakan melakukan efisiensi, tetapi jangan sampai mengurangi anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan itu amanat konstitusi, minimal 20 persen dari APBN,” tambahnya.

Menurut Miq Ari, pemerintah juga dinilai memiliki komitmen untuk merealisasikan pengangkatan PPPK menjadi PNS dengan menyesuaikan kemampuan anggaran negara. Ia menyebut, nantinya pengangkatan tersebut bisa dilakukan bersamaan dengan pegawai di Badan Gizi Nasional (BGN) atau SPPG dalam program MBG.

“Prinsip keadilan dan pemerataan harus dijalankan. BGN tentu punya pertimbangan, dan kami juga punya alasan kuat kenapa PPPK paruh waktu harus segera diangkat menjadi PNS,” pungkasnya. ***Red
Share:

Mobil Tabrak Gudang SPPG di Jalan Gantar, Diduga Sopir Lalai

Indramayu, kabarciepat.com – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada dini hari di Jalan Gantar, arah perbatasan Subang – Kabupaten Indramayu. Sebuah mobil berwarna putih dilaporkan menabrak bangunan gudang milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sabtu, 21/3/2026

Akibat kejadian tersebut, bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah. Selain itu, bangunan gudang SPPG juga mengalami kerusakan pada bagian dinding dan pintu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden ini diduga terjadi akibat kelalaian sopir dalam mengendarai kendaraan. Namun demikian, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak berwenang.

Sejumlah warga tampak berkumpul di lokasi untuk melihat kejadian tersebut, sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diberi tanda pengaman untuk menghindari risiko lanjutan di jalan raya.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi diperkirakan cukup signifikan akibat kerusakan kendaraan dan bangunan.

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan tetap fokus saat berkendara, terutama pada waktu dini hari yang rawan kecelakaan. ***Hamdan
Share:

Jumat, 20 Maret 2026

TAKBIR KELILING DI ALUN-ALUN ANJATAN BERLANGSUNG MERIAH, RIBUAN WARGA PADATI JALAN

Indramayu, Jawa Barat. kabarciepat.com – Suasana malam takbir Idulfitri 1447 Hijriah di Alun-Alun Anjatan, Kabupaten Indramayu, berlangsung semarak dan penuh antusiasme masyarakat. Kegiatan takbir keliling yang digelar pada malam tersebut menjadi salah satu festival terbesar yang dinanti warga.

Ribuan masyarakat dari berbagai wilayah tampak berbondong-bondong memadati Alun-Alun Anjatan untuk menyaksikan dan mengikuti kemeriahan acara. Lantunan takbir yang menggema berpadu dengan arak-arakan kendaraan hias serta pawai obor, menambah khidmat sekaligus semarak suasana malam kemenangan.

Tingginya antusiasme warga membuat sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi acara dipadati pengunjung. Meski demikian, kegiatan tetap berlangsung tertib dengan pengamanan dari aparat setempat yang turut mengatur arus lalu lintas dan menjaga kondusivitas acara.

Takbir keliling ini tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antarwarga serta wujud rasa syukur menyambut Hari Raya Idulfitri.

Dengan berlangsungnya acara yang meriah dan aman, masyarakat berharap tradisi takbir keliling di Alun-Alun Anjatan dapat terus dilestarikan di tahun-tahun mendatang.***herman
Share:

SMP 1 Tirtamulya Diduga Menuai Sorotan, Diduga Menjual Pakaian Seragam kepada Siswa

Tirtamulya — Sebuah sekolah menengah pertama negeri, SMP 1 Tirtamulya, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik penjualan pakaian seragam kepada siswa. Informasi ini mencuat dari sejumlah orang tua siswa yang mengaku merasa terbebani dengan kewajiban pembelian seragam melalui pihak sekolah.

Beberapa wali murid menyampaikan bahwa mereka tidak diberikan kebebasan untuk membeli seragam di luar, melainkan diarahkan untuk membelinya langsung dari sekolah dengan harga yang dinilai lebih tinggi dibandingkan pasaran. “Kami berharap ada transparansi. Kalau memang boleh beli di luar, seharusnya tidak dipersulit,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah membantah adanya unsur paksaan dalam penjualan seragam. Salah satu perwakilan sekolah menjelaskan bahwa penyediaan seragam dilakukan untuk memudahkan orang tua dan memastikan keseragaman kualitas serta model pakaian siswa. “Kami hanya memfasilitasi. Tidak ada kewajiban mutlak, namun mungkin terjadi miskomunikasi di lapangan,” ujarnya.

Melanggar Aturan dan Berpotensi Pidana
‎jika terbukti  penjualan seragam oleh  para oknum  di sekolah ini jelas-jelas bertentangan dengan sejumlah regulasi pendidikan di Indonesia. Beberapa ketentuan hukum yang diduga dilanggar meliputi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010, khususnya Pasal 181, yang menyatakan bahwa
"Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan."
‎ 
‎Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Pasal 4 menggarisbawahi
‎    "Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah diusahakan sendiri oleh orang tua atau wali peserta didik."
‎ Meskipun beberapa peraturan daerah atau kebijakan lokal mungkin memperbolehkan pengadaan seragam ciri khas (seperti batik atau olahraga) oleh sekolah, larangan penjualan seragam oleh pendidik dan tenaga kependidikan tetap menjadi pedoman utama. Selain itu, Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah juga menegaskan bahwa pengadaan seragam menjadi tanggung jawab orang tua/wali.


Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan setempat dikabarkan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan ini. Mereka menegaskan bahwa sesuai aturan, sekolah negeri tidak diperkenankan menjadikan penjualan seragam sebagai kegiatan yang bersifat wajib atau mengikat.

Pengamat pendidikan menilai bahwa kasus seperti ini kerap terjadi dan perlu pengawasan lebih ketat. Transparansi serta komunikasi antara sekolah dan orang tua menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman.

Hingga saat ini, belum ada kesimpulan resmi terkait dugaan tersebut. Namun, masyarakat berharap agar persoalan ini segera ditindaklanjuti secara objektif demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. ***ansori
Share:

Kamis, 19 Maret 2026

Pemungut Koin Tertabrak Bus di Pantura, Meninggal Dunia

Pantura, kabarciepat.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Pantura pada dini hari yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Korban diketahui merupakan pemungut koin yang biasa beraktivitas di sekitar jalan tersebut. Jumat, 20/3/2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban tertabrak sebuah bus saat berada di badan jalan. Kerasnya benturan membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan penanganan dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi korban. Jenazah korban kemudian dibawa untuk penanganan lebih lanjut.

Aktivitas pemungutan koin yang kerap dilakukan warga di jalur Pantura memang berisiko tinggi, mengingat padatnya arus kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di jalan raya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Sementara itu, kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak berwenang.***Hamdan
Share:

Rabu, 25 Februari 2026

Pemkab Bandung Barat Lantik Ratusan Pejabat, Pengisian Jabatan Dilakukan Bertahap

Bandung Barat, kabarciepat.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Kamis (26/2/2026) di Ngamprah.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak sekitar 190 pejabat resmi dilantik, yang terdiri dari pejabat fungsional dan pejabat struktural. Pejabat fungsional yang dilantik berasal dari unsur tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, serta perangkat daerah lainnya, sementara pejabat struktural yang dilantik merupakan tenaga administrator setingkat eselon III A.

Prosesi pelantikan pejabat fungsional dilaksanakan secara daring, sedangkan pejabat struktural dilantik secara langsung dan disaksikan para kepala perangkat daerah.

Bupati Bandung Barat menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran dan penguatan organisasi pemerintahan daerah. Meski demikian, masih terdapat sejumlah jabatan yang belum terisi.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemerintah daerah akan melakukan rotasi dan mutasi secara bertahap. Pengisian jabatan selanjutnya direncanakan mencakup administrator eselon III B serta Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setingkat eselon II.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan dan menerapkan sistem merit, termasuk melalui pemetaan kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, serta pembahasan oleh Tim Penilai Kinerja (TPK).

Pemerintah daerah berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta solid dalam menjalankan tugasnya, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan optimal.

Berikut sejumlah nama-nama pejabat yang telah dilantik seperti,

‎1. A M Hikmat menjadi Camat Batujajar

‎2. Aang Nugraha menjadu Sekretaris pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

‎3. Agnes Virganty menjadi Sekretaris pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

‎4. Agus Achmad Setiawan Camat pada Kecamatan Sindangkerta

‎5. Agus Ganjar Hidayat menjadi Camat pada Kecamatan Parongpong

‎6. Agus Mulya menjadi Sekretaris pada Dinas Perikanan dan Peternakan

‎7. Andri Hadiyanto menjadi Sekretaris pada Badan Keuangan dan Aset Daerah

‎8. Asep Haris Kosaman menjadi Camat Gununghalu

‎9. Asep Mohamad Azhar menjadi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

‎10. Asep Nirwan Permana menjadi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah

‎11. Asep Wahidin Sudiro menjadi Sekretaris pada Dinas Pemuda dan Olahraga

‎12. Badrul Muin menjadi Camat pada Kecamatan Rongga

‎13. Bahtiar Rifai menjadi Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Daerah

‎14. Budiyono menjadi Sekretaris pada Inspektorat Daerah

‎15. Darmawan menjadi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

‎16. Dewi Nur Anggraeni menjadi Kepala Bagian Organisasi pada Sekretariat Daerah

‎17. Edy Syafrudin menjadi Sekretaris pada Dinas Pendidikan

‎18. Erik Harisma menjadi Kepala Bagian Perekonomian pada Sekretariat Daerah

‎19. Hadian Sundara menjadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah

‎20. Hari Mustika Jachja menjadi Camat pada Kecamatan Ngamprah

‎21. Hendi Setiadi menjadi Camat pada Kecamatan Padalarang

‎22. Herman Permadi menjadi Camat pada Kecamatan Cipatat

‎23. Herry Heryana menjadi Camat pada Kecamatan Cipeundeuy

‎24. Ilman Suherlan menjadi Camat pada Kecamatan Cipongkor

‎25. Iwan Mustawan Azis menjadi Camat pada Kecamatan Cisarua

‎26. dr. Lia Nurliana menjadi Sekretaris pada Dinas Kesehatan

‎27. Muhammad Dany Rizal menjadi Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah

‎28. R Ritta Dewi Puspita menjadi Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

‎29. dr. Raden Nurul Rasihan Risalah menjadi Direktur pada RSUD Lembang

‎30. Retno Handayani menjadi Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah

‎31. Hj Rina Marlina menjadi Sekretaris pada Badan Pendapatan Daera

‎32. Rochmat Bahtiar menjadi Sekretaris pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

‎33. Dr Rustiyana menjadi Sekretaris pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

‎34. Sulaena Faisal menjadi Sekretaris pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah

‎35. Wewen Surwenda menjadi Sekretaris pada Dinas Sosial

‎36. Yulia Purnamasanti menjadi Sekretaris pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

‎37. Yusef Ahmad Darajat menjadi Sekretaris pada Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah

‎38. Zamila Floreta menjadi Sekretaris pada Dinas Lingkungan Hidup. **red

Share:

Kamis, 12 Februari 2026

Dugaan Peredaran Obat Golongan G Secara Bebas di Wilayah Cianjur, Warga Soroti Lemahnya Pengawasan


Cianjur, kabarciepat.com — Warga Kabupaten Cianjur menyoroti maraknya dugaan penjualan obat keras golongan G yang disebut-sebut beredar bebas di sejumlah titik wilayah. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian warga berada di sekitar Raksabala, Jalan Nasional III, Ramasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. Kamis,12/02/2026

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas penjualan obat golongan G diduga berlangsung secara terbuka dan mudah diakses, termasuk oleh kalangan remaja. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dikhawatirkan berdampak pada penyalahgunaan obat dan gangguan keamanan lingkungan.

Seorang warga berinisial R (35) yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa praktik tersebut sudah cukup lama dikeluhkan warga.
“Peredarannya diduga makin bebas. Kami berharap ada tindakan tegas. Pengawasan terasa lemah, sehingga penjualan seperti ini terus terjadi,” ujarnya.

Obat golongan G merupakan obat keras yang menurut ketentuan hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan pengawasan tenaga medis. Penjualan bebas tanpa izin dan tanpa resep berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan farmasi.

Warga meminta aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk:
Melakukan inspeksi lapangan
Menertibkan titik-titik penjualan yang diduga ilegal
Memperketat pengawasan distribusi obat keras
Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat

Hingga berita ini diterbitakn, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran bebas obat golongan G di wilayah tersebut. Warga berharap ada respons cepat guna mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.**time

Investigasi time kabarciepat.com terus berlanjut kaPolsek Bojongpicung saat di hubungi belum memberikan tanggapan, dikarenakan tidak ada di tempat.
Share:

Rabu, 04 Februari 2026

Pemkab Bandung Barat Tunda Penetapan Lokasi Relokasi Korban Longsor Cisarua



Bandung Barat, kabarciepat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menunda penetapan lokasi relokasi bagi 34 kepala keluarga (KK) korban bencana longsor di Kecamatan Cisarua. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan warga melalui kajian mendalam dari tim geologi. Rabu, 4/02/2026

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa proses relokasi tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa mengingat kondisi geografis Cisarua yang dikenal rawan pergerakan tanah. “Kami sedang mengkaji beberapa opsi lokasi relokasi. Tim geologi masih bekerja untuk memastikan kontur tanahnya aman,” ujar Jeje saat meninjau posko pengungsian di Desa Pasirlangu, didampingi Kapolres Cimahi AKBP Niko Narullah Adi Putra.  

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan sejumlah alternatif lokasi relokasi yang masih dalam tahap kajian teknis. Sebagian warga terdampak berharap relokasi tetap berada di wilayah Desa Pasirlangu, namun keputusan akhir akan menyesuaikan dengan rekomendasi Badan Geologi.  

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian Pemkab Bandung Barat agar relokasi tidak menimbulkan risiko baru bagi warga terdampak. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan solusi terbaik yang aman, layak, dan sesuai kebutuhan masyarakat.***red

Share:

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1447 H

https://www.blogger.com/u/0/blog/page/edit/9036554561978506067/3111317229885343532#

bener iklan

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta

Umroh Plus Dubai Turki hanya 35 Juta
‎“Daftar sekarang, wujudkan niat suci bersama Sahara Grup!”  hubungi kami : https://wa.me/082126195038 IBU Dewi ‎https://wa.me/083865159313 BPK Riki ‎#HajiUmroh ‎#SaharaGrup ‎#PerjalananSuci ‎#TravelHaji ‎#UmrohBersama ‎#HajiMabrur

Trevel Sahara Grup

Trevel Sahara Grup
- “Tanah Suci menanti, Sahara Grup siap menemani. Mari wujudkan niat suci dengan langkah pasti.” - “Ibadah Umroh dan Haji adalah panggilan hati. Sahara Grup membantu Anda menjawab panggilan itu.”

Selamat hari raya idul Fitri 1447 H

https://www.kabarciepat.com/p/selamat-hari-raya-1-syawal-1447-h.html

Blog Archive

Blogger templates

pristiwa