Cipatat, Bandung Barat kabarciepat.com — Aktivitas penjualan obat-obatan keras yang termasuk golongan G diduga kembali beroperasi di wilayah Pareanglio, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Hal ini terungkap setelah awak media kabarciepat.com melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung di lokasi pada Jumat (13/02/2026).
Berdasarkan hasil konfirmasi di lapangan, seorang pria bernama Padlan mengakui bahwa tempat tersebut baru kembali beroperasi dalam beberapa hari terakhir.
“Kita baru buka dua hari,” ujarnya singkat saat ditemui awak media.
Lokasi aktivitas tersebut berada di sekitar titik koordinat wilayah Cipatat, Jalan Raya Cianjur–Bandung, Mandalasari, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, sebagaimana tertera pada data penanda lokasi lapangan.
Sejumlah warga sekitar menyampaikan kekhawatiran apabila penjualan obat keras berlangsung tanpa pengawasan dan tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama jika diperjualbelikan tanpa resep dokter. Masyarakat berharap ada pengecekan dan pengawasan dari pihak berwenang guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada aparat setempat serta instansi terkait untuk memastikan legalitas usaha dan jenis obat yang diperjualbelikan.**(Red)
–investigasi time kabarciepat.com terus berlanjut–






0 comments:
Posting Komentar