kabarciepat.com || Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Siltap Perangkat Desa untuk 164 desa dengan total anggaran mencapai Rp3,695 miliar.
Kepastian ini disampaikan Kepala BKAD Bandung Barat, Heru Budi Purnomo, yang menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan sebelumnya bukan disebabkan faktor kesengajaan, melainkan adanya proses penyesuaian anggaran dalam sistem.
“Keterlambatan pencairan anggaran karena sedang pembahasan parsial. Perubahan anggaran di SIPD dilakukan secara otomatis sehingga proses penatausahaan ikut terhenti sementara,” jelasnya.
Menurutnya, setelah proses administrasi dan penyesuaian sistem di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Barat rampung, pencairan kini dapat direalisasikan kepada seluruh desa penerima.
Sebelumnya, keterlambatan ini sempat menjadi sorotan para perangkat desa dan memunculkan rencana aksi penyampaian aspirasi. Namun dengan adanya pencairan ini, diharapkan situasi kembali kondusif dan roda pemerintahan desa dapat berjalan normal.
Pemkab Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan percepatan layanan administrasi keuangan daerah, khususnya yang menyangkut hak perangkat desa dan operasional pemerintahan desa.
Pencairan ADD dan Siltap ini menjadi langkah nyata dalam memastikan stabilitas pelayanan publik di tingkat desa tetap terjaga. ***(sumber akun FB : kang Bubun Bunyamin)






0 comments:
Posting Komentar